Setujukah Kalian Atas Adanya Kaum LGBT di Indonesia?

Pride-Month-2021-dan-LGBT-Trending-Apa-Arti-dan-Bagaimana-Sejarahnya

Pada tahun 1975, APA (American Psychological Association) resmi menghapus homoseksualitas sebagai mental disorder. Pada tahun 2019, WHO (World Health Organization) resmi menghapus Transgender dari daftar mental disorder. Bisa kita lihat sendiri kampanye pro LGBT sudah semakin marak di dunia, yang sering saya lihat sendiri sebagai fans bola adalah dalam setiap pertandingan Liga Primer Inggris, para kapten menggunakan ban kapten berwarna pelangi sebagai support terhadap kaum LGBT.

Indonesia sendiri adalah negeri yang majemuk, terdiri dari berbagai ras,suku, agama. Namun untuk kaum LGBT sendiri Indonesia bukanlah negeri yang damai. Banyak sekali hinaan dan cacian serta penolakan yang mereka dapatkan ketika menyuarakan ekspresi mereka di negara ini. Hal ini membawa kesusahan tersendiri bagi mereka untuk hidup serta berkembang. Karena mendapat perilaku macam itulah yang menyebabkan mereka menjadi orang lain karena jika menjadi diri mereka sendiri hal itu tidak mudah. Data yang saya dapat dari VICE Indonesia menunjukkan 36% Transgender bekerja sebagai Sex Worker dan itu terjadi bukan atas kemauan sendiri, melainkan karena tidak ada pilihan lain serta susahnya mendapatkan pekerjaan yang layak sebagai seorang transgender.

Semua agama melarang adanya LGBT (setahu saya *cmiiw) dan menganggap pelakunya memiliki penyimpangan seksual, Namun sains berpendapat bahwa LGBT bukanlah sebuah penyimpangan. Melegalkan LGBT sama saja dengan menyalahi sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun menolak LGBT sama saja dengan meyalahi sila kelima di Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Apakah dengan hal ini berarti agama dan sains tidak dapat berjalan beriringan? dan setujukah kalian apabila LGBT dilegalkan serta wajib diberikan kesetaraan hak? Mari berdiskusi yuk

Referensi

Perjuangan Bunda Mayora, Pejabat Publik Transpuan Pertama Indonesia - YouTube
WHO Drops Being Transgender from List of Mental Disorders | Time
Discrimination Against Homosexuals

Jujur perihal LGBT ini saya juga masih susah menentukan stance saya. Disatu sisi saya adalah orang yang taat agama sehingga saya tau kalau hal itu benar-benar dilarang dan hukuman atasnya pun tidak main-main. Di satu sisi lain, saya juga menilai bahwa hal itu susah untuk dirubah dikarenakan memang bukan penyakit mental, terkadang saya juga merasa kasihan melihat perilaku diskriminatif yang dilimpahkan terhadap mereka.

1 Like

Saya sendiri berada di pihak yang tidak mendukung tetapi juga tidak membenarkan. Kita tahu bahwa lgbt dilarang dalam agama, namun secara sisi kemanusiaan kita juga tidak bisa menjudge atau main hakim sendiri terhadap kaum lgbt. Terlebih lagi biasanya banyak sekali masyarakat yang menyangkut pautkan antara lgbt dengan bencana yang terjadi di masyrakat setempat. Padahal, terjadinya bencana bukan semata mata karena adanya perilaku menyimpang, tetapi banyak faktor yang tidak bisa kita hindari.

1 Like

jujur sulit sekali untuk memtuskan setuju atau tidaknya. karena disatu sisi saya sendiri sadar bahwa secara agama hal tersebut snagat dilarang keras dan berdosa walaupun pasti semua orang memiliki dosanya masing-masing hanya beda saja jalan yang diambilnya.
tapi satu sisi juga itu hak mereka atas hidup yang mereka pilih jika ingin terjun ke dunia sepertti itu.

saya hanya menyarankan bahwa jika ada kaum dari mereka yang terlihat jelas menganut sistem itu jangan langsung main hakim sendiri. mungkin kita bisa pelan-pelan bicarakan dengan baik kenapa mereka memilih jalan itu dan kalau bisa di ajak pelan pelan untuk berubah kalau memang sudah tidak bisa yaa mungkin sudah takdirnya. aku pribadi hanya ingin hidup damai aman tentram,jangan ada kekerasan.

1 Like

Pembahasan tentang LGBT tidak akan pernah habisnya, pasti akan ada pro dan kontra khususnya di Indonesia dengan mayoritas negara muslim. Menurut saya tidak masalah dengan adanya kaum LGBT di Indonesia karena mereka juga manusia sama seperti kita yang mempunyai hak asasi manusia sendiri dan berhak untuk hidup, walau memang benar tiap agama melarang adanya LGBT tapi tetapi tidak bisa dijadikan alasan mereka tidak bisa diterima di Indonesia. Menurut saya dengan melegalkan LGBT di indonesia, pemerintah juga harus turut mengatur tentang hal ini agar mereka bisa mendapatkan perlindungan di mata hukum

Cukup susah sih memang mengambil titik tengah dari hal ini, namun kalo memang dilegalkan kemungkinan besar akan muncul resiko konflik dari kaum agamis takutnya. semuanya memang tergantung kemampuan pemerintah dalam melindungi hak setiap rakyatnya.

Untuk pembahasan seperti ini, kadang agama memang tidak berjalan bersamaan dengan logika. Saya sendiri masih berusaha untuk menempatkan posisi, selama dibutuhkan. Hingga saat ini, saya masih dalam proses belajar dan mengerti tentang hal ini, namun jika harus mengambil sisi, saya berada dalam posisi tidak setuju dengan pandangan dasar LGBT, tapi tidak menolak keberadaan kaum LGBT.

Lain hal dengan kesetaraan hak, semua orang berhak atas hak asasi manusia yang telah didapatkan semenjak lahir, entah itu hak hidup, hak berpendapat atau yang lain. Sehingga, semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan hak tersebut, tanpa terkecuali, termasuk kaum LGBT. Tapi menurut saya, bukan dengan cara melegalkan LGBT, setidaknya untuk saat ini. Akan menjadi sulit dan pasti terjadi protes besar jika pemerintah melakukan pelegalan terhadap LGBT. Karena dengan melegalkan LGBT maka akan terdapat hukum-hukum baru yang mengatur.