Apa yang dimaksud dengan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)?

OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) adalah salah satu badan kerjasama ekonomi internasional. OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development ) atau kerja sama ekonomi antarnegara berkembang, didirikan dengan maksud untuk memperjuangkan kestabilan ekonomi anggota-anggotanya dan membantu negara-negara berkembang.

Sebelum terbentuk menjadi OECD, organisasi internasional ini sebenarnya telah dibangun sejak tahun 1948 dengan nama The Organization for European Economic Co-operation (OEEC) yang memiliki fungsi untuk menjalankan bantuan ekonomi Amerika Serikat kepada Eropa melalui Marshall Plan yang ditujukan untuk merekonstruksi Eropa dari kerugian yang didapatkan melalui perang dunia. Kesuksesannya kemudian memunculkan prospek bagi dibangunnya organisasi serupa namun dalam level yang lebih mendunia.

Hal ini ditandai dengan bergabungnya Amerika Serikat dan Kanada dalam keanggotaan OEEC yang kemudian membentuk konvensi OECD pada tahun 1960 sehingga memungkinkan terjadinya ekspansi keanggotaan OECD. OECD pada akhirnya terbentuk secara resmi pada tahun 1961, ketika Konvensi OECD mulai diterapkan. Hingga saat ini, OECD telah memiliki 35 anggota yang terdiri dari sejumlah negara maju di seluruh dunia tidak hanya Eropa dan Amerika Serikat.

OECD dibentuk berdasarkan keinginan negara anggotanya untuk menganalisis dan mendiskusikan kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Terdapat lima nilai dasar yang dimiliki OECD sebagai organisasi internasional, yakni (OECD, 2016):

  • Objective , yakni OECD memberikan analisis dan rekomendasi secara independen dan berdasarkan fakta yang ada di lapangan;

  • Open , OECD mengedepankan keterbukaan dalam disukusi dan berbagi pemahaman terkait isu global;

  • Bold , OECD mendorong negara-negara anggotanya untuk berinovasi;

  • Pioneering , OECD mengidentifikasi dan memprediksi tantangan-tantangan yang akan datang serta memberikan solusi terkait tantangan-tantangan tersebut, dan yang terakhir

  • Ethical , OECD dibangun berdasarkan nilai-nilai fundamental yakni kepercayaan, integritas, dan transparansi. Kelima nilai dasar tersebut lantas membentuk identitas OECD sebagai organisasi internasional yang memiliki peran vital dalam hubungan internasional

OECD pada dasarnya telah memiliki reputasi sebagai organisasi internasional yang kredibel dalam menangani masalah umum yang terjadi di negara-negara demokrasi. Dalam hal ini, OECD menyediakan forum di mana negara-negara anggotanya dapat membandingkan ide-ide dan saling betukar pengalaman antara satu sama lain, memprediksi tren kebijakan yang akan terjadi di masa depan, dan mengedepankan keputusan dan rekomendasi dalam semua area pembuatan kebijakan. Selain itu OECD juga merupakan organisasi internasional yang dinamis, artinya OECD senantiasa melakukan penyesuaian diri dengan kondisi yang akan datang seperti pada era globalisasi.

OECD merupakan fasilitator bagi negara anggota dalam proses pengambilan keputusan, khususnya dalam mempromosikan reformasi struktural di sektor ekonomi, OECD berperan membantu negara dalam mengurangi biaya yang dibutuhkan negara apabila melakukan reformasi struktural secara mandiri. Pada dasarnya OECD menyediakan analisis data statistik dan konten kebijakan yang mampu membantu negara untuk mendapatkan informasi yang benar. Kesuksesan OECD dalam membantu negara-negara dalam memperbaiki kondisi ekonomi diperlihatkan dengan keberhasilan Spanyol, Irlandia dan Finlandia dalam meningkatkan lapangan pekerjaan berdasarkan rekomendasi dari OECD Job Strategy (OECD, 2016).

Dalam ranah global, OECD dideskripsikan sebagai ‘ rich man’s club ’ atau sebagai organisasi think tank internasional atau bahkan sebagai shared state apparatus . Berbeda dengan IMF dan World Bank, OECD pada dasarnya tidak memiliki kekuatan dalam mendorong kepatuhan negara-negara terhadap persetujuan OECD (Mahon & McBride, 2010). Meski demikian, OECD memiliki peran penting sebagai tempat bagi dikonstruksi penelitian transnasional dan ide kebijakan yang dapat mendorong isu-isu kontemporer dalam lingkup yang luas. Dalam hal ini OECD berperan sebagai ‘ purveyor of ideas ’ yang memiliki posisi sentral dalam pemerintahan kontemporer global yang mana dalam sektor kebijakan, OECD kemudian memiliki peran untuk mengidentifikasi perrmasalahan yang dihadapi negara dan memetakan solusi ‘ best practice ’ (Mahon & McBride, 2010).

Sementara, dilihat dari perspektif keanggotaan, OECD memiliki lingkup keanggotaan yang cukup kecil, yang hanya terbatas pada 30-an negara saja, termasuk Amerika Serikat dan Jepang dan sejumlah negara kapitalis lainnya, yang secara otomatis membuat OECD sebagai ‘ rich nation’s club ’ (Mahon & McBride, 2010). Berdasarkan hal tersebut, OECD kemudian memiliki peran yang signifikan dalam mengkonstruksi tatanan dunia pasca-perang, yang bertujuan untuk membangun dasar unifikasi perekonomian Eropa Barat yang juga mengkonstitusikan blok Atlantik Utara.

