Siapakah Ibnu Kaldun?

ibnu khaldun
Seorang sejarawan muslim dari Tunisia dan sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi, dan ekonomi. Karyanya yang terkenal adalah Muqaddimah. Beliau adalah Ibnu Khaldun. Seperti apakah biografinya?

Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun ialah Waliyuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Hasan bin Jabir bin Muhammad bin Muhmmad bin Abdurrahman bin Khaldun. Nasab Ibnu Khaldun digolongkan kepada Muhammad bin Muhmmad bin Hasan bin Jabir bin Muhammad bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Khalid. Beliau di panggil Ibnu Khaldun sebab dihubungkan dari keturunan garis kakeknya, ialah Khalid bin Usman. Kakeknya ini merupakan orang pertama yang memasuki negeri Andalusia bersama para penakluk berkebangsaan Arab.

Kebiasaan orang-orang Andalusia dan Maghribi sering menambahkan huruf wow dan nun dibelakang nama-nama orang terkemuka sebagai penghormatan dan takzim, maka nama Khalid pun berubah kata menjadi Khaldun. Beliau terkenal dengan nama Abdurrahman Ibnu Khaldun al Maghribi al Hadrami al Maliki semasa kecilnya.

Ibnu Khaldun lahir di Tunisia, Afrika Utara, saat 1 Ramadan 732H 1332M, dan wafat di Kairo pada 25 Ramadhan 808H atau 1406 M. Beliau wafat dalam usianya yang ke-76 tahun (menurut perhitungan hijriyah) di kairo, sebuah desa yang terletak di dekat sungai nil sekitar kota fustath, tempat keberadaan madrasah al-Qamhiah dimana sang filsuf, guru, politisi ini berkhidmat. Sampai saat ini, rumah tempat kelahiran yang terletak di jalan Turbah Bay, Tunisia, masih utuh serta digunakan untuk sekolah yaitu Idarah ‘Ulya.

Pada bagian pintu masuk sekolah ini terdapat sebongkah batu manner berukiran nama serta tanggal lahir dari Ibnu Khaldun.4 Ayah Ibnu Khaldun bernama Abu Abdullah Muhammad, yang wafat pada tahun 749 H/1348M, diakibatkan gejala virus yang terjadi afrika utara dan menyebabkan meninggalnya lima anak, hal tersebut terjadi Ibnu Khaldun masih di usia 18 tahun.

Ayahnya merupakan seorang yang ahli dalam Bahasa dan sastra arab, setelah memutuskan untuk berhenti menggeluti bidang politik lalu beliau menekuni bidang ilmu pengetahuan dan kesufian serta mendalami agama sehingga beliau pun dikenal sebagai orang yang mahir dalam sya’ir sufi dan berbagai bidang keilmuan lainnya.

Di abad ke 13 Masehi, terdapat kerajaan Muwahhidun di Andalusia yang luluh lantak, beberapa kota serta pelabuhan jatuh ke raja Castilia serta termasuk kota Sevilla pada (1248 M). Bani Kaldun harus pergi menuju afrika utara seperti Bani Haf dan menetap di kota ceuta, lalu mengangkat Abu Bakar Muhammad, yaitu kakek Ibnu Khaldun untuk mengatur urusan negara mereka di Tunisia dan mengangkat kakek pertama Ibnu Khaldun yaitu Muhammad bin Abu Bakar untuk mengurus urusan Hijabah (kantor urusan kenegaraan) di bougie.

Karena Ibnu Khaldun lahir di tengah keluarga yang merupakan ilmuan serta terpandang, maka beliau dapat menempati jabatan ilmiah dan pemerintah. Di Andalusia, keluarga Ibnu Khaldun berkembang dan banyak berkecimpung dalam bidang politik dan akademik, oleh Karena hal tersebut Bani Khaldun terkenal sebagai keluarga yang berpengetahuan luas, berpangkat, banyak menduduki jabatan-jabatan penting di kenegaraan, serta memainkan peranan yang cukup menonjol, baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun politik. Sehingga dunia politik dan ilmu pengetahuan telah begitu menyatu di dalam diri Ibnu Khaldun.

Ditambah lagi kecerdasannya juga sangat berperan bagi pengembangan karirnya, namun tidak demikian dengan ayah Ibnu Khaldun ternyata memiliki keunikan tersendiri dari tradisi keluarganya tersebut. Beliau merupakan salah satu keluarga Bani Khaldun yang menjauhkan diri dari politik dan lebih berkonsentrasi pada bidang keilmuwan dan pengajaran seperti yang telah disebutkan di atas.

