Tradisi atau Mitos yang Berkembang di Indonesia

Indonesia terkenal dengan banyaknya budaya yang masing-masing daerah memiliki keunikan tersendiri. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia memiliki budaya atau tradisi yang hampir sama pada setiap daerah atau desa. Materi kali ini akan membahas perihal budaya atau tradisi yang mungkin semua orang Indonesia pernah mendengarnya.

Pertama, mitos perihal anak-anak yang tak boleh keluar rumah setelah maghrib

Masih ingatkah kalian, bagaimana para orangtua kerap menyuruh anaknya agar segera masuk rumah saat waktu maghrib tiba atau tepatnya beberapa menit sebelum azan maghrib berkumandang. Nyatanya larangan tersebut bukan sekadar mitos belaka.

Maghrib merupakan salah satu waktu dalam salat bagi umat Islam. Kala itu, terjadi pergantian waktu dari siang ke malam hari.

Lantas, mengapa yang diutamakan adalan anak-anak? Secara umum kondisi rohani pada anak-anak belum sempurna. Sementara, waktu jelang petang hingga munculnya fajar, setan kerap berkeliaran. Sehingga, dikhawatirkan pada anak-anak dalam waktu tersebut, setan ketika bertebaran, mereka bergantungan dengan apa saja yang dengan apa saja yang mereka dapatkan. Maka dikhawatirkan bagi anak-anak waktu tersebut.

Kedua, tradisi masyarakat yang setelah melahirkan, ari-ari sang bayi dikubur dan diberi penerangan.

Bagi masyarakat Indonesia, kelahiran manusia di bumi harus mendapatkan perlakuan yang patut. Tidak hanya kepada setiap bayi yang lahir, melainkan ari-ari atau plasenta dari si jabang bayi juga. Beberapa orang beranggapan, ari-ari merupakan ‘saudara’ dari setiap pribadi. Seperti dalam kalimat yang cukup populer kakang kawah, adi ari-ari, getih lan puser dan sedulur papat limo pancer yang berarti a ri-ari menjadi bagian dari sedulur papat yang selalu ada bersamaan menjadi satu paket, satu kesatuan dengan si jabang bayi. Sehingga ketika menguburkan ari-ari dengan baik, itu sama saja memperlakukan ‘saudara kembar’ si jabang bayi dengan baik.

Mengingat begitu pentingnya fungsi ari-ari, maka tidaklah mengherankan jika orang Indonesia memperlakukan ari-ari dengan ritual penuh penghormatan seperti setelah proses kelahiran selesai, ari-ari dibersihkan lalu diberi alas daun–biasanya daun tumbuhan dan dimasukkan ke dalam periuk yang terbuat dari tanah liat kemudian ditutup. Di atas tutup tersebut, diberi uba rampe (biasanya kembang dan sedikit wewangian alami) dibungkus dengan kain mori. Ari-ari yang sudah sudah terbungkus mori itu, lantas dikubur ke dalam lubang sepanjang satu lengan orang dewasa. Yang berhak menguburkan adalah ayah kandung, kakek si bayi, atau siapa saja laki-laki yang punya hubungan paling dekat dengan bayi. Sebelum mengubur, disarankan untuk menyucikan diri terlebih dahulu. Jika beragama Islam, wudu dan memakai wewangian misalnya. Membawanya pun dengan cara diemban (digendong menyambing dipinggang). Di atas kuburan, ari-ari kemudian diberi pagar dari bambu atau dengan tumpukan genteng atau keranjang. Lalu diberi penerangan selama 35 hari. Jika si jabang bayi berjenis kelamin perempuan, maka letak kuburan itu ada di sebelah kiri pintu utama rumah. Jika si jabang bayi berjenis kelamin laki-laki, kuburan ari-ari berada di sebelah kanan pintu utama rumah.

Lantas jika ada pertanyaan, kenapa harus seperti itu? Kenapa harus diberi penerangan? Bukankah sudah cukup dengan dikubur saja? Secara maknawi, memang ada maksud tertentu yang ingin disampaikan. Penerangan menjadi pralambang agar si jabang bayi beserta ari-arinya selalu diberi pepadhang (penerang) dalam menjalani kehidupan di dunia ini.

Ketiga, mitos perihal pemakaman

Ada banyak mitos tentang kuburan yang masih dipercaya orang-orang Indonesia sampai saat ini.

Pernah dengar tentang mitos yang mengatakan kita tidak boleh menunjuk sebuah pemakaman? Ya, katanya kita dilarang untuk menunjuk kuburan dengan jari telunjuk kita. Entah tanpa sengaja atau tidak. Seumpama kita terlanjur melakukan ini, maka silakan emut telunjuk kita cepat-cepat. Mitosnya mengatakan kalau kita lupa mengemut jari telunjuk setelah menunjuk ke sebuah kuburan, maka jari jemari kita akan membusuk. Ada juga yang mengatakan jarinya akan putus. Memang terdengar tidak masuk akal, namun hal ini dipercaya sampai sekarang.

Selanjutnya, mitos perihal tanah kuburan. Tanah kuburan seringkali dikaitkan dengan aktivitas mistis, misalnya guna-guna. Rumornya, tanah kuburan yang dipakai sebagai medium sihir bisa bikin seseorang bangkrut usahanya atau retak rumah tangganya. Namun, dalam Islam hal ini sudah jelas musrik dan dosanya sangat besar. Nah, soal mitos tanah kuburan, pernah dengar kalau kita tak boleh mengambilnya barang sejumput pun? Ya, konon katanya ketika seseorang mengambil tanah kuburan, maka pada malam harinya si empunya kuburan akan datang menghampirinya. Tujuannya si pemilik kuburan aka pocong ini adalah untuk meminta kembali tanah kuburannya.

Selanjutnya, mitos tentang kita yang harus mandi dan mengganti baju setelah dari pemakaman. Di masyarakat, sudah jadi hal yang biasa ketika ada warga yang meninggal akan banyak yang melayat. Biasanya orang-orang yang melayat ini akan mengiringi jenazah ke kuburan. Nah, mitosnya, kita harus segera ganti baju dan mandi besar setelah pulang dari kuburan. Seseorang tidak segera berganti baju dan mandi wajib, biasanya ia akan terkena pegal-pegal yang tidak biasa. Bahkan saking tidak enaknya, tidur pun tak nyaman. Ini berlaku untuk semua orang, tidak terkecuali bagi si tukang gali kubur atau bukan.

Dan yang terakhir adalah mitos mengenai tali pocong. Mitos kuburan satu ini mungkin yang paling terkenal di antara yang lain. Ya, konon katanya, jangan pernah sampai lupa melepas tali pocong jenazah yang akan dikubur. Kalau tidak, si mayit akan mendatangi kerabatnya satu per satu untuk meminta tolong dilepaskan tali pocongnya. Mitos ini sangat dipercaya banyak orang. Bahkan sampai ada juga yang dijadikan serial televisi. Terlepas dari terbukti atau tidaknya mitos ini, yang jelas tata caranya memanglah demikian. Jangan sampai melewatkan prosesi melepaskan ikatan kain kafannya.

1 Like