Apa Hikmah Diutusnya Para Nabi Allah SWT?

Apa hikmah diutusnya para nabi Allah swt?

Rasul-rasul Allah itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Pengutusan Nabi Allah kepada para kaumnya adalah sebuah kemestian karena manusia tidak mampu untuk menggunakan akalnya untuk mengetahui pemahaman-pemahaman dan mengenal semua manfaat-manfaat yang akan diperolehnya dan kebanyakan dari mereka tidak mampu untuk menggunakan pemahamannya secara umum.

Meskipun akal memiliki kemampuan untuk mengenal hal-hal umum yang berkaitan dengan kebaikan dan keburukan, namun akal tidak mampu mengenal sesuatu secara mendetail dan partikulir yang tentu saja banyak diperlukan oleh manusia dalam kehidupannya. Argumen akal yang berususan dengan dengan masalah-masalah particular pun biasanya akan menemui kesalahan.

Dan tidaklah Kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.(Al An’am : 48)

Para nabi adalah hidayah umum manusia dan untuk memperkenalkan kebenaran. Masyarakat pada awalnya memiliki fitrah sederhana dan akal pertama pada kehidupannya, baik kehidupan individu maupun kemasyarakatannya. Manusia bertindak berdasarkan keinginan dzati dan gharizah manusia dan mereka mengetahui jalan dan cara-cara yang lebih baik. Kemudian syariat Ilahi turun melalui para nabi dan para Rasul untuk memberi petunjuk kepada manusia guna memberi hidayah dan memberi peringatan akan tipu daya setan, membawa manusia dari kegelapan menuju cahaya karena jika manusia hanya menyerahkan urusannya kepada akal tanpa memperhatikan hidayah Ilahi maka hal itu akan mengantarkan manusia kepada permusuhan dan perselisihan, kerusakan, rasa kecemasan dan keresahan.

Allah Swt menurunkan kitab Ilahi berdasarkan kebenaran dan keadilan, rahmat dan maslahat hakiki sehingga ketika di antara manusia atau golongan terdapat pertikaian dalam kehidupan dan keagamaan mereka, maka akan dihukumi dengan kitab ini.