Karya-karya Ibnu Khaldun

Sebenarnya Ibnu Khaldun telah menghasilkan berbagai banyak karya, namun banyak dari karya-karya tersebut yang belum di temukan ataupun yang tidak diterbitkan sama sekali. Walaupun Ibnu Khaldun hidup saat dimana kejayaan Islam akan mengalami sebuah kehancuran, akan tetapi beliau dapat unjuk diri sebagai cendekiawan muslim yang hebat dan memberikan pemikiran yang maju besar didalam karya beliau. Karya-karya Ibnu Khaldun yang banyak dibahas para ahli sampai saat ini adalah Al ‘Ibar, Muqaddimah, dan Al Ta’rif. Sebenarnya kitab Muqaddimah dan Al Ta’rif merupakan bagian kitab Al Ibar didalamnya memiliki tujuh jilid.

Pemikiran Ibnu Khaldun Mengenai Mekanisme Pasar Dari Segi Harga

Pada dasarnya di dalam sistem ekonomi Islam, mekanisme pasar dibangun atas dasar kebebasan, yakni kebebasan individu untuk melakukan transaksi barang dan jasa. Sistem ekonomi Islam menempatkan kebebasan pada posisi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi, walaupun kebebasan itu bukanlah kebebasan mutlak seperti yang dianut paham kapitalis. Namun, kebebasan itu diikat dengan aturan, dengan tidak melakukan kegiatan ekonomi yang bertentangan dengan syariat, tidak menimbulkan kerugian bagi pihak yang bertransaksi, dan senantiasa melakukan kegiatan ekonomi dalam rangka mewujudkan kemaslahatan. Pemikiran tentang mekanisme pasar sudah menjadi perhatian para ulama klasik, beribu-ribu tahun yang lalu seperti Abu Yusuf, AlGhazali, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun.

Islam adalah agama yang selain bersifat syumuliyah (sempurna) juga harakiyah (dinamis). Sempurna Karena islam merupakan agama penyempurna dari agama-agama sebelumnya dan syari’atnya mengatur seluruh aspek kehidupan, baik yang bersifat aqidah maupun mualamah. Dalam kaidah muamalah, islam mengatur segala bentuk perilaku manusia dalam berhubungan dengan sesamanya termasuk persoalan ekonomi.

Ekonomi sebagai kajian tentang perilaku manusia dalam hubungannya dengan pemanfaatan sumber-sumber produktif yang langka unutk memproduksi barang dan jasa-jasa serta mendistribusikannya untuk dikonsumsi. Mekanisme pasar adalah sebuah sistem yang menentukan terbentuknya harga, yang di dalam prosesnya dapat dipengaruhi oleh berbagai hal yaitu permintaan dan penawaran, distribusi, kebijakan pemerintah, pekerja, uang, pajak dan kemanan. Islam menolak adanya price intervention seandainya perubuahan harga terjadi karena perubahan mekanisme yang wajar, namun di dalam mekanisme pasar tersebut diharuskan adanya asas moralitas, antara lain persaingan yang sehat (fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparacy), dan keadilan (justice).

Pasar adalah sebuah mekanisme pertukaran produk baik berupa barang maupun jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak awal peradaban manusia, Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang penting di dalam perekonomian. Pada masa Rasulullah SAW dan khulafaur rasyidin menunjukan adanya peranan pasar terhadap pembentukan masyarakat Islam di masa itu. Pasar juga merupakan tempat untuk beraktifitas ekonomi dimana kegiatan ekonomi akan berlangsung secara alamiah atau berjalan dengan sendirinya sehingga peraturan yang terjadi pun akan terjadi secara alamiah dari sisi permintaan ataupun penawaran sebagaimana mestinya.

Pada prinsipnya mekanisme pasar diartikan bahwa harga bergerak bebas sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran (demand and suplly). Jika supply lebih besar dari demand, maka harga akan cenderung rendah, begitupun sebaliknya jika demand lebih tinggi sementara supply terbatas, maka harga akan cenderung mengalami peningkatan akan tetapi dalam implementasi sehari-hari belum bisa di pastikan kegiatan yang terbentuk di dalam pasar apakah memang berjalan sesuai dengan mekanisme yang wajar yang tidak ada unsur intervensi atau unsur permainan harga oleh beberapa kelompok.

Dalam praktik pasar tersebut terdapat ketidaksempurnaan atau penyimpangan dan kemudian ajaran Islam memberi perhatian yang besar terhadap kesempurnaan pasar sehingga akan terciptanya harga yang adil dan mekanisme pasar dapat terjadi jika ada penawaran dan permintaan, menurut Ibnu Khaldun mekanisme pasar dapat terjadi di saat ada permintaan dan penawaran dalam sebuah pasar, jika permintaan dan penawaran tersebut bertemu di satu titik akan terciptanya harga.

Lebih lanjut mengenai konsep mekanisme harga menurut Ibnu Khaldun, dalam menentukan atau mengambil harga di dalam pasar, faktor yang sangat berpengaruh adalah permintaan dan penawaran, menurut beliau jika suatu kota makmur dengan cepat dan terdapat kemajuan serta masyarakatnya banyak, untuk suplai makanan pokok akan melimpah.

Sumber:

http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/16705/8.%20BAB%20IV%20CD.pdf?sequence=8&isAllowed=y

1 Like