Tahukah kamu apa isi dari Pasal 1 angka 4 UU Pemda?
DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Tahukah kamu apa isi dari Pasal 1 angka 4 UU Pemda?
DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.