Perusahaan perseorangan adalah bagian dari badan usaha swasta.
Badan usaha perseorangan memiliki kelebihan sebagai berikut.
-
Mudah cara mendirikannya
-
Pengorganisasiannya relatif lebih mudah
-
Biaya-biaya organisasi lebih murah
-
Keuntungan yang didapat perusahaan sepenuhnya menjadi hak pemilik perusahaan
-
Rahasia perusahaan relatif terjaga
-
Adanya kebebasan bergerak, sehingga pemilik dapat bebas untuk mengelola perusahaannya
-
Keputusan dapat diambil dengan cepat
-
Perusahaan mudah dibubarkan, karena belum ada undang-undang yang mengatur.
Adapun kekurangan badan usaha perseorangan, sebagai berikut.
-
Sumber keuangan terbatas
-
Risiko kerugian ditanggung sendiri
-
Kelangsungan usaha kurang terjamin, karena kemampuan manajerial yang terbatas
-
Jika pemilik berhalangan maka aktifitas badan usaha menjadi terganggu
Referensi:
Mulyati, Sri Nur. 2009. Ekonomi 1: Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.