(Teknologi) Propaganda Politik Melalui 'Hashtag' Sosial Media #DictioIsUs #SpeakingUpWithDictio

Teknologi informasi selalu memberikan umpan balik atau feedback secara positif maupun negatif terhadap aspek kehidupan manusia. Media sosial sudah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat untuk bersosialisasi, bertukar pikiran, dan mengungkapkan pendapatnya.

Media sosial dapat diakses masyarakat dengan koneksi internet melalui smartphone dalam genggaman tangan. Publik bisa dengan mudah mendapatkan informasi dari media online kapan pun dan di mana pun sehingga informasi dapat menyebar secara cepat. Penggunaan media sosial saat ini sudah banyak digunakan oleh politisi dan partai politik sebagai sarana untuk mengungkapkan pendapat dan kepentingan mereka.

Salah satu media sosial yang efektif untuk melakukan propaganda adalah Twitter sehingga banyak digunakan oleh para politisi dengan dukungan simpatisan maupun buzzer untuk penyebaran pesan dengan cara yang menarik perhatian, menyusun percakapan, dan membangun opini publik kemudian menjadi viral. Percakapan yang banyak dibahas di Twitter dapat menjadi trending topic, dan seringkali dijadikan sebagai sumber berita yang dikutip oleh media cetak maupun online.

Propaganda Politik

Media sosial merupakan sarana yang penting bagi kehidupan publik khususnya anak muda yang menjadikan media sosial sebagai tempat untuk mengkomsumsi berita, mengembangkan jati diri, dan identitas politik. Konten yang ditulis pada media sosial diciptakan untuk mengetahui respons netter yang saling berteman pada media sosial tersebut. Pengguna media sosial atau seringkali disebut netizen saat ini tidak semuanya murni menyuarakan aspirasi politik dari diri sendiri. Ada juga netizen yang memang dibayar untuk mem-viral-kan balik suara yang mereka lontarkan dalam sebuah status atau cuitan.

Tomaz Dazelan dan Igor Vobic dalam bukunya ®evolutionizing Political Communication through Social Media mengungkapkan bahwa perluasan media sosial telah berkontribusi pada modernisasi komunikasi politik yang signifikan sebagai sarana baru untuk memungkinkan komunikasi langsung dengan follower, dan memberikan pengaruh pada komunikasi pesan-pesan politik kepada pemilih.

Mcnamara & Kenning (2011) menemukan bahwa terlepas dari beberapa pengecualian, politisi menggunakan media sosial sebagai transmisi pesan politik satu arah, daripada keterlibatan warga yang menunjukkan bahwa banyak dari konten media sosial yang terdiri dari slogan pemilihan, menyerang lawan-lawan dan retorika politik yang sebagian besar bersifat dangkal dan pragmatis. Selain itu, pengamatan penting lainnya dari penelitian mereka adalah korelasi antara “follower/pengikut” dan “following/orang yang mengikuti” sebagai indikator minat timbal balik dan saling mendengarkan pertukaran ide dan gagasan.

Partai politik dan politisi telah menemukan media baru yaitu Twitter yang menemukan cara baru dalam mengelola dan menyebarluaskan pandangan dan informasi politik. Kontrol informasi merupakan upaya yang paling penting untuk kekuatan politik dalam mengelola opini publik dan mempertahankan kontrol publik (Tumber, 1993). Garth Jowett dan Victoria O’Donnell menjelaskan, propaganda adalah upaya yang disengaja dan sistematis untuk membentuk persepsi, memanipulasi kognisi, dan perilaku langsung untuk mencapai tanggapan yang lebih baik dari maksud yang diinginkan dari propagandis (1992: 4).

Nicholas J. O’Shaughnessy (2004) dalam bukunya Politics and Propaganda: Weapons of Mass Seduction mengungkapkan bahwa propaganda cenderung dikaitkan dengan proses kemasyarakatan umum di mana persuasi dianggap sebagai proses psikologis individu. Propaganda adalah saran massa, dan targetnya adalah orang banyak. Bahasa politik memiliki dua strategi penting, yang satu bersifat emotif, yang menggunakan retorika emosional (propaganda), yang lainnya pasif (rasional dan informasional). Propaganda tentu bukan persuasi rasional.

Smith et al. (1946) berpendapat bahwa propaganda berkaitan dengan sikap pada isu-isu kontroversial. Kebanyakan propaganda lebih bersifat emosional daripada rasional dalam konten. Emosi adalah inti dari propaganda. Propaganda adalah cara memediasi tanggapan kita terhadap fenomena sosial dan hubungan kita dengan masyarakat.

Propaganda bertujuan untuk mempengaruhi pendapat orang atau sekelompok orang. Propaganda dapat mengandung informasi yang benar namun dapat juga menyesatkan karena informasi yang disampaikan tersebut tidak semua disampaikan. Propagandis yang menyampaikan propaganda biasanya memberikan fakta yang menguntungkan dirinya sedangkan fakta menyangkut pemberitaan buruk tentang diri atau kelompoknya bisa sengaja disembunyikan. Tujuannya untuk membuat citra diri dan kelompoknya semakin terlihat baik di mata publik.

Hashtag sebagai Alat Propaganda Modern

Tanda pagar atau tagar atau hashtag atau simbol # dipopulerkan oleh Twitter mempunyai peran besar dalam meramaikannya percakapan dan menjadi trending topic pada media sosial. Tagar digunakan untuk mengindeks kata kunci atau topik di Twitter, dan memungkinkan pengguna untuk mengikuti topik yang diminati dengan mudah. Awal kemunculan tagar lebih digunakan untuk menggabungkan suatu topik pembicaraan agar mudah dimonitor oleh pengguna. Untuk membuat tagar yang membuat orang tertarik biasanya adalah kata yang mudah diingat dan hanya bisa satu kata, tidak bisa menggunakan spasi atau tanda baca yang lain.

