Siapa pencetus nama "Indonesia" ?

Indonesia

Kata Indonesia dijadikan sebagai kata pemersatu bangsa nusantara saat terjadinya Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Namun kata Indonesia sendiri tidak dibuat untuk kejadian tersebut melainkan kata Indonesia sudah muncul terlebih dahulu dan menjadi sebutan populer bagi wilayan nusantara. Siapa pencetus nama “Indonesia” ?

Dari kajian sejarah, nama Indonesia ditemukan oleh James Richardson Logan dan George Samuel Windson Earl. Earl mengusulkan nama Indonesia dalam tulisannya “Journal Of The Indian Archipelago and Eastern Asia” volume IV tahun 1850. Earl punya dua calon nama yaitu Indunesia atau Malayunesia. Dia sendiri memilih nama Malayunesia karena nama ini sangat tepat untuk ras Melayu, sementara cakupan Indinesia terlalu luas. Tapi Lodan punya pendapat berbeda. Ia lebih senang memakai nama Indunesia, sebab nama itu lebih sinonim untuk Indian Island atau Indian Archipalego. Dalam perjalanan huruf “U” diganti huruf “O”, sehingga menjadi Indonesia.

Lalu bagaimana peran Adolf Bastian? Orang yang merawat dan mengenalkan nama Indonesia ke seluruh dunia?

Sejarah berbicara bahwa Bastian dikenal Cuma merawat dan mempopulerkan saja. Bastian adalah seorang dokter dan sekaligus antropolog. Ia seorang guru besar etnologi di Universitas Berlin.

Kata Indonesia berasal dari bahasa Latin : Indo dan Nesioi. Indo berasal dari kata Indus yang berarti Hindia. Nama ini diberikan oleh para penjelajah asal Eropa generasi awal untuk daerah yang terbentang dari Persia dan Tiongkok. Nesioi bentuk jamak dari Nesos yang berarti pulau-pulau. Jadi Indonesia berarti pulau-pulau Hindia.

Indonesia dikenal pula dengan sebutan Nusantara. Kata Nusantara berasal dari bahasa Jawa Kuno, yaitu nusa yang berarti pulau dan antara yang berarti hubungan. Jadi, Nusantara berarti rangkaian pulau-pulau.

Pada zamannya, Sabastian adalah seorang ilmuan yang handal. Dikenal dan diakui oleh ilmuan lain. Dialah yang mengantarkan etnolog dan antropologi hingga diakui sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan. Banyak harta peninggalan yang sempat dikumpulkan oleh Bastian yang dipergunakan untuk kajian antropologi. Namun yang paling popular adalah adalah dua buah buku, yaitu Indonesien Oder Die Inseln Des Malayischen Archipels yang terbit lima buku, dan buku Die Volkev des Ostl Asien. Secara politik, istilah Indonesia untuk pertama kalinya digunakan oleh Perhimpunan Indonesia, yaitu organisasi yang didirikan oleh pelajar-pelajar Indonesia di Negeri Belanda pada tahun 1908. Organisasi tersebut pertama kali bernama Indische Vereeniging. Kemudian nama itu diganti menjadi Indonesische Vereeniging pada tahun 1922. Selanjutnya pada tahun 1922 juga namanya diganti Perhimpunan Indonesia.

Tahun 1928 Kongres Pemuda II di Jakarta menggunakan istilah Indonesia dalam hubungan dengan persatuan bangsa. Kongres Pemuda tersebut pada tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan Sumpah Pemuda yang di dalamnya tercantum nama Indonesia. Istilah Indonesia secara resmi digunakan sebagai nama negara kita pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

1 Like

Perjalanan Sebuah Nama

  • Eduard Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli , pernah memakai nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan Indonesia, yaitu " Insulinde ", yang artinya juga “Kepulauan Hindia” (dalam bahasa Latin " insula " berarti pulau). Nama “Insulinde” ini selanjutnya kurang populer dan tenggelam, walaupun pernah menjadi nama surat kabar dan organisasi pergerakan di awal abad ke-20 tetapi setelahnya nama ini tidak lagi dipakai.

  • Pada 1920-an, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker, yang dikenal sebagai Dr. Setiabudi (cucu dari adik Multatuli), memperkenalkan suatu nama untuk Indonesia yang tidak mengandung unsur kata ‘india’. Nama itu adalah ‘ Nusantara ’, suatu istilah yang telah tenggelam berabad-abad lamanya. Setiabudi mengambil nama itu dari Kitab Pararaton , kitab kuno Majapahit yang ditemukan di Bali pada akhir abad 19 yang lalu diterjemahkan oleh J.L.A. Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas Johannes Krom pada 1920.

  • Namun pengertian nusantara yang diusulkan Setiabudi jauh berbeda dengan pengertian nusantara pada masa Majapahit. Pada masa Majapahit, Nusantara digunakan untuk menyebutkan “pulau-pulau di luar Jawa” (‘antara’ berarti luar/seberang dalam Sansekerta), dan Jawa disebut Jawadwipa. Sumpah Palapa Gajah Mada juga berbunyi “ lamun huwus kalah nusantara, ingsun amukti palapa ” yang berarti “kalau pulau-pulau seberang telah kalah, barulah aku akan istirahat”.

