Pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan
- Tidak disebutkan secara tegas dalam tahapan pembentukan PUU.
- Proses pengharmonisasian bisa dilakukan sejak tahap perencanaan hingga tahap pembahasan, baik di tingkat pembahasan internal/antardep, di tingkat koordinasi pengharmonisasian di Kemenkumham maupun pembahasan di DPR (untuk RUU)
sumber: hukumupnjkt