Antara Hijab, Hati, dan Akhlak

br.pinterest.com

Hijab berasal dari bahasa arab yang berarti “Penghalang”. Namun sebagaian orang beranggapan bahwa hijab adalah kerudung yang digunakan perempuan muslim biasanya. Padahal menurut islam hijab adalah tatacara berpakaian yang sesuai ajaran agama islam. Jika dilihat zaman sekarang perempuan islam masih banyak yang belum sadar dalam mengenakan hijab dikarenakan dengan berbagai macam alasan di setiap individu. Seperti belum ada panggilan hati ditakutkan akan melepaskan hijabnya dikemudian hari seta tidak pantas karena akhlaknya belum mencerminkan dengan apa yang ia kenakan saat berhijab.

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 59 dan An Nur ayat 31 telah dijelaskan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab :

Al-Qur’an Surah AL-Ahzab ayat 59

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ

Artinya : Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.

Sebab turunnya ayat tersebut adalah ketika zaman rasulullah para perempuan terutama istrinya sering keluar malam untuk buang hajat, terlihat ada sekelompok laki-laki yang suka menggangu budak perempuan. Maka rasulullah memerintahkan untuk perempuan menggunakan jilbab sebagai pembeda antara perempuan baik-baik dan perempuan yang suka berkeliaran di malam hari. Sudah terlihat jelas, jika kita memaknai ayat tersebut adalah bertujuan untuk mengulurkan jilbab agar tidak diganggu oleh orang-orang berhawa nafsu besar yang berkeinginan jahat dan untuk memudahkan orang dalam mengenal bahwa dia adalah perempuan muslim, karena wanita yang beragama islam identik mengenakan jilbab. Tentunya dalam mengenakan hijab haruslah disesuaikan dengan baju yang longgar seperti gamis, atau jenis pakaian lain yang tidak memperlihatkan bentuk tubuh.

Al-Qur’an Surah An-Nur ayat 31

وَقـُل لـِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡـفـَظۡنَ فـُرُوجَهُنَّ وَلـَا يُبۡـدِينَ زِينَتـَهُنَّ إِلـَّا مَا ظـَهَرَ مِنۡهَا ۖ وَلۡـيَضۡرِبۡنَ بـِخُمُرِهـِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهـِنَّ ۖ …

Artinya : Katakanlah (wahai Nabi Muhammad) kepada wanita- wanita mukminah, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan hiasan (pakaian, atau bagian tubuh) mereka kecuali yang (biasa) nampak darinya dan hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka

Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Asma’ binti Murtsid pemilik kebun kurma, sering dikunjungi wanita-wanita yang bermain-main dikebunnya tanpa kain panjang sehingga terlihat gelang kakinya, demikian dada dan sanggulnya. Tujuan diturunkannya ayat ini agar menundukkan pandangan, memelihara kemaluan dari perbuatan yang diharamkan dan menahan kerudungnya agar tidak terlihat dada dan perhiasannya. Maka hikmah yang dapat kita petik dari ayat ini yang berhubungan dengan hijab adalah sebaiknya kita mengunakan hijab dan kerudung yang benar-benar tertutup rapat dan tidak transparan.

Menurut Muhammad Nashiruddin Al Albany kriteria jilbab yang benar adalah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak. Jjilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, bahan tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas diri.

Hati adalah sumber dari segala amalan perbuatan. Dimana setiap manusia mempunyai kejujuran murni dari hati yang paling dalam sebelum nafsu-nafsu duniawi menguasai. Apabila hati bersih maka tidak ada masalah dan keraguan dalam melakukan segala amal perbuatan bagaikan air yang akan mengalir. Namun, apabila hati kotor maka amal perbuatan yang kita lakukan hanyalah kebencian dan kemunkaran yang tiada guna. Rasulullah saw. Bersabda :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Artinya : “ Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa dan harta kalian. Namun yang Allah lihat adalah hati dan amalan kalian .” ( HR. Muslim no. 2564 ).