OECD turut berupaya untuk memperluas pengaruhnya dengan melakukan ekspansi keanggotaan terutama pada negara-negara yang dinilai memiliki kekuatan ekonomi di Asia dan Amerika Latin. Hal ini berkaitan dengan tujuan utama OECD sebagai globalization hub, yang pada 2007 juga telah mempertimbangkan masuknya anggota baru dari sejumlah negara termasuk Israel. Sebagai organisasi internasional yang memiliki posisi strategis, dalam arti OECD berperan penting dalam perpolitikan internasional, OECD memiliki sejumlah fungsi yang kemudian dapat menjadi insentif bagi negara anggotanya.

Fungsi OECD di antaranya adalah (Porter & Webb, 2007) :

  • Fungsi OECD sebagai media sentralisasi, yakni OECD sebagai organisasi internasional yang mampu menjadi fasilitator forum yang mampu mengumpulkan negara anggotanya secara kolektif;

  • Fungsi OECD sebagai organisasi yang independence , yang artinya OECD memiliki otonom tersendiri dalam membentuk regulasi dan mengatur negara anggotanya;

  • Fungsi OECD sebagai enforcer , dalam arti OECD mampu menjadi pendorong bagi negara anggotanya untuk mengaplikasikan kebijakan sesuai dengan regulasi OECD (Abbott & Snidal, 1988); dan

  • Fungsi OECD sebagai pembentuk identitas, di mana OECD membentuk standar perilaku bagi negara anggotanya yang kemudian mencerminkan identitas negara anggotanya sesuai dengan norma dan identitas OECD sebagai organisasi internasional.

1 Like

Dalam ranah global, OECD dideskripsikan sebagai rich man’s club atau sebagai organisasi think tank internasional atau bahkan sebagai shared state apparatus. Berbeda dengan IMF dan World Bank, OECD pada dasarnya tidak memiliki kekuatan dalam mendorong kepatuhan negaranegara terhadap persetujuan OECD (Mahon & McBride 2010). Meski demikian, OECD memiliki peran penting sebagai tempat bagi dikonstruksi penelitian transnasional dan ide kebijakan yang dapat mendorong isu-isu kontemporer dalam lingkup yang luas.

Dalam hal ini OECD berperan sebagai ‘purveyor of ideas’ yang memiliki posisi sentral dalam pemerintahan kontemporer global yang mana dalam sektor kebijakan, OECD kemudian memiliki peran untuk mengidentifikasi perrmasalahan yang dihadapi negara dan memetakan solusi „best practice’ (Mahon & McBride 2010). Sementara, dilihat dari perspektif keanggotaan, OECD memiliki lingkup keanggotaan yang cukup kecil, yang hanya terbatas ntuk sekitar 30 negara saja, termasuk Amerika Serikat dan Jepang dan sejumlah negara kapitalis lainnya, yang secara otomatis membuat OECD sebagai rich nation’s club’ (Mahon & McBride 2010. Berdasarkan hal tersebut, OECD kemudian memiliki peran yang signifikan dalam mengkonstruksi tatanan dunia paska perang, yang bertujuan untuk membangun dasar unifikasi perekonomian Eropa Barat yang juga mengonstitusikan blok Atlantik Utara.

OECD turut berupaya untuk memperluas pengaruhnya dengan melakukan ekspansi keanggotaan terutama pada negara-negara yang dinilai memiliki kekuatan ekonomi di Asia dan Amerika Latin. Hal ini berkaitan dengan tujuan utama OECD sebagai globalization hub, yang pada 2007 juga telah mempertimbangkan masuknya anggota baru dari sejumlah negara termasuk Israel. Sebagai organisasi internasional yang memiliki posisi strategis, dalam arti OECD berperan penting dalam perpolitikan internasional, OECD memiliki sejumlah fungsi yang kemudian dapat menjadi insentif bagi negara anggotanya.

Fungsi OECD di antaranya adalah :

  1. fungsi OECD sebagai media sentralisasi, yakni OECD sebagai organisasi internasional yang mampu menjadi fasilitator forum yang mampu mengumpulkan negara anggotanya secara kolektif;

  2. fungsi OECD sebagai organisasi yang independence, yang artinya OECD memiliki otonom tersendiri dalam membentuk regulasi dan mengatur negara anggotanya;

  3. fungsi OECD sebagai enforcer, dalam arti OECD mampu menjadi pendorong bagi negara anggotanya untuk mengaplikasikan kebijakan sesuai dengan regulasi OECD (Abbott & Snidal 1988); dan

  4. fungsi OECD sebagai pembentuk identitas, di mana OECD membentuk standar perilaku bagi negara anggotanya yang kemudian mencerminkan identitas negara anggotanya sesuai dengan norma dan identitas OECD sebagai organisasi internasional (Porter & Webb 2007).

OECD memiliki posisi strategis bagi negara anggotanya sehingga negara anggota OECD dapat memanfaatkan keanggotaannya dalam OECD melalui fungsi yang ditawarkan oleh OECD.