Apa Pendapatmu Tentang Permintaan Mahar yang Tinggi?

Seperti yang kita ketahui, yang paling berhak menentukan mahar adalah mempelai wanita. Mahar sendiri bisa berupa uang, cincin, emas, beberapa kilogram beras, dll. Bahkan mahar boleh ditunaikan dengan pengajaran Al-Qur’an, dsb.

Apakah boleh sebagai wanita kita memasang mahar yang tinggi?

Seperti yang kita ketahui, bahwa di daerah Sulawesi Selatan, ketika pemuda akan meminang wanita berdarah Bugis-Makassar, biasanya dari pihak keluarga sudah memasang “Uang Panai” sebagai tradisi mereka. Uang panai ini berkaitan dengan strata keluarga perempuan. Besaran uang panai tergantung strata sang wanita, dari kecantikan, pendidikan, keturunan bangsawan, gelar haji, hingga pekerjannya. Semakin tinggi strata sang wanita, semakin tinggi pula uang panainya.

Perlu diketahui, uang panai ini beda lagi dengan mahar. Setelah deal dengan uang panai. Baru bisa membicarakan tentang mahar, yang tentu jumlahnya apabila digabungkan merupakan angka yang cukup besar. Oleh karena itu, para orang tua di sana berlomba-lomba untuk menyekolahkan anak perempuannya tinggi-tinggi.

Itu di daerah Sulawesi Selatan, belum di daerah-daerah lain yang mungkin memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Bagaimana menurut kalian? Apakah sebagai wanita boleh memasang mahar yang tinggi?

Ilustrasi

27879168-334410473710463-8697913823622856704-n-8bf779a96af9490afdbe114f5823974a.jpg (1000×1000) (popbela.com)

Menurutku permintaan mahar yang tinggi itu kurang begitu baik karena dapat menghambat si pria yang ingin menikahi seorang wanita.

Yang di khawatirkan adalah saat seorang wanita telah menemukan pasangan yang baik dan sesuai, siap mental dan bercukupan juga. Batal karena si pria tidak sanggup memenuhi kebutuhan maharnya. Dan akhirnya kalah dengan laki-laki yang tidak baik, tetapi dapat memenuhi kebutuhan maharnya.

Salah satu kasus dikutip dari liputan6 (2021)

Lewat akun TikTok-nya @mr_syahriman beberapa waktu lalu, ia menceritakan kisah malang yang dialaminya. Pria yang akrab disapa Syahriman itu bercerita bahwa dirinya batal menikah karena terhalang oleh mahar. Ia mengatakan bahwa calon mertuanya meminta mahar sebesar 30.000 ringgit atau skitar Rp 103 juta.

Permintaan mahar tersebut tampaknya terlalu berat bagi Syahriman. Dengan rasa berat hati, ia pun harus rela melepaskan sang kekasih.

Referensi

Menurut saya permintaan mahar yang tinggi itu bisa baik tergantung dari tujuan digunakannya mahar itu sendiri. Jika digunakan sebagai tabungan atau hal-hal positif lainnya oleh seseorang wanita tentu itu merupakan hal yang sangat baik, bahkan bisa sangat berguna untuk kehidupan rumah tangganya kelak. Tapi jika digunakan untuk hal-hal seperti pemborosan tentu tidak baik jika nomilannya cukup besar.

Selain itu bisa menjadi motivasi juga bagi si pria dalam mencari uang untuk menikahi calon istrinya.

Menurut saya, mahar itu adalah suatu yang wajib yang harus dipenuhi sih calon suami nantinya. Permintaan mahar yang tinggi menurut saya boleh boleh saja, tergantung kesanggupan dari pihak calon suami.