Didalam berhijab sebagai perempuan muslim haruslah dengan niat yang baik di dalam hati karena ibadah. Berhijab adalah wajib hukumnya bagi perempuan muslimah. Apabila kita ikhlas dalam melakukan suatu ibadah maka kita tidak akan merasa terbebani bahkan kebahagiaan dan ketentramanlah yang akan menyelimuti.

Akhlak adalah suatu perbuatan yang dilaksanakan berdasarkan seruan dari hati secara sepontan. Maka baik atau buruknya seseorang berasaal dari hatinya. Bagaimana untuk memiliki akhlak yang baik? Yaitu belajar dan bersungguh-bersungguh serta mengamalkannya . Hukum akhlaqi termasuk syariat islam adalah hukum-hukum yang mengatur cara kita berperilaku (adab) dihadapan Allah, Rasulnya, dan sesama kaum muslim sesaa makhluk Allah. Rasulullah saw. Bersabda :

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاقِ

Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak.” ( HR. Al-Bayhaqi dalam al-Sunan al-Kubra ).

Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya ” ( Imam Ahmad, Juza 3, no. 7406 )

Seseorang sering kali mengaitkan antara hijab, hati, dan akhlak. Mengapa demikian? Karena ketika seseorang berhijab namun hatinya masih kotor dan akhlaknya masih buruk maka tidak pantas mengenakan hijab. Ketahuilah saudaraku anggapan seprti itu kurang tepat. Hijab adalah cara kita menutup aurat layaknya yang disyariatkan islam dan hukumnya wajib bagi perempuan islam tanpa pandang bulu. Hijab bukanlah penentu akhlak seutuhnya karena itu tergantung dari pribadi muslimah. Namun karena hijab kita bisa menentukan akhlak yang baik itu bagaimana. Seseorang yang telah mengenakan hijab dengan hati tulus dan bersih maka akan selalu memperbaiki diri dan aklaknya sebagai mana mencerminkan perempuan muslimah yang baik utuk dirinya, ketrunanya, saudaranya, dan perempuan-perempuan muslim lainnya.

Fitrah sorang perempuan muslim adalah pemalu. Malau jika cara berpakaian memperlihatkan aurat pada yang bukan makhromnya. Perempuan yang berhijab menandakan mengerjakan apa yang diperintahkan Allah dalam menjaga fitrahnya dari rasa malu. Dengan adanya rasa malu maka akan menjaga hati dan akhlaknya dari orang lain. Semakin kurang rasa malunya maka semakin buruk kualitas akhlaknya. Perhiasan sejati bagi perempuan muslimah adalah akhlak yang mulia dan perilaku yang bertaqwa, dan kekayaan seajti muslimah adalah iman.

Maka wahai saudara-saudaraku perempuan muslimah marilah kita saling menjaga diri dan saling mengingatkan. Sayangi kita, keluarga terutama kedua orangtua yang akan menanggung dosa anaknya jika kita tidak menjaga aurat dan akhlak kita, jaga hati orang tua kita, keluarga kita dari api neraka. Wahai kaum laki-laki mari dukung perempuan muslimah untuk menutup aurat dan jagalah pandanganmu.

اِعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

Ketahuilah bahwa sungguh Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih. ” ( QS. al-Maidah: 98 ).

akhlak jilbab akhirat Uncategorized

Referensi :

Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 59, Surah An-Nur ayat 31 dan Al-Maidah ayat 98.

Dikutip dari kitab jilbab al-marah al-muslimah fil kitabi was sunnah (syaikh al-albany).

Jalaluddin Rahmad.2007.Dahulukian Akhlak diatas Fiqih.Bandung:PT Mizan Pustaka.

Suhid,Asnawati.Pendidikan Akhlak dan Adab Islam.Kuala Lumpur:Maziza.SDN.BHD.

https://geotimes.co.id/opini/akhlak-al-karimah-bermula-dari-hati/.