Pada tahun 2016 silam, Prancis menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan sebuah hukum yang isinya melarang supermarket yang ada di negara tersebut membuang setiap makanan yang masih memiliki kualitas baik sebelum masa expired. Supermarket - supermarket besar disana harus menandatangani kontrak donasi untuk amal. Jika tidak mau, mereka akan dikenakan denda sebesar 3.750 euro (Ivanova, 2020).
Semenjak peraturan ini dicanangkan, kini banyak makanan - makanan kaleng dan makanan fresh yang disumbangkan oleh supermarket di Prancis yang tentunya banyak membantu orang - orang kurang mampu yang ada di Prancis. Hukum ini sendiri juga merupakan bagian dari proyek ambisius Prancis untuk menekankan gerakan " zero food waste " dan dengan hukum yang sudah dijelaskan di atas tadi, jumlah food waste dapat ditekan. Hal ini menjadikan Prancis sebagai pionir dan pemimpin terdepan dalam Revolusi Food Waste yang juga menjadikan Prancis berada di peringkat pertama dalam Food Sustainability Index.
" Great food in France is not reserved for the rich. As a leader in food waste reduction, France is not only wasting less food on a national level but there is also better access to food for all the countries people ".
Kebijakan yang dilakukan Prancis ini juga banyak diapresiasi di dunia internasional. Apalagi food wasting masih menjadi salah satu problematika utama di dunia pangan. Menurut data yang dihimpun oleh FAO atau Organisasi Pangan Dunia, Sebanyak satu per tiga dari total jumlah makanan yang di produksi di dunia dibuang secara sia - sia. Jika ditilik dengan angka, maka jumlahnya mencapai 1,3 milyar ton makanan yang dibuang yang tidak saja merugikan secara ekonomi tetapi juga menghilangkan kesempatan untuk membantu sesama yang memang membutuhkan, dan juga berkontribusi besar dalam terhadap pelepasan sebanyak 3,3 milyar ton gas rumah kaca ke atmosfir. Sebuah penelitian juga menunjukan jika dunia bisa setidaknya melakukan pengurangan terhadap food wasting tahun 2050, maka akan mengurangi sebanyak 70 gigaton emisi C02.
Nah setelah melihat deskripsi diatas, apakah youdics sekalian setuju jika Indonesia juga sudah saatnya mengikuti langkah Prancis dengan menerapkan hukum yang mengatur food wasting ?
let me know in the comment
Referensi :
- Ivanova, V. (2020). How the French are Leading the Food Waste Revolution through Public Policy. Cozzo. Retrieved from How the French are Leading the Food Waste Revolution through Public Policy
- Christinee, L (2019). The Highs & Lows of France’s Zero Food Waste Law. The Wellness Feed. Retrieved from https://thewellnessfeed.com/france-zero-food-waste-law-working/