  • Oleh Dr. Setiabudi, kata ‘nusantara’ yang pada masa Majapahit berkonotasi penjajahan itu diberi pengertian yang nasionalistis. Dengan mengambil kata Melayu asli ‘ antara ’, Nusantara kini memiliki arti yang baru yaitu ‘nusa di antara dua benua dan dua samudera’, sehingga Jawa pun termasuk dalam definisi nusantara yang modern.

  • Istilah nusantara dari Dr. Setiabudi ini dengan cepat menjadi populer penggunaannya sebagai alternatif nama Hindia Belanda. Hingga kini, istilah nusantara tetap dipakai untuk menyebutkan Indonesia. Pada 1847, di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), seorang Skotlandia. Dalam JIAEA volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel “ On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations ”.

  • Dalam artikelnya, Earl menegaskan sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas, sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (‘nesos’ berarti pulau dalam bahasa Yunani). Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (Srilanka) dan Maldives (Maladewa).

  • Logan memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf ‘ u ’ digantinya dengan huruf ‘ o ’ agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan. Ketika mengusulkan nama “Indonesia”, agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak itu Logan secara konsisten menggunakan nama “Indonesia” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini pun menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi.

Kesepakatan Nama Indonesia

Penyebutan Nama Indonesia


Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun, kalau dihitung mundur dari tahun 1945, artinya kita dijajah Belanda mulai 1595. Sedangkan tahun 1596 Cornelis de Houtman baru pertama kali mendarat di Banten dan dalam catatan sejarah de Houtman adalah orang Belanda yang pertama kali menginjakkan kaki di Nusantara. Artinya pada tahun 1595 belum ada seorang pun dari bangsa Belanda yang tiba di Nusantara. Saat Cornelis de Houtman mendarat di Banten itu tujuannya untuk berdagang, sekalipun de Houtman melakukan penjajahan bukan semata-mata berdagang di tahun 1596 tentu saja yang dijajah bukan Indonesia. Karena nama Indonesia itu sendiri belum pernah ditulis orang pada tahun 1596.

Sebutan “Indonesia” sendiri baru dibuat 254 tahun sesudah de Houtman menginjakkan kakinya di Indonesia. Nama Indonesia pertama kali dipakai pada tahun 1850. Nama Indonesia berasal dari perkataan ″Indo″ dan ″Nesie″ (dari bahasa Yunani: Nesos ) berarti kepulauan Hindia. Adapun kata ″nesos″ itu hampir berdekatan dengan kata ″nusa″ dalam bahasa Indonesia, yang juga berarti pulau. Orang pertama yang mempergunakan nama Indonesia itu ialah James Richardson Logan (1869) dalam kumpulan karangannya yang berjudul The Indian Archipelago and Eastern Asia , terbit dalam Journal of the Asiatic Society of Bengal (1847- 1859).

Nama Indonesia tidak dikenal pada masa sebelum dipopulerkan oleh peneliti tersebut. Yang paling dikenal hanyalah Nusantara, meliputi Negara Indonesia dan beberapa negara yang bertetangga dengan Indonesia sekarang, seperti Malaysia, Singapura, Brunei dan sebagian kecil Filipina bagian selatan. Nusantara masa lalu dengan Negara Indonesia masa sekarang sangatlah berbeda. Mengapa demikian, karena Nusantara pada masa dahulu adalah suatu kompleks atau wilayah dimana negera-negara atau kerajaan-kerajaan yang berdaulat dan merdeka di dalamnya serta memiliki kedaulatan atas kerajaannya masing-masing. Contohnya sebelum masuknya Islam yaitu Majapahit, Padjajaran, Dharmasraya, dan kerajaan di Semenanjung Malaya. Setelah masuknya Islam di Nusantara ada juga Kesultanan Aceh, Kerajaan Bone, Kesultanan Banten, Mataram dan Negara-negara yang merdeka lainnya. Tidak ada yang namanya Negara Kesatuan Nusantara, yang ada hanyalah hubungan internasional antar Negara/Kerajaan, terutama dalam hal perdagangan. Nusantara adalah suatu sebutan wilayah tetapi sifatnya tidak mengikat, antara daerah satu dengan yang lain itu tidak ada ikatan.

Jika suatu wilayah/negara di Nusantara ditakhlukkan oleh penjajah (Belanda), maka Negara di bagian Nusantara yang lain belum tentu terjajah atau masih merdeka. Seperti contoh ketika Belanda menakhlukkan sebagian besar wilayah di Jawa, sementara itu wilayah bagian Nusantara yang lain seperti Kerajaan Makasar masih berdaulat, begitu juga dengan kerajaan-kerajaan yang ada di Kalimantan dan di Pulau Sumatera.

Sedangkan wilayah Indonesia, luas wilayahnya adalah bekas wilayah Hindia Belanda, Negara Indonesia lahir pada tanggal 17 Agustus 1945. Ditinjau dari sifatnya Indonesia adalah suatu Negara yang mengikat dan secara konstitusi Indonesia telah memenuhi 4 syarat berdirinya Negara. Mulai dari ujung Sumatera sampai Papua diikat dengan suatu ikatan persatuan yang namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, jika Indonesia terjajah berarti wilayah dari Sabang sampai Merauke tersebut dikuasai oleh bangsa asing, beda dengan Nusantara yang telah disebutkan diatas tadi. Makanya ada sebutan “Perjuangan Nasional”, namun jika di Nusantara ada sebutan “Perjuangan Daerah”.