Seperti apa sejarah penjajahan dan kemunduran Nusantara?

image

Kehadiran bangsa Belanda ke kawasan nusantara kurang lebih termotivasi oleh alasan yang sama sebagaimana bangsa-bangsa Eropa lainnya, di mana kepentingan ekonomi, kejayaan negara dan agama merupakan motif pendorong dengan proporsi dan intensitas yang berbeda-beda antar tiap negara. Pada bangsa Belanda tampaknya misi keagamaan kurang menonjol dibanding bangsa Spanyol dan Portugis. Belanda yang hanya merupakan negeri kecil di Eropa kurang memiliki sumber daya alam memadai sebagai komoditas perdagangan internasional. Ini menyebabkan Belanda lebih berorientasi pada eksploitasi perekonomian dibandingkan keagamaan.

Seperti apa sejarah penjajahan di nusantara dan sejarah kemundurannya?

Penjajahan Belanda atas nusantara dimulai dari ekspedisi petualangan (pyracy) yang kemudian meningkat menjadi kegiatan perdagangan. Di antara pelancong Eropa, Belanda termasuk terbelakang dalam melakukan ekspedisi antar benua yang harus menyeberangi lautan luas. Minimnya pengalaman pada ekspedisi pertama Cornellis De Houtman bahkan mengakibatkan banyaknya korban jiwa dan harta benda. Namun demikian, ekspedisi tersebut memberi banyak pengalaman berharga bagi ekspedisi Belanda berikutnya. Belanda dapat melanjutkan ekspedisi-ekspedisi berikutnya secara lebih siap dan berhasil menjalin relasi perdagangan dengan berbagai wilayah di nusantara. Kedatangan mereka diuntungkan oleh keberadaan Portugis dan Spanyol yang telah kehilangan simpati bahkan disikapi secara antipati oleh masyarakat nusantara, karena umumnya mereka kurang menghormati tradisi setempat dan secara provokatif terlalu mengekspresikan rasa superioritas keeropaannya.

Dibanding bangsa-bangsa lain, khususnya Asia, yang sebelumnya aktif melakukan kontak dagang dengan bangsa nusantara, tipologi pedagang Eropa cenderung hegemonik. Kemajuan teknologi yang didukung sistem organisasi kerja yang mapan, organisasi militer yang solid, serta teknologi perkapalan dan persenjataan terkini kian melapangkan langkah-langkah eksploitatif mereka. Padahal kerajaan-kerajaan nusantara pada mulanya tidak banyak menaruh curiga terhadap kehadiran pendatang dari Eropa mengingat sebelumnya mereka sudah terbiasa berhubungan dunia luar, mulai dari Timur Tengah, Asia Selatan maupun Cina. Hanya saja, pedagang Asia umumnya masih tradisional, sementara pola perdagangan bangsa Eropa sudah berkembang ke dalam bentuk persekutuan yang lebih terorganisir. Pedagang Eropa mampu melengkapi usaha mereka dengan mendirikan badan-badan usaha atau perusahaan-perusahaan dagang yang lebih menjamin kelangsungan dan akses usaha dan upaya eksploitasi mereka.

Maksud kehadiran bangsa Eropa yang ternyata berbeda dari bangsa-bangsa pendatang lainnya menimbulkan dilema. Di satu sisi bangsa Eropa dengan kekuatan armada militernya yang lebih maju menjadi ancaman, tapi bagi kerajaan tertentu juga berarti peluang memperoleh perlindungan dari ancaman kerajaan-kerajaan sekitarnya. Momentum ini dimanfaatkan Belanda untuk meningkatkan akses ekonomi politiknya di kawasan ini, di samping secara ofensif telah berhasil menguasai wilayah-wilayah tertentu. Belanda mampu membaca situasi sosial politik lokal dan memanfaatkannya untuk mendukung kepentingannya. Situasi politik dan keamanan yang dihadapi kerajaan nusantara, berupa pengalaman pahit saat menjalin kerja sama dengan Portugis dan Spanyol maupun kebutuhan akan perlindungan dari ancaman ekspansi kerajaan lain membuat sebagian bekerja sama dengan Belanda yang tentunya tidak lepas dari berbagai konsesi ekonomi dan politik.

Dalam perekonomian, Belanda semula mencurahkan perhatiannya pada komoditas ekonomi yang laku keras di Eropa, khususnya rempah-rempah Maluku. Ketika masyarakat Maluku melakukan perlawanan akibat politik dagang yang merugikan, Belanda mengerahkan pasukan perang untuk memaksakan kehendak dan menguasai wilayah tersebut. Setelah secara berangsur-angsur kawasan timur nusantara jatuh di bawah penguasaannya, Belanda memapankan posisinya dengan mendirikan serikat dagang untuk kawasan Hindia-Timur, sebutan untuk nusantara, dengan nama VOC (Vereenigde oost-Indische Compaignie) tahun 1602.