Saat ini tagar menjadi simbol untuk menggerakkan pengguna media sosial, dan seringkali digunakan oleh para politisi untuk mempengaruhi persepsi pengguna media sosial khususnya follower-nya. Sistem komunikasi tertentu mengirimkan informasi yang dikelola dengan hati-hati untuk mempengaruhi opini publik. Tindakan semacam itu, yang pada dasarnya didorong oleh kepentingan pribadi antara media yang umum dan politisi, dapat mengarah pada propaganda (Lippmann, 1927; Jackal, 1995; Edelstein, 1997; Webster, 2006, p.168). Propaganda dibuat (lebih intens) menggunakan faktor sentimental, dan berusaha membujuk untuk melayani tujuan propagandis dengan menyebarluaskan ideologi atau doktrin tertentu (Jowett & O’Donnell, 1995; Taylor, 2004; Poulakidakos & Arminakis, 2014; Markova, 2008).

Memasuki tahun politik 2018 cuitan-cuitan terkait Pemilu Presiden 2019 mulai ramai. Tagar dukungan terhadap Jokowi dan mereka yang tidak mendukung telah memanas di cuitan populer Twitter yang menjadi trending topic kemudian menjadi bahan berita media cetak maupun online. Sejak diluncurkannya pernyataan politik #2019GantiPresiden oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, aksi mendukung gerakan tersebut semakin masif. Para pendukung gerakan ini juga membuat kaos bertuliskan #2019GantiPresiden.

Hashtag berupa #2019GantiPresiden memuncaki tangga popularitas cuitan di Twitter Indonesia sekitar tanggal 9-10 April 2018 yang kemudian segera disusul hashtag tandingan dengan #RakyatMauJokowi2019 sekitar 48 menit kemudian. Pendukung tagar #RakyatMauJokowi2019 pun membuat kaos dengan tagar dukungan terhadap Jokowi. Hashtag bermuatan politik berusaha menyentuh sisi emosi pengguna media sosial daripada sisi rasionalnya.

Tagar yang menjadi trending topic di media sosial tak sepenuhnya sesuai kenyataan di dunia nyata. Namun, ternyata hashtag #2019GantiPresiden yang menjadi trending topic menarik perhatian Presiden Jokowi merespons isu tersebut dengan mengungkapkan bahwa isu hashtag #2019GantiPresiden yang kemudian dijadikan kaos yang dipakai oleh para simpatisannya tidak dapat mengganti Presiden. Yang berhak mengganti presiden adalah rakyat dan Allah SWT.

Politisi menyampaikan political statement untuk menarik perhatian dan berusaha untuk mempengaruhi persepsi netter pengguna media sosial melalui #2019GantiPresiden kemudian politisi atau kelompok pendukung pemerintahan berusaha untuk melakukan counter issue dengan membuat hashtag tandingan berupa #RakyatMauJokowi2019. Pertempuran politik tidak hanya terjadi pada diskusi televisi, kampanye politik wilayah, iklan politik, tetapi terjadi pula di media sosial melalui hashtag. Masing-masing melakukan propaganda untuk mempengaruhi persepsi pengguna media sosial dan membentuk opini publik.

Pada kurun waktu 1955–1959 partai politik memiliki surat kabar sebagai alat propaganda seperti: Suluh Indonesia sebagai media politik Partai Nasional Indonesia (PNI), Bintang Merah dan Harian Rakjat merupakan surat kabar milik Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Masyumi mendirikan surat kabar Harian Abadi. Pada era kemajuan teknologi informasi dan banyaknya pengguna media sosial, propaganda politik kini bergeser medianya dari surat kabar cetak, televisi, radio, film, menjadi media sosial.

Surat kabar partai politik yang isinya sebagian besar merupakan propaganda kehilangan peminatnya. Hashtag ini telah menjadi alat propaganda politik modern yang mudah, murah, dan sederhana di tengah kemajuan teknologi informasi dan masifnya penggunaan media sosial oleh masyarakat Indonesia. Dulu propaganda dilakukan melalui surat kabar partai politik bahkan mampu memberikan pemasukan finansial yang cukup besar.

Propaganda politik di era masifnya pengguna media sosial menjadi semakin mudah, murah, dan sederhana. Politisi atau partai tidak perlu lagi membuat surat kabar berisi tulisan ataupun poster berlembar-lembar, cukup dengan kalimat sederhana seperti slogan melalui hashtag untuk melakukan proganda. Para politisi maupun partai politik sebaiknya berusaha untuk mendewasakan logika politik rakyat, tidak hanya berupa hashtag tetapi memberikan argumen yang kuat yang menjelaskan mengapa harus mengganti presiden, ataupun harus melanjutkan Jokowi terpilih lagi untuk periode kedua.

Rakyat, khususnya mereka pengguna media sosial, dihadapkan pada #2019GantiPresiden dan #RakyatMauJokowi2019 yang mencoba mempengaruhi persepsi publik. Pengguna diharapkan bisa berpikir jernih dan rasional menanggapi hashtag politik, dan tidak menjadi begitu emosional yang merupakan sisi yang ingin disentuh oleh propaganda. Pengguna media sosial bisa memilih hashtag yang sesuai dengan keinginannya tetapi didasari oleh kesadaran, dan mengetahui argumen secara jelas mengapa harus mendukung, memilih, dan menyukai #2019GantiPresiden ataupun #RakyatMauJokowi2019

1 Like