Seperti Apakah Biografi Adiwarman Karim?

Adiwarman Karim
Ir. Adiwarman Azwar Karim, SE., MBA., MAEP. adalah akademisi dan praktisi ekonomi syariah. Saat ini, ia dipercaya menjadi anggota Dewan Syariah Nasional MUI dan dewan pengawas sejumlah lembaga perbankan syariah. Di luar itu, ia giat menulis, memberikan pelatihan, dan menjadi dosen tamu di berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Seperti Apakah Biografi Adiwarman Karim ?

Biografi Adiwarman A Karim

Adiwarman A Karim memiliki nama lengkap dan gelar Ir. H. Adiwarman Azwar Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P. Beliau lahir di Jakarta pada tanggal 29 Juni 1963. Adiwarman atau Adi (nama panggilan) merupakan cerminan sosok pemuda yang mempunyai ”hobi” belajar. Ia menempuh pendidikan tingkat satu di dua perguruan tinggi yang berbeda, IPB dan UI. Pada tahun 1986 beliau memperoleh gelar insinyur dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Beliau berhasil menyelesaikan studinya di European University, Belgia dan memperoleh gelar M.B.A pada tahun 1988. S Setelah itu ia menyelesaikan studinya di UI yang sempat terbengkalai dan mendapatkan gelar sarjana Ekonomi pada tahun 1989. tiga tahun berikutnya, 1992, beliau juga meraih gelar S2-nya yang kedua di Bostom University, Amerika Serikat dengan gelar M.A.E.P.

Berbagai karir dicapainya berkat modal akademis dan konsistensisnya pada bidang ekonomi. Pada tahun 1992 Adiwarman masuk menjadi salah satu pegawai di Bank Mu’amalat Indonesia, setelah sebelumnya ia pernah bekerja di Bappenas. Karir Adi di BMI terbilang cemerlang, karir awalnya sebagai staf Litbang. Enam tahun kemudian ia dipercaya untuk memimpin BMI cabang Jawa Barat. Jabatan terakhirnya di bank syariah tersebut adalah Wakil Presiden Direktur. Jabatan tersebut dipegang sampai dengan tahun 2000, ketika ia memutuskan untuk keluar dari BMI. Menurutnya, memutuskan keluar dari BMI bukan perkara mudah. Sebab, keinginan bekerja di bank syariah sudah menjadi keinginannya sejak masih menjadi mahasiswa. Alasan beliau keluar dari BMI karena memiliki agenda yang lebih besar yang ingin dicapai, yaitu memperjuangkan dibukanya divisi syariah di bank-bank konvensional. Pasca melepas jabatannya di BMI, Adiwarman kemudian mendirikan perusahaan konsultan yang diberi nama Karim Busines consulting pada tahun 2001. Banyak pihak termasuk yang bergabung di perusahaannya awalnya memandang pesimis prospek perusahaan yang dipimpinnya. Sebab ketika itu bank syariah di Indonesia hanya BMI. Tetapi, seiring perkembangan ekonomi Islam dan perbankan syariah di Indonesia, saat ini perusahaan yang dipimpinnya telah menjadi rujukan dari berbagai pertama dalam masalah ekonomi dalam perbankan Islam atau syariah.

Kontribusi Adiwarman dalam pengembangan perbankan dan ekonomi Islam di Indonesia bukan saja praktisi, tetapi juga sebagai intelektual dan akademis. Ia menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi ternama dan sejumlah perguruan tiinggi swasta untuk mengajar perbankan dan ekonomi syariah. Di beberapa perguruan tinggi tersebut ia juga mendirikan Shari’ah Economics Forum (SEF), suatu model jaringan ekonomi Islam yang bergerak dibidang keilmuan. Lembaga tersebut menyelanggarakan pendidikan non kulikuler yang diselenggarakan selama dua semester dan dipersiapkan sebagai sarana ” Islamisasi” ekonomi melalui jalur kampus.

