Siapa sih yang tidak kenal dengan game Dota 2? Game ini awalnya merupakan pengembangan dari map yang berasal dari game milik Blizzard, yakni Warcraft. Selanjutnya, Dota pun berkembang dan kemudian diadaptasi oleh Valve sehingga muncullah game Dota 2. Permasalahan pun menjadi pelik ketika Blizzard menganggap kalau mereka memiliki hak terhadap game tersebut.
Pertikaian pun muncul antara kedua pihak. Keduanya menganggap kalau mereka memiliki hak pada game tersebut. Di satu sisi, Blizzard menjadi awal mula keberadaan game tersebut. Di sisi lain, Valve merupakan pihak yang mengembangkan Dota 2 sehingga menjadi seperti sekarang. Hingga akhirnya, pertikaian kedua pihak ini pun dibawa ke meja hijau.
Menurut kalian, siapakah yang lebih berhak memiliki game Dota2 tersebut? Mengingat kedua pengembang game diatas sama - sama memiliki andil yang sama besar?