Tolong Menolong Apa Saja Yang Dilarang Agama Islam?

Tolong menolong

Tolong menolong merupakan kewajiban bagi setiap manusia, dengan tolong menolong kita akan dapat membantu orang lain dan jika kita perlu bantuan tentunya orangpun akan menolong kita. Dengan tolong menolong kita akan dapat membina hubungan baik dengan semua orang.

Apa saja tolong menolong yang di larang agama islam?

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Ma’idah [5] : 2)

Dari ayat tersebut, dijelaskan bahwa “jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. Jadi jelas, segala sesuatu yang itu merupakan perbuatan dosa dan larangan Allah, maka kita dilarang tolong menolong atasnya

Perilaku menolong (helping behavior) menurut Wrightsman & Deaux adalah setiap tindakan yang lebih memberikan keuntungan bagi orang lain daripada terhadap diri sendiri. Sedangkan perilaku menolong dalam islam dikenal dengan istilah ta’awun. Ta’awun sendiri berasal dari bahasa arab yang artinya berbuat baik sedangkan menurut istilah adalah suatu pekerjaan atau perbuatan yang didasari pada hati nurani dan semata-mata mencari ridho Allah SWT. Ta’awun bisa dilakukan dengan apa saja tanpa ada aturan persyaratan, semua bisa melakukannya, baik yang masih kecil, muda ataupun tua, dalam mengerjakan kebaikan dan kebajikan.

Taawun juga dapat diartikan sebagai sikap kebersamaan dan rasa saling memiliki dan saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat mewujudkan suatu pergaulan yang harmonis dan rukun.

Al-quran menyebutkan bahwa ta’awun merupakan hal yang esensial bagi setiap muslim. Umat islam diperintahkan untuk saling tolong menolong terhadap sesama terutama tolong menolong dalam perbuatan yang terpuji. Seperti yang tercantum dalam surat al maidah ayat 2 yang artinya :

*“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa dan janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan dosa dan**permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya“.

Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa Islam menganjurkan untuk menolong sesama terutama yang mengarah pada suatu hal yang positif dan baik yang dalam ayat diatas disebut dengan al-birr yang berarti kebajikan, dan mengecam bentuk pertolongan apapun yang mengarah pada suatu hal negatif yang menyangkut masalah dosa, permusuhan, serta perkara yang dilarang oleh agama yang dalam ayat diatas disebut dengan al-itsmu.

Kata al-birr dan kata attaqwa mempunyai makna yang sangat erat kaitannya, karena masing-masing menjadi bagian dari yang lainnya. Kata al-birr berarti kebaikan, kebaikan dalam hal ini adalah kebaikan secara menyeluruh, mencakup segala macam dan ragam yang dianjurkan oleh agama, seperti memberi sedekah,
dan lain sebagainya.

Lawan dari kata al-birr adalah al-itsm yang berarti dosa, yang maknanya adalah satu ungkapan yang mencakup segala bentuk kejelekan dan aib yang menjadi sebab seorang hamba menjadi tercela bila melakukannya, seperti halnya mencuri.

Ulama mengatakan bahwa penggabungan kata al-birr dan at-taqwa dalam satu tempat seperti ayat diatas mengandung pengertian yang berbeda, al-birr bermakna semua hal yang dicintai Allah dan di ridhoi-Nya, baik berupa ucapan maupun perbuatan, lahir dan batin. Sementara attaqwa mengarah pada tindakan menjauhi segala yang diharamkan (Al-Qawaid al-Hisan, Syaikhas-Sa’idi, hlm 48 )

Kata al-itsm dan al-‘udwan memiliki hubungan yang erat, karena masing- masing kata mengandung pengertian kata lainnya. Setiap dosa (al-itsm) merupakan bentuk dari al-udwan (kelaliman) terhadap ketentuan Allah yang berupa larangan atau perintah. Dan setiap melakukan tindakan ‘udwan pelakunya berdosa. Namun jika disebut bersamaan, masing-masing kata al-itsm dan al- ‘udwan memiliki pengertian yang berbeda dari yang lainnya. Al-itsm (dosa) berkaitan dengan perbuatan yang hukumnya haram, seperti minum khamer (minuman keras), zina, dsb. Kata al-‘udwan lebih mengarah pada suatu perbuatan yang berupa kelaliman seperti mengajak bermusuhan.

Ayat diatas mengandung isi anjuran untuk saling tolong menolong terhadap sesama, namun yang perlu digaris bawahi adalah tolong menolong dalam hal kebaikan dan taqwa, seperti memberi sedekah kepada orang yang membutuhkan. Memberi sedekah kepada orang yang membutuhkan itu merupakan salah satu bentuk dari perilaku menolong yaitu donation, dan dalam Islam pun menganjurkan pula hal tersebut. namun kita tidak diperbolehkan membantu seseorang yang dapat berimbas pada hal yang merugikan orang lain, seperti mencuri.

Islam hanya menganjurkan untuk menolong orang lain yang mengarah pada kebaikan, dan sebaliknya Islam sangat tidak menganjurkan untuk menolong pada hal yang dapat merugikan orang lain. Meskipun diri kita sendiri yang dirugikan tapi tetap harus membalas dengan kebaikan, karena segala sesuatu yang kita lakukan akan mendapat balasannya, seperti dalam firman Allah pada surat Ar-rahman yang artinya :

tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula). (Sudahri.Adabul Mufrad, 2008)

Manusia ditakdirkan Allah sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia juga memerlukan bantuan dan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual. Dengan kerjasama dan tolong menolong tersebut diharapkan manusia bisa hidup rukun dan damai dengan sesamanya. Sesuai dengan hadits nabi yang artinya:

“Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya di Hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitann niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim Allah akan tutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hamba-Nya selama hamba-Nya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, akan Allah mudahkan baginya jalan ke syurga. Suatu kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitabkitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Dan siapa yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya. (Muttafaq alaih).” (Hadits ke tiga puluh enam dalam Arba’in Nawawi)

Anjuran untuk menolong orang lain terkandung dalam isi hadist diatas, dan balasan untuk setiap perbuatan baik yang dilakukan juga telah dijanjikan, yaitu siapa yang membantu seorang muslim dalam menyelesaikan kesulitannya, maka akan dia dapatkan pada hari kiamat sebagai tabungannya yang akan memudahkan kesulitannya di hari yang sangat sulit tersebut, dan Allah memberikan balasan yang sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh hambaNya.

Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama, selain itu dalam bersikap ta’awun juga tidak memandang status dan derajat juga tidak membedakan gender. Seperti yang tercantum dalam surat at-taubah ayat 71 yang artinya:

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perernpuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf mencegah dari yang munkar.” ( departemen agama:198 )

Ayat diatas menjelaskan bahwa dalam tolong menolong itu berlaku bagi siapa saja tanpa melihat adanya perbedaan jenis kelamin. Perilaku menolong berlaku bagi laki-laki yang dalam ayat diatas disebut dengan al-mukmin maupun perempuan (al-mukminat) . Sebagian kaum mukminin, baik laki-laki maupun perempuan adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka saling menyongkong karena kesamaan agama dan keimanan kepada Allah. Mereka menyuruh yang ma’ruf (segala amal saleh yang diperintahkan agama, seperti ibadah), mencegah yang mungkar (segala ucapan dan perbuatan yang dilarang agama, seperti berbuat menzhalimi orang lain).