Siapa saja yang dapat memberikan syafaat kepada orang lain ?

Syafa’at adalah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. Siapa saja yang dapat memberikan syafaat kepada orang lain ?

Syafaat untuk orang-orang yang berdosa tidak hanya dari Rasulullah saw. Para nabi lain, orang-orang yang mati syahid, dan para ulamapun memberi syafaat. Terkadang seseorang juga mendapat syafaat dari amal perbuatannya. Namun, Rasulullah saw memiliki bagian yang paling banyak. Menurut Al-Qur’an, orang-orang yang diberi hak untuk mengajukan permohonan syafaat dan akhirnya diberi hak untuk mensyafaati adalah:

  • Para Nabi, terutama Nabi Muhammad saw, sebagaimana yang tercantum dalam surat Sabā’[34] ayat 23, yaitu:

    Artinya: “Dan tiadalah berguna syafaat di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafaat itu, sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata, “Apakah yang telah difirmankan oleh Tuhan-mu?” Mereka menjawab, “(Perkataan) yang benar”. Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

    dan surat Al-Anbiyā’ [21] ayat 28, yaitu:

    Artinya: “Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.”

  • Para Malaikat.

    Ini berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Najm [53] ayat 26, yaitu:

    Artinya: “Dan berapa banyaknya Malaikat di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai-(Nya).

  • Orang-orang mukmin yang shalih.

    Ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Thāhā [20] ayat 109 yaitu:

    Artinya: “Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali (syafaat) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya.”

    dan pada surat Al-Zukhrūf [43] ayat 86, yaitu:

    Artinya: “Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat, akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya).”

Selain beberapa golongan yang mendapat hak mensyafaati di atas, terdapat pula golongan yang lain yang mendapat keistimewaan tersebut yang disebutkan dalam hadits-hadits Nabi saw, yaitu:

  • Orang yang mati syāhid. Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, nomor hadits 2524, kitab al-jihād, bab fī al-syahīd yusyfa’.

    “Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hassan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Rayah Al-Dzimariy, telah menceritakan kepadaku pamanku yaitu Nimran bin Utbah Al-Dzimariy, ia telah berkata, “Kami singgah di rumah Ummu Darda’ dan pada waktu itu kami adalah anak-anak yatim, maka Ummu Darda’ berkata, “Berbahagialah kalian, karena aku mendengar Abu Darda’ berkata, Rasulullah saw bersabda,“Orang yang mati syahid dapat memberikan syafaat kepada tujuh puluh orang anggota keluarganya.”

  • Al-Qur’an yang dibaca. Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, nomor hadits 252, bab fadhl qirā’at Al-Qur’ān wa sūrah Al- baqarah,104 yaitu:

    “Telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin Ali Al-Hulwani, telah menceritakan kepada kami Abu Taubah (Arrabi’ bin Nafi’), telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah (Ibnu Sallam), dari Zaid bahwasannya dia telah mendengar Abu Sallam berkata, telah menceritakan kepadaku Abu Umamah Al-Bahiliy dia telah berkata, aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Bacalah oleh kalian Al-Qur’an karena sesungguhnya Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi yang berinteraksi dengannya. Bacalah oleh kalian Al-Zahrawain yaitu surat Al-Baqarah dan surat Ali ‘Imran, karena sesungguhnya keduanya akan datang di hari kiamat sebagai dua awan atau dua cahaya, atau keduanya seperti sekelompok burung yang berbaris yang akan membela para pembacanya. Bacalah oleh kalian surat Al- Baqarah, karena sesungguhnya mengambilnya adalah berkah, meninggalkannya adalah kerugian, dan yang tidak dapat melakukannya merupakan penyesalan.”

  • Para penghafal Al-Qur’an. Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, nomor hadits 1281, bab musnad ‘Ali bin Abī Thālib

    “Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Bakkar, telah menceritakan kepada kami Hafs bin Sulaiman yakni Abu Umar Al-Qari’, dari Katsir bin Zadzan, dari ‘Ashim bin Dhamrah, dari Ali bin Abi Thalib dia telah berkata, Rasulullah saw. telah bersabda,” Barangsiapa yang belajar Al-Qur’an, lalu berusaha menghafalkannya dan dia bisa hafal, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga dan Allah akan menerima permohonan syafaat yang diajukannya kepada sepuluh orang keluarganya, yang semuanya telah diputuskan masuk ke dalam neraka.”

Referensi :

  • Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Fatẖ Al-Bārī Bi Syarẖ Shaẖīh Al-Bukhāri, diterjemahkan oleh Amiruddin dengan judul, Fathul Baari Penjelasan Shahih Al-Bukhari, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2013), Cet. ke-4, Jilid 1
  • Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam (ed.), “Syafaat”, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve, 2001), Cet. 4
  • Kelompok Telaah Kitab Ar-Risalah, Perjalanan Ke Akhirat, (Surakarta: Granada
  • Mediatama, 2013), Cet. ke-1
  • Tim Penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsirnya, Al-Qur’an dan Tafsirnya, (Jakarta: Penerbit Lentera Abadi, 2010)
  • M. Ma’ruf Khozin, Hujjah Aswaja, (Surabaya: Pustaka Progressif, 2013), Cet. Ke-1.