Didalam hukum Islam juga tidak mengatur batasan nilai minimal suatu mahar, karena besarnya suatu mahar diserahkan kepada kesepakatan calon mempelai pria dan calon mempelai wanita. Asalkan mereka sepakat, tentunya mahar tersebut pun sah-sah saja berapapun nilainya. Yang terpenting jangan kita menjadikan mahar sebagai hal yang menjadi mempersulit perkawinan m sebagaimana disebutkan dalam Pasal 31 KHI, yakni:

Penentuan mahar berdasarkan atas kesederhanaan dan kemudahan yang dianjurkan oleh ajaran Islam.

Kemudahan dan kesederhanaan ini dapat kita temukan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dari Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi ra, Rasullullah Shalallaahu alaihi wassalam bersabda:

“…Carilah sesuatu (mahar) cincin sekalipun terbuat dari besi. Jika tidak mendapati, mahar berupa surat-surat al-Qur’an yang engkau hafal.” [HR Bukhari No.1587].

Selain menghambat si pria, menurutku hal ini juga akan berdampak pada perempuan. Kemungkinan, apabila kita memasang mahar terlalu tinggi, banyak lelaki yang malah menjauh karena merasa ‘tidak mampu’ atau insecure, yang berakhir si perempuan malah menjadi perawan tua.

wah pertanyaan yang menarik nih. jika mengikuti ajaran agama, mahar hendaknya yang paling ringan dan tidak memberatkan calon pria dan aku setuju dengan ini karena nikah tujuannya untuk menyempurnakan agama dan melaksanakan ibadah. tapi, dengan beberapa tradisi seperti yang disebutkan diatas, aku beranggapan bahwa wanita memiliki nilai tertentu. tinggi pendidikannya maka tinggi pula maharnya. lebih kepada balas budi kepada orang tua yang sudah memberikan fasilitas kepada anak dan sekarang waktunya si prialah yang menggantikan posisi tersebut dengan memberikan uang yang sekiranya setimpal sehingga ia bisa mendapatkan wanita itu. menurutku, uang panai ataupun tradisi di daerah lain itu hal yang memberatkan dan menghalang jodoh. bagaimana jika si perempuan mendapatkan jodoh yang kurang setara dan kurang mampu memberikan uang panai sesuai yang diminta? cinta itu buta tak pandang bulu ya emang sih orang tua pasti menginginkan masa depan anaknya yang terbaik, tapi jodoh kan sudah digariskan dari sebelum kita lahir. dan untuk kasus uang panai ini aku tidak setuju.

menurut saya mengenai permintaan mahar yang tinggi kurang baik adanya. sebenarnya mahar yang tinggi sah - sah saja karena itu adalah suatu hal yang wajib dipenuhi oleh seorang calon suami untuk menikahi calon istrinya. namun, sebaiknya tinggi rendahnya mahar disesuaikan dengan kondisi ekonomi atau kesanggupan dari pihak pria tersebut.

Saya sangat setuju dengan pemberian mahar yang tinggi kepada calon istri. Karena Pemberian mahar kepada calon mempelai perempuan sendiri dimaksudkan, tidak hanya sebagai harga dari perempuan tersebut dan bukan juga sebagai syarat membeli sih perempuan dari orang tuanya, melainkan mahar juga sebagai salah satu syarat yang dapat menghalalkan hubungan suami isteri.

Mahar juga sebagai simbol suatu penghargaan terhadap wanita yang ingin dinikahi dengan begitu, wanita akan lebih terhargai dengan sebuah mahar yang menjadi mas kawin baik itu berupa uang, perhiasan, barang maupun apapun yang bermanfaat untuk lahir dan batinnya sih calon istri.

berbicara mahar menurut saya sah-sah saja jika seorang wanita meminta mahar yang tinggi selagi disanggupi oleh si calon prianya, apalagi jika dikaitkan oleh adat. Indonesia terkenal dengan ragam budayanya setiap budaya memiliki cara masing-masing untuk merepresentasikan budayanya. jadi tidak ada yg salah dengan mahar yang tinggi tapi akan jadi salah jika memaksakan.