Setujukah kamu jika Indonesia melegalkan ganja?

Ganja, dikenal juga sebagai marijuana , adalah obat psikoaktif dari tanaman Cannabis yang biasanya digunakan untuk tujuan medis ataupun rekreasi. Semua bagian tanaman ganja, termasuk daun, bunga, biji, dan batangnya, mengandung delta-9-tetrahydrocannabinol, yang dikenal sebagai THC. Ketika ganja dikonsumsi untuk tujuan rekreasi, akan menimbulkan perasaan yang oleh banyak orang disebut “high” atau “fly”, karena THC yang masuk ke dalam aliran darah.

Di beberapa negara, termasuk Australia, Belgia, Prancis, dan Spanyol, ganja masih legal untuk keperluan medis. Di beberapa negara lain, termasuk Jerman, Portugal, dan Argentina, konsumsi ganja diperbolehkan namun dengan aturan yang ketat. Kepemilikan ganja dalam dosis kecil, baik untuk tujuan medis atau rekreasi masih diijinkan.

Indonesia sendiri masih menerapkan larangan untuk konsumsi ganja, yang sudah ada sejak zaman Kolonial Belanda pada tahun 1927. UU Narkotika tahun 2009 dikenal sebagai salah satu undang-undang narkoba paling ketat di dunia. Secara umum, ada tiga klasifikasi narkotika, dan semuanya hanya dapat digunakan untuk tujuan medis dan penelitian, kecuali untuk narkotika tipe-1, yang juga dilarang untuk tujuan medis. Menurut undang-undang, ganja adalah narkotika tipe-1. Produksi narkotika juga sangat diatur; narkotika tipe-1 secara eksplisit dilarang kecuali untuk tujuan penelitian. Setiap kepemilikan ganja yang tidak sah adalah pelanggaran pidana berat.

Belakangan, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS dari Aceh, Rafli berpendapat bahwa legalisasi ganja untuk keperluan medis layak dipertimbangkan. Belakangan Rafli memberikan klarifikasi bahwa yang ia maksud legalisasi ganja Aceh “untuk komoditi ekspor sebagai bahan kebutuhan medis dan turunannya, bukan untuk penyalahgunaan dan bebas dipergunakan.” Mantan petani ganja, kelompok proganja dan peneliti di Aceh juga berpendapat bahwa hal tersebut dapat berkontribusi mengangkat ekonomi masyarakat.

Bagaimana pendapat kalian jika ganja dilegalkan di Indonesia? Setujukah atau tidak?

Referensi

Hidayatullah. (7 Februari 2020). Wacana legalisasi ganja: Dapatkah ganja membantu mengentaskan kemiskinan?. BBC Indonesia. Diambil dari Wacana legalisasi ganja: Dapatkah ganja membantu mengentaskan kemiskinan? - BBC News Indonesia

Setra, Nicholaus. (2020). Marijuana: to Legalize or not to Legalize. Essay.

Untuk saat ini pelegalan ganja di Indonesia sendiri masih menuai beberapa pro dan kontra serta Indonesia sendiri sampai sekarang menolak rekomendasi dari WHO nomor 5.4 dan 5.5 mengenai pelegalan narkotika jenis ganja untuk kesehatan. BNN dan Kepolisian Republik Indonesia menganggap jika ganja yang beredar di Indonesia kebanyakan tidak sesuai untuk keperluan medis dan malah akan menimbulkan masalah jika seandainya ganja dilegalkan di Indonesia. dengan kata lain, pelegalan ganja di Indonesia masih jauh dari kata mungkin. tetapi saya setuju dengan opini anda mengenai pelegalan ganja untuk tujuan medis dan rekreasi di beberapa negara di Eropa seperti Belanda dan Portugal.

Sementara di negara besar seperti Amerika Serikat, mereka sendiri juga ternyata tidak melegalkan ganja. Little (2017) dalam tulisannya di laman History.com yang berjudul " Why the US Made Marijuana Illegal ", menyatakan jika penelitian modern memang menunjukan jika ganja dalam dosis yang tepat memang terbukti berguna dalam dunia medis seperti contohnya untuk menghilangkan rasa sakit dan kejang - kejang. dan sejarah dan banyak penelitian lainnya memang sudah membuktikan jika ganja ternyata tidak lebih mematikan dari alkohol dan tembakau menurut laporan dari U.S. Drug Enforcement. mereka melaporkan jika tidak ada bukti kematian akibat overdosis ganja. dan laporan itu memang terbukti benar. Tetapi ada juga penelitian yang mengatakan jika ganja meningkatkan resiko hipertensi yang merupakan hasil studi ilmuwan di Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Georgia State di Amerika Serikat. tapi memang sejauh ini tidak ada laporan mengenai kematian akibat overdosis ganja.

Lalu saya sendiri pun juga sebenarnya menyetujui jika memang ganja seandainya dilegalkan dan digunakan hanya untuk keperluan medis tetapi dengan pengawasan super ketat dari pemerintah melalui kepolisian dan Badan Narkotika Nasional dengan di waktu yang sama tidak boleh mengizinkan penggunaan ganja selain untuk keperluan apapun selain keperluan medis saja.

1 Like