Syarat dan Tata Cara Pendirian PAUD

image
Mohon pencerahan dan bantuannya. Apa bisa PAUD didirikan di lahan komplek perumahan dan menggunakan gedung Posyandu?
Bagaimana persyaratan yang harus saya penuhi untuk pendirian PAUD, apakah ada jumlah minimal anak didik?
Terimakasih.

Persyaratan Pendirian PAUD
Pendirian satuan PAUD adalah proses atau cara mendirikan satuan PAUD sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Satuan PAUD dapat didirikan oleh:

  1. pemerintah kabupaten/kota
  2. pemerintah desa
  3. orang perseorangan
  4. kelompok orang
  5. badan hukum.

PAUD didirikan oleh kelompok orang dan jenis Satuan PAUD yang akan didirikan adalah PAUD non formal seperti, KB/TPA/SPS.
Pendirian Satuan PAUD oleh kelompok orang wajib mencantumkan kesepakatan kelompok orang secara tertulis atau akte pendirian persekutuan perdata untuk mendirikan satuan PAUD sebagai tujuan kelompok orang yang bersangkutan.

Persyaratan pendirian KB/TPA/SPS terdiri atas:

  1. persyaratan administratif
  2. persyaratan teknis

Persyaratan administratif pendirian KB/TPA/SPS terdiri atas:

  1. fotokopi identitas pendiri
  2. surat keterangan domisili dari kepala desa/lurah
  3. susunan pengurus dan rincian tugas

Persyaratan teknis pendirian KB/TPA/SPS terdiri atas:

  1. hasil penilaian kelayakan
  2. Rencana pencapaian standar penyelenggaraan KB/TPA/SPS paling lama 5 (lima) tahun.

Sumber