Apa lagu nasional dari negara Selandia Baru?

Selandia Baru adalah negara demokrasi parlementer dan sebuah wilayah Persemakmuran Britania (Commonwealth Realm). Selandia Baru dibagi ke dalam 11 dewan regional dan 67 otoritas teritorial untuk tujuan pemerintahan daerah; sistem ini memiliki kadar otonomi yang lebih rendah daripada sistem provinsi yang sudah tidak digunakan lagi. Secara nasional, kekuasaan politik eksekutif dijalankan oleh kabinet, yang dikepalai oleh perdana menteri. Ratu Elizabeth II adalah kepala negara dan karena ketidakhadirannya sang ratu diwakili oleh gubernur jenderal. Alam Selandia Baru milik ratu adalah meliputi juga Tokelau (sebuah wilayah dependensi); Kepulauan Cook dan Niue (memerintah-sendiri tetapi dalam asosiasi bebas); dan Dependensi Ross, yang merupakan klaim wilayah di Antartika. Selandia Baru adalah anggota Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik, Negara-Negara Persemakmuran, Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi, Forum Kepulauan Pasifik, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Apa ya lagu nasional dari negara ini?

Sumber

God Defend New Zealand (bahasa Indonesia: Tuhan, lindungi Selandia Baru) adalah salah satu dari dua lagu kebangsaan Selandia Baru. Selandia Baru memiliki dua lagu kebangsaan, yaitu: God Defend New Zealand dan God Save the Queen. Keduanya memiliki posisi yang sama di dalam hukum.[2] Tapi, kebanyakan orang lebih merujuk “God Defend New Zealand” sebagai lagu kebangsaan Selandia Baru, mengingat God Save the Queen juga lagu kebangsaan Britania Raya dan banyak negara persemakmuran lainnya.

Pada awalnya, lagu ini adalah sebuah puisi yang ditulis oleh Thomas Bracken sekitar tahun 1876, kemudian puisi tersebut digubah menjadi lagu dalam suatu perlombaan yang dimenangkan oleh John Joseph Woods. Pada tahun 1940, perdana menteri Peter Fraser mengadopsi lagu God Defend New Zealand sebagai Himne Nasional, dan menteri dalam negeri Selandia Baru, David Allan Highet, menyatakan bahwa lagu ini diadopsi menjadi lagu kebangsaan pada tanggal 21 November 1977.