76 Tahun Kemerdekaan RI: Apakah Perempuan Juga Merdeka?

wm

Dua hari lalu, tepatnya 17 Agustus 2021, kita baru saja merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. Hari kemerdekaan kita tidak pernah lepas dari peristiwa perjuangan dan pengorbanan dari pahlawan yang gugur demi meraih kemerdekaan, baik perempuan maupun laki-laki. Namun realitanya, hingga saat ini perjalanan hidup kita masih penuh luka. Perempuan menjadi tenaga kerja murah dan bermigrasi ke luar negeri untuk mendapatkan penghidupan, kehilangan akses tanah, hutan dan laut yang merupakan sumber pengetahuan dan ketahanan.

Pada masa pandemi ini, diketahui bahwa intensitas kekerasan terhadap perempuan di ranah personal, khususnya dalam bentuk kekerasan seksual mengalami peningkatan. Beberapa kasus diantaranya adalah marital rape terhadap istri dan kasus incest terhadap anak perempuan. Tindak pemerkosaan dan pencabulan juga menjadi bentuk kekerasan seksual pada perempuan yang paling banyak ditemukan. Hingga saat ini, RUU PKS belum juga disahkan. Perempuan yang menjadi korban belum mendapatkan penanganan optimal untuk pemenuhan hak atas keadilan, kebenaran dan pemulihan.

Nah Youdics, bagaimana pendapat kalian terkait permasalahan ini? Apakah selama ini kemerdekaan Republik Indonesia sudah membawa kebebasan untuk perempuan?

Referensi

Komnas Perempuan. (2021). Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, Dan Keterbatasan Penanganan Di Tengah Covid-19. Journal of Chemical Information and Modeling , 138 (9), 1689-99. https://komnasperempuan.go.id/uploadedFiles/1466.1614933645.pdf

Jika berbicara mengenai kemerdekaan atau kebebasan bagi seorang wanita, maka sudah pasti erat kaitannya dengan kesetaraan gender, maka menurut saya, saat ini, di Indonesia, belum bisa dikatakan sepenuhnya bahwa wanita telah merdeka, meski memang saat ini, sudah sedikit lebih baik dari pada keadaan wanita di beberapa tahun sebelumnya, terlebih pada saat awal-awal kemerdekaan. Mengapa saya megatakan belum merdeka, karena sampai saat ini, di beberapa wilayah wanita masih belum mendapatkan kesetaraan gender yang baik, contohnya di kampung halaman saya sendiri, bisa dihitung wanita yang menempuh pendidikan hingga sampai dengan pendidikan sekolah menengah atas (SMA), hal tersebut tidak lain, karena diakibatkan oleh pelabelan gender yang diberikan kepada para wanita disini, bahwasanya wanita tidak perlu untuk menempuh pendidikan yang tinggi.

Tidak hanya itu, disini, dalam bidang profesipun bias gender masih dengan mudah ditemukan, dimana, disini umumnya wanita dipekerjakan atau memiliki profesi yang sangat dianggap bahwa itu adalah memang tugas seorang wanita, seperti menjadi asisten rumah tangga, menjadi buruh cuci, atau bahkan menjadi baby sister (anggapan bahwa wanita itu lembut tidak bisa pada pekerjaan yang menggunakan fisik atau tenaga berlebih). Sehingga jarang sekali ditemukan wanita bekerja atau memiliki profesi yang bisa dibilang cukup tinggi, yang mana hal tersebut tentu diakibatkan juga oleh pendidikan yang tidak menujang.

Berbagai peristiwa, menurut saya akhirnya merugikan wanita, seperi pada beberapa peristiwa dalam deskripsi, semuanya akhirnya terjadi akibat pelabelan feminism yang sangat erat dengan wanita, yang selalu beranggapan bahwa wanita lemah, wanita itu tempatnya ini, wanita tidak bisa begini dan lainnya, coba jika kesetaraan gender sudah ada dan merata dengan baik, baik wanita atau pria tidak akan lagi merendahkan atau melakukan hal yang tidak baik pada satu sama lain, karena beranggapan bahwa kita adalah sama. Pada wilayah perkotaan besar, kesetaraan gender mungkin jauh lebih baik daripada di desa-desa, tetapi semoga kedepannya perubahan sedikit demi sedikit bisa terlihat, agar seluruh manusia baik pria maupun wanita memiliki hak yang sama di muka bumi, agar tidak lagi merugikan atau memberatkan sebelah pihak.

pembahasan yang sedikit berat ya ini menurutku. perempuan di indonesia masih belum mendapatkan kemerdekaan sepenuhnya karena masih adanya stigma bahwa perempuan tidak perlu mendapatkan pendidikan yang tinggi karena nanti akan mengurus rumah tangga. juga perempuan harus bisa mahir dalam urusan dapur, perempuan harus feminim, perempuan harus menjaga pakaiannya agar tidak mendapatkan pelecehan, perempuan harus mengikuti beauty standar agar dipandang, perempuan juga harus menikah dibawah usia 30 sehingga banyak kasus pernikahan dini di Indonesia dan stigma lainnya.

stigma stigma tersebut yang membuat perempuan tidak dapat bergerak bebas dalam mendapatkan apa yang dia cita-citakan atau bisa dibilang kemerdekaan. mereka tidak bisa menjadi diri mereka sendiri akan pandangan-pandangan yang diberikan kepada perempuan. ya memang tidak semua perempuan mendapatkan perlakuan seperti ini namun cenderung lebih banyak mendapatkannya.

juga kasus KDRT, pelecehan seksual, pencabulan yang merupakan menyalahgunaan hak atas wanita. ini perlu diperhatikan kembali agar wanita bisa mendapatkan hak mereka dengan baik, menjadi diri mereka sendiri dan menerapkan emansipasi wanita dengan baik dan benar.