Keberadaan VOC lebih menyerupai negara dalam negara dengan segala kelengkapan dan hak-hak politik yang melekat di dalamnya. Hal ini memungkinkan eksploitasi secara maksimal atas berbagai potensi ekonomi di nusantara. Benturan-benturan kepentingan dengan rival Eropanya maupun perluasan akses ke wilayah yang masih dikuasai kerajaan pribumi, menyebabkan operasi militer senantiasa menyertai keberadaan misi dagang ini. Benteng-benteng pertahanan VOC juga menunjukkan efektifitasnya sebagai sarana dalam membendung serangan pasukan pribumi. Sekalipun demikian, kebutuhan akan perluasan wilayah menjadikan Belanda memerlukan biaya operasional perang yang sangat besar, khususnya ketika harus berhadapan dengan kekuatan-kekuatan lokal yang cukup tangguh seperti Sultan Agung, Diponegoro dan terakhir Aceh.

Fasilitas yang diberikan penguasa setempat sebagaimana umumnya diberikan pada pedagang asing dimanfaatkan secara korporatif oleh Belanda dengan mendirikan perusahaan dagang yang bersifat semi-politik, bahkan semi-negara. Keberadaan VOC memang merepresentasikan hadirnya negara dalam negara dikarenakan selalu ikut sertanya hak-hak melakukan perang dan membuat perjanjian. Kantor dagang VOC di Batavia tak ubahnya negara dalam negara lain dengan batas teritorial berikut pasukan perangnya. Dengan kantor dagang tersebut mereka mampu melakukan intensifikasi dan perluasan usaha dalam bentuk monopoli, membatasi akses pesaing bahkan pemaksaan kehendak terhadap penguasa lokal

Kemajuan managemen dan organisasi pemerintahan, militer dan perdagangan mengakibatkan perusahaan-perusahaan tersebut mampu secara hegemonik memaksakan suatu sistem yang hanya menguntungkan diri mereka sendiri. Ketika kehendaknya ditolak penguasa setempat, serangan militer dijadikan pilihan untuk memaksa penguasa lokal yang secara politik dan militer kian lemah. Rendahnya sistem organisasi sosial politik dan ekonomi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi pada kerajaan-kerajaan nusantara membuat mereka mudah untuk ditaklukkan.

Setelah berhasil menaklukkan beberapa kerajaan dan mengisolasi jalur laut, Belanda kian siap bersaing dengan kerajaankerajaan nusantara yang masih eksis, bahkan tak henti melakukan upaya-upaya ofensif untuk memaksakan akses ekonomi maupun politiknya. Pesaing lokal terberat Belanda di nusantara hanya muncul dari kerajaan Jawa, Mataram. Padahal di pihak lain, kerajaan-kerajaan nusantara, khususnya di luar Jawa sangat mengharapkan bantuan Mataram sebagai kerajaan terkuat. Hanya saja harapan tersebut tidak banyak berarti, sebab Mataram sendiri tidak memiliki cukup daya untuk mengusir Belanda yang semakin mengancam dan membatasi ruang geraknya. Sementara itu, kerajaan-kerajaan lain di pulau Jawa yang merasa terancam oleh ambisi Mataram untuk menguasai seluruh pulau Jawa memilih bekerjasama dengan Belanda.

Dari sini tampak bahwa sebenarnya kolonialisasi bukan proses sekali jadi. Perubahan dari petualangan dan dagang menjadi kolonialisasi merupakan proses panjang. Sebelumnya penjajahan hanya berarti hegemoni ekonomi dan upaya ekspansi keagamaan, sedangkan dominasi politik dan militer hanya menjadi alat penunjang dalam membela diri dari rival Eropa dan ancaman perlawanan kaum pribumi. Nusantara sendiri secara politik baru benar-benar dikuasai Belanda setelah kekalahan Diponegoro, yang didahului penaklukan secara bertahap atas Maluku, disusul kegagalan Mataram Islam membendung ekspansi Belanda melalui benteng-bentengnya di Batavia. Lemahnya kekuatan Mataram secara otomatis melemahkan seluruh kerajaan nusantara yang sebelumnya banyak berharap perlindungan dari Mataram. Pasca perang Diponegoro, Belanda benar-benar mengukuhkan kekuasaannya secara politik atas Hindia Belanda. Penguasaan Belanda atas nusantara kokoh tanpa satupun kekuatan perlawanan lokal yang tersisa.

