Siapakah Siti Hardianti Rukmana?

image
Siti Hardijanti Rukmana, atau sering dikenal juga dengan nama Mbak Tutut adalah Menteri Sosial Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Anggota MPR RI Fraksi Golkar sejak 1 Oktober 1992 hingga 14 Maret 1998.
Siapakah Siti Hardianti Rukmana ?

SITI HARDIANTI RUKMANA

Hj. Siti Hardiyanti Rukmana atau biasa disebut dengan Tutut Rukmana (Mbak Tutut) adalah Menteri Sosial Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998. Beliau lahir pada 23 Januari 1949, yang merupakan putri dari seorang mantan presiden RI yang memimpin negeri ini dalam waktu yang lama diantara presiden lainnya yaitu Soharto dan Fatimah Siti Hartinah Soeharto.

Diantara saudara-saudaranya, beliau termasuk yang paling aktif berkecimpung di dunia politik dan bisnis. Saat Indonesia mengalami krisis moneter, beliau turut turun menyaksikan dampak krisis moneter yang menimpa seluruh rakyat khususnya rakyat kalangan bawah. Dengan menjabat sebagai Menteri Sosial pada masa-masa sulit tersebut, upaya yang dilakukan untuk mengatasi krisis yaitu dengan membagi-bagikan sembako, kupon makan murah di warung tegal, mempopulerkan gerakan cinta rupiah, dan berbagai kegiatan lain yang diharapkan bisa menahan kelaparan besar yang sedang menimpa bangsa.

Beliau mendapat dukungan dari sang ayah, Soeharto untuk berkecimpung di dunia politik, namun tidak semua dukungan itu dilaksanakan. Pernah suatu ketika, menjelang dekade 1990-an, beliau dipersiapkan oleh sang ayah untuk tampil menghadapi publik, namun karena beliau juga seorang publik figur dan memiliki 3 orang anak yang masih membutuhkan perhatian penuh dari seorang ibu, beliau tidak menuruti perintah sang ayah.

Dalam mengurus keluarga, beliau banyak belajar dari sang ayah dan bunda yang mendidiknya dengan baik. Ajaran-ajaran yang telah beliau terima, beliau terapkan kembali kepada keluarga kecilnya untuk menciptakan keharmonisan dan kerukunan keluarga. Hal ini membuktikan juga bahwa keluarga adalah aset berharga yang selalu beliau pegang. Tak berhenti disitu, sepeninggal sang ayah, beliau memilih fokus di bidang sosial dan juga bisnis. Beliau menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa yang turut serta dalam pemilu 2004. Partai ini didukung oleh pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn) R. Hartono. Bahkan beliau menjadi politisi baru mewakili trah Pak Harto, namun tidak sedikitpun membawa paham ideologi Soehartoisme. Isu yang beliau serukan pada segenap jajaran teras PKPB adalah besarnya kerinduan masyarakat untuk kembali mengalami kehidupan yang tenang, damai, sejahtera, berkecukupan, dan berkebutuhan.

Pada April 2011, beliau menggugat PT Berkat Karya Bersama dan PT Sarana Rekatama Dinamika, dua anak usaha PT Media Nusantara Citra (MNC) senilai Rp. 2,4 triliun. Gugatan tersebut dilatarbelakangi karena menurutnya 75 saham miliknya di TPI direbut secara tidak sah, sehingga saham milik putri tertua anak Mantan Presiden Soeharto ini tinggal 25 persen.

Putusan majelis hakim menegaskan bahwa status TPI dikembalikan pada situasi sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Pertama yang digelar pada Maret 2005. Mejelis hakim juga menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi Rp 680 miliar dengan bunga 6 persen tiap tahun.