Siapakah ulama di Indonesia yang memiliki Kajian Tafsif Quran?

Tafsir Al-Qur’an adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur’an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin, menjelaskan tentang arti dan kandungan Al-Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di pahami dan samar artinya.

Siapakah ulama di Indonesia yang memiliki Kajian Tafsif Quran ?

Quraish Shihab adalah ulama Indonesia pertama yang memiliki spesialis kajian tafsir Quran pada waktu itu. Keluhuran ilmunya membawanya menjadi rektor, menteri, dan yang pasti menjadi ahli tafsir. Ia pun mendirikan Pusat Studi Alquran di Indonesia.

Muhammad Quraish Shihab, biasa dipanggil Pak Quraish Shihab, lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, 16 Februari 1944 dari pasangan Abdurrahman Shihab dan Asma Aburisyi. Quraish adalah anak keempat dari 12 bersaudara. Ia menikah dengan Fatmawaty Assegaf pada 2 Februari 1975 di Solo dan dikaruniai lima orang anak; Najelaa Shihab, Najwa Shihab, Nasywa Shihab, Ahmad Shihab, dan Nahla Shihab.

Sejak kecil Quraish hidup dalam lingkungan agama dan pendidikan yang kuat. Ayahnya adalah seorang ulama besar di Sulawesi Selatan dan pernah menjadi Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan IAIN Alauddin Ujungpandang, Sulawesi Selatan. Setiap magrib, Quraish selalu mengaji dan mendengarkan tafir Alquran yang disampaikan ayahnya. Masa sekolah dasarnya, seperti dalam situs Pusat Studi Alquran, ia selesaikan di Ujung Pandang. Memasuki sekolah menengah, pada usia 12 tahun, ia dikirim orang tuanya ke Pondok Pesantren Darul-Hadits Al-Faqihiyyah, Malang, Jawa Timur. Di sini Quraish hanya butuh 2 tahun karena dalam waktu singkat ia sudah mahir berbahasa arab.

Melihat potensi Quraish, ayahnya kembali mengirimnya ke Kairo Mesir, pada usia 14 tahun. Ia masuk kelas dua I’dadiyah Al Azhar (setingkat sekolah menengah) di Mesir. Quraish menyelesaikanya dengan baik. Ia pun melanjutkannya ke jenjang yang lebih tinggi. Ia mengambil S1, Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits, Universitas Al-Azhar. Ia berhasil menggondol gelar sarjana tafsir hadits pada usia 23 tahun. Tak cukup, ia meneruskan S2 dengan jurusan yang sama. Pada tahun 1969, ia meraih gelar MA dengan tesis berjudul Al-I’jaz at-Tasyri’i li Al-Qur’an Al-Karim. (Kemukjizatan Al-Qur’an Al-Karim dari Segi Hukum)

Belum cukup bagi Quraish untuk mencari ilmu. Setelah S2, ia pulang dulu ke Indonesia untuk mengabdi di Indonesia. Tak lama kemudian, ia kembali lagi ke Mesir untuk menyelesaikan program doktornya. Pada 1982, ia meraih doktornya dalam Bidang Ilmu-ilmu Alquran dengan disertasi yang berjudul Nazhm ad-Durar li al-Biqa’iy, Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian dan analisis terhadap keotentikan Kitab Nazm ad-Durar karya al-Biqa’i).” Ia berhasil mempertahankannya dan mendapatkan nilai yudisium Summa Cum Laude disertai Penghargaan tingkat pertama (mumtaz ma`a martabat asy-syaraf al-’ula).

Setelah menempuh pendidikan doktornya, ia termasuk menjadi orang Indonesia pertama yang mengambil spesialis ilmu Quran. Sebelumnya lebih banyak ulama Indonesia yang bergelut dalam bidang fikh atau hukum Islam. Dengan pengetahuan Ilmu Quran yang luas, karier Quraish shihab terbuka lebar. Selain tugas utamanya, mengajar di kampus, ia juga punya kewajiban moral kepada ummat bagaimana mereka bisa memahami ayat-ayat Alquran dalam konteks masyarakatnya. Untuk itu ia juga menulis buku Membumikan Alquran.

Selain buku itu, ia juga menulis puluhan buku-buku Islam lainnya dan yang paling fenomenal ia menerbitkan sebuh buku tafsir Alquran dengan nama Tafsir Almisbah. yaitu tafsir lengkap yang terdiri dari 15 volume dan telah diterbitkan sejak 2003. Ini adalah karya master Quraish yang orang lain jarang menulis tafsir secara utuh terhadap Alquran.Di luar intelektualitasnya, karier Quraish Sihab juga berjalan seiring. Ia diangkat menjadi Rektor IAIN Jakarta (kini bernama UIN Jakarta) selama dua periode,1992-1996, dan 1997-1998. Tak hanya di situ, ia pun diangkat oleh Presiden Soeharto menjadi Menteri Agama RI pada tahun 1998.

Jabatan menteri agama tak lama, karena lengsernya Presiden Soeharto bersamaan berakhirnya rezim Orde Baru pada 1998. Saat lahirnya Era Reformasi, ia ditugaskan menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir.
Merasa masih belum cukup untuk mengabdi ke ummat, pada 2004, Quraish mendirikan Pusat Studi Alquran. Ia pun berharap tempat studi ini melahirkan para penafsir Quran yang tak lepas pada zamannya. Tujuannya untuk membumikan Alquran kepada masyarakat yang pluralistik dan yang penting ingin menciptakan kader mufasir (ahli tafsir) Alquran yang profesional.

Selain itu, kecerdasan Quraish terbukti dalam menyampaikan pesan-pesan ilahi. Ia tetap berpenampilan rendah hati. Lihat saja dalam buku-bukunya, bahkan saat tampil di televisi pun ia secara runtun dan jelas menyampaikannya. Ia sosok ulama yang berilmu dan moderat.

KELUARGA
Orang tua : Abdurrahman Shihab-Asma Aburisyi
Istri : Fatmawaty Assegaf
Anak : Najelaa Shihab
Najwa Shihab
Nasywa Shihab
Ahmad Shihab
Nahla Shihab

PENDIDIKAN
SMP di Sulsel,
Pesantren Darul Hadis al-Faqihiyah, Malang, Jatim, 1956-1958
Kelas dua I’dadiyah Al-Azhar Mesir, 1958-1963
S1, Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits, Universitas Al-Azhar, Mesir, 1963-1967
S2, Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits, Universitas Al-Azhar, Mesir, 1967-1969
S3, Studi Tafsir Alquran, Universitas Al-Azhar, Mesir, 1980-1982

KARIER
Dosen IAIN Alauddin, Makassar, Sulsel
Wakil Rektor Bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada IAIN Alauddin,Makassar, Sulsel
Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia Bagian Timur,
Pembantu Pimpinan Kepolisian Indonesia Timur dalam Bidang Pembinaan Mental
Dosen, Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Pasca-sarjana IAIN (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, 1984
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, sejak 1984
Anggota Lajnah Pentashbih al-Qur’an Departemen Agama, sejak 1989
Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional, sejak 1989
Rektor IAIN Jakarta selama dua periode,1992-1996, dan 1997-1998
Menteri Agama RI, 1998
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir
Direktur Pusat Studi Al-Quran, Prof Dr. M. Quraish Shihab MA,2004- sampai sekarang.

Ringkasan

Profil Quraish Shihab - VIVA

Ulama di Indonesia yang memiliki Kajian Tafsir Al Quran adalah KH. Muhammad Quraish Shihab

Tafsir Quraish Shihab

Dalam hal penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat al-Qur’an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan pendapat-pendapat al-Qur’an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur’an sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.

Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur’an, tetapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku. Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur’an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan al-Qur’an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur’an. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur’an.

Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir yang pendidik . Keahliannya dalam bidang tafsir tersebut untuk diabdikan dalam bidang pendidikan. Kedudukannya sebagai Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI, Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan, menulis karya ilmiah, dan ceramah amat erat kaitannya dengan kegiatan pendidikan. Dengan kata lain bahw ia adalah seorang ulama yang memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat. Hal ini ia lakukan pula melalui sikap dan kepribadiannya yang penuh dengan sikap dan sifatnya yang patut diteladani. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau pendidik yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu, sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip adalah merupakan bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki seorang guru.

Referensi

Sumber : Biografi Quraish Shihab.