Setelah penaklukan wilayah-wilayah nusantara secara politik yang meliputi wilayah yang sangat luas dari Aceh sampai Papua, Belanda dapat mengeksploitasi kekayaan kawasan ini secara hegemonik melalui berbagai kebijakan. Belanda memanfaatkan struktur sosial politik lokal untuk menunjang kepentingan politik dan ekonomi kolonialnya, yang melahirkan pola penjajahan tidak langsung. Penguasa lokal dipertahankan sebagai alat kekuasaan Belanda yang pada perkembangannya sering kali tidak kalah menindas dibanding Belanda sendiri. Pemerintah Belanda sendiri dengan nyaman dapat melanjutkan politik VOC. Bahkan setelah pembaharuan politik kolonial Inggris selama menguasai wilayah jajahan Belanda, di bawah Deandels dan Raffles, Belanda memilih tetap mempertahankan politik konservatifnya. Pola-pola klasik tampak pada upaya-upaya penguasaan sumber-sumber daya ekonomi dengan mengedepankan hegemoni melalui politik monopoli. Ketika terjadi penolakan dan perlawanan dari masyarakat setempat, Belanda tidak segan-segan menggunakan kekuatan senjata.

VOC yang menjadi benteng hegemoni politik ekonomi Belanda di nusantara pada akhirnya mengalami kebangkrutan yang berakibat pada pencabutan ijin usahanya pada tahun 1798. Selain akibat korupsi, kurang cakapnya pegawai, sistem monopoli dan tanam paksa yang melemahkan moril pengusaha dan penduduk, Belanda juga menderita banyak kerugian akibat menghadapi perlawanan masyarakat pribumi maupun rival Eropanya. Sejak saat itu, penguasaan wilayah nusantara beralih langsung ke tangan pemerintah Belanda sebagai titik permulaan penjajahan secara politis atas nusantara. Belanda dapat leluasa menerapkan politik penjajahan yang semakin keras.

Penderitaan akibat penjajahan mulai dirasakan rakyat ketika kontrol atas wilayah memanfatkan struktur pemerintahan lokal. Penguasa-penguasa lokal berubah menjadi agen kolonial yang menjamim efektivitas pelaksanaan kebijakan-kebijakan kolonial. Sistem upeti yang longgar di bawah feodalisme tradisional digantikan dengan pajak, monopoli dan sistem sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) yang eksploitatif dan kian membebani rakyat. Kebijakankebijakan kolonial secara sistematis meningkatkan beban ekonomi dan memiskinkan rakyat. Beratnya penderitaan yang harus ditanggung rakyat terjajah, mengakibatkan politik kolonial klasik mendapatkan kritik keras, termasuk dari negeri Belanda sendiri.

Penjajahan Belanda, menurut Kartodirdjo, terbagai ke dalam beberapa periode yang masing-masing menunjukkan kekhasan pola karena perbedaan platform kebijakan politiknya. Periode tersebut dibagi ke dalam fase kolonialisme klasik atau juga diistilahkan dengan politik penjajahan konservatif; periode kolonial liberal; dan periode politik etis.26 Perubahan tersebut berdampak besar pada perubahan sikap dan perilaku bangsa terjajah, yang di satu sisi mengantarkan pada kemunduran peradaban, dan tumbuhnya nasionalisme di pihak lain.

Politik penjajahan konservatif banyak dipengaruhi oleh motivmotiv awal hadirnya bangsa Eropa. Penjajahan sejak awal berorientasi pada eksploitasi sumber daya ekonomi melalui pengumpulan pajak dan privillage perdagangan. Belanda menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung, di mana penguasa pribumi mengurus masalahmasalah kependudukan, sebagai agen yang mengawasi dan melaksanakan berbagai kebijakannya. Belanda menciptakan pola penjajahan pribumi atas pribumi yang menjadikan perlawanan tidak langsung tertuju pada penjajah, tapi pada penguasa lokal. Meski kehilangan kekuasaannya, penguasa lokal menjadi kelompok yang paling diuntungkan. Mereka bahkan meraup lebih banyak keuntungan saat rakyat kehilangan daya akibat penerapan Cultuur Stelsel.

Pengambilalihan sektor ekonomi, terutama hegemoni pasar hasil bumi oleh bangsa Eropa, mengakibatkan masyarakat nusantara mengalami kemunduran dinamika sosial ekonomi. Sebelum penguasaan bangsa Eropa, bangsa-bangsa nusantara sudah terbiasa membangun relasi dagang dengan bangsa-bangsa lain di luar kawasan ini. Kerajaan-kerajaan nusantara juga terbiasa menerima bangsabangsa asing tinggal di wilayah ini untuk kepentingan yang sama. Pentingnya jalinan kerja sama tersebut menjadikan para pendatang memperoleh perlindungan hukum dan keamanan karena kehadirannya merupakan aset perekonomian, yang memberikan kontribusi penerimaan negara berupa pajak, cukai dan menjamin distribusi komoditas ekonomi ke luar dan ke dalam negeri.

Kegiatan kolonialisme praktis menghentikan dinamika sosial ekonomi maritim bangsa-bangsa nusantara dengan daerah luar. Pedagang-