Sumbangan Pemikiran Adiwarman Karim dalam Ekonomi Syariah

Prinsip utama dalam kehidupan umat manusia adalah Allah Swt. Merupakan zat yang maha Esa. Ia adalah satu-satunya Tuhan dan pencipta seluruh alam semesta, sakaligus pemilik, penguasa serta pemelihara tunggal, Adiwarman Karim berpendapat bahwa perkembangan ekonomi Islam identik dengan berkembangnya lembaga keuangan syariah. Bank syariah sebagai motor utama lembaga keuangan telah menjadi lokomotif bagi berkembangnya teori dan praktik ekonomi Islam secara mendalam, ekonomi Islam melarang untuk berbuat curang dan zhalim, semua transaksi yang dilakukan oleh seorang mukmin haruslah berdasarkan prinsip rela sama rela dan tidak boleh ada pihak yang terzhalimi dan dizhalimi. Prisip dasar ini mempunyai implikasi yang sangat luas dalam bidang ekonomi dan bisnis, termasuk dalam praktik perbankan dan perbankan syariah sebagai institusi adalah bagian koheren dari ajaran Islam. Praktik perbankan syariah bukanlah sesuatu yang baru namun jauh sebelum berkembangnya perbankan di Eropa, dunia Islam sudah akrab dengan praktik perbankan syariah. Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran ekonomi pada khususnya dan peradaban dunia pada umumnya., telah diabaikan oleh para ilmuwan Barat. Buku-buku teks ekonomi Barat hampir tidak pernah menyebutkan peranan kaum Muslimin ini. Meskipun sebagian kesalahan terletak ditangan umat Islam karena tidak mengartikulasikan secara memadai kontribusi kaum Muslimin, namun Barat memiliki andil dalam hal ini, karena tidak memberikan penghargaan yang layak atas kontribusi peradaban lain bagi kemajuan pengetahuan manusia. Sejalan dengan ajaran Islam tentang pemberdayaan akal pikiran dengan tetap berpegang teguh pada Al-qur’an dan hadis nabi, konsep dan teori ekonomi dalam Islam pada hakikatnya merupakan respon para cendiakiawan muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada waktu-waktu tertentu. Ini juga berarti bahwa pemikiran ekonomi Islam sesuai dengan Islam itu sendiri. Menurut Adiwarman Karim berbagai praktik dan kebijakan ekonomi yang berlangsung pada masa Rasullullah Saw. Dan Khulafa Rasyidun merupakan contoh empiris yang dijadikan pijakan bagi para cendikiawan Muslim dalam melahirkan teri-teori ekonominya. Ini merupakan satu hal jelas, fokus perhatian mereka tertuju pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan, yang tidak lain merupakan objek utama yang menginspirasikan pemikiran ekonomi Islam sejak masa awal.

Menurut Adiwarman Karim, dalam pembayaran bunga kredit dan deposito, tabungan dan giro, bank konvensional memberikan pinjaman dengan mensyaratkan pembayaran bunga yang besarnya tetap dan ditentukan terlebih dahulu diawal transaksi, padahal nasabah yang mendapatkan pinjaman belum tentu dapat keuntungan yang jelas. Karena dalam bisnis selalu ada kemungkinan rugi, impas atau untung yang besarnya tidak dapat ditentukan dari awal. Jadi mengenakan tingkat bunga untuk suatu pinjaman merupakan tindakan yang memastikan sesuatu yang tidak pasti, dan hal tersebut diharamkan dalam ajaran Islam.

Berbicara tentang ekonomi Islam, selama ini defenisi yang sering ditemukan adalah ekonomi yang berasaskan Al-qur’an dan As-Sunnah. Sering kali defenisi itu tidak disertai dengan penjelasan yang tuntas, sehingga terkesan bahwa ekonomi Islam adalah ekonommi apa saja yang dibungkus dengan argumen-argumen dari ayat-ayat atau hadis-hadis tertentu. Bagi banyak kalangan, penjelasan yang sekedar itu tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Sebab bisa jadi ekonomi konvensional dapat dikatakan Islami sepanjang dapat dilegitimasi oleh ayat tertentu. Dan itulah yang oleh Adiwarman disebut dengan pemaksaan ayat. Dengan hal itu, Adiwarman memberikan pengertian ekonomi Islam sebagi ekonomi yang dibangun diatas nilai-nilai universal Islam. Nilai-nilai yang ia maksud adalah: tauhid (Keesaan), ’adl (keadilan), khilafah ( pemerintah), nubuwwah (kenabian) dan ma’ad (return/sejahtera).

Dalam pandangan Adiwarman, ekonomi Islam tidak akan bisa bangkit di Indonesia dengan hanya menekankan pada salah satu aspek pengembangan, teoritis atau praktis. Kedua aspek tersebut harus berjalan bersamaan, serentak. Gerakan yang demikian disebut oleh Adiwarman sebagai gerakan ekonomi Islam Indonesia.

Sumber:

Dr. Adiwarman Azwar Karim, MBA, MAEP (lahir di Jakarta, 29 Juni 1963; umur 51 tahun) adalah akademisi dan praktisi ekonomi syariah. Saat ini, ia dipercaya menjadi anggota Dewan Syariah Nasional MUI dan dewan pengawas sejumlah lembaga perbankan syariah. Di luar itu, ia giat menulis, memberikan pelatihan, dan menjadi dosen tamu di berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri.

Adiwarman mulai menggeluti kariernya di bidang perbankan syariah pada tahun 1992 sebagai staf litbang di Bank Muamalat, setelah sebelumnya sempat bekerja sebagai pegawai di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Pada tahun 1998, ia memimpin Bank Muamalat cabang Bandung dan merangkak naik menjadi Wakil Direktur Utama Muamalat Institute sampai ia memutuskan mengundurkan diri pada tahun 2001. Pada tahun 1999, ia bersama kurang lebih empat puluh lima tokoh dan cendekiawan Muslim Indonesia mendirikan The International Institute of Islamic Thought (IIIT) Indonesia . Pada Agustus 2001, ia mendirikan perusahaan konsultan bisnis syariah Karim Consulting Indonesia , yang telah membidani lahirnya beberapa unit syariah di sejumlah bank di Indonesia.

Biografi
Adiwarman Karim lahir pada 29 Juni 1963 di Jakarta. Orangtuanya adalah perantau Minangkabau yang berasal dari Padang, Sumatera Barat. Ia lahir dan dibesarkan dalam empat bersaudara. Semuanya laki-laki dan sarjana hukum, kecuali ia sendiri yang memilih menjadi sarjana ekonomi. Sejak kecil ia sudah dikenalkan dengan pendidikan agama. Ayahnya pada mulanya adalah seorang jaksa, tapi mengundurkan diri dan lebih memilih menjadi pengacara. Ayahnya merupakan pendiri firma hukum Karim Syah.

Meskipun dididik dalam lingkungan keluarga yang taat, ketika remaja, Adi sempat terseret pergaulan bebas. Ia lebih senang hura-hura dan disko ketimbang belajar atau mengaji. Meskipun bisa melewati jenjang sekolah menengah dengan baik, sikap suka hura-huranya tetap melekat hingga ia kuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia masuk ke jurusan sosial ekonomi pada 1982. Namun, nilainya jeblok. Tahun berikutnya, ia berusaha melepaskan diri dari pergaulan teman-temannya, dengan menyibukkan diri. Ia mengambil kuliah lagi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) pada 1983. Pada tahun 1985, ayahnya meninggal akibat kanker yang dideritanya.

Lulus dari IPB tahun 1986, Adi menerima tawaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan master bidang keuangan di Universitas Boston, Amerika Serikat. Setelah menyelesaikan tesisnya tentang ekonomi syariah Iran, ia melanjutkan kuliahnya ke Universitas European, Belgia dan meraih gelar MBA pada tahun 1988. Pada tahun 1989, ia menyelesaikan kuliahnya yang sempat terbengkalai di UI. Pada tahun 1992, ia tamat dari Boston University dengan gelar MAEP. Saat ini Adiwarman sudah dikaruniai tiga orang anak dari pernikahannya dengan Rustika Thamrin.

Karya
Beberapa tulisan Adiwarman yang telah diterbitkan antara lain; Ekonomi Islam, Suatu Kajian Kontemporer yang merupakan kumpulan artikelnya di Majalah Panji Masyarakat, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, kumpulan tulisan pakar ekonomi yang ia terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, dan Ekonomi Mikro Islami dan Ekonomi Islam. Ketiga tulisan tersebut merupakan bahan kuliah wajib di berbagai perguruan tinggi tempatnya mengajar. Terakhir, ia menulis Bank Islam, Analisis Fiqih dan Keuangan. Di luar karya yang disebutkan di atas, Adiwarman telah menulis lebih dari 50 artikel tentang ekonomi Islam dalam berbagai forum nasional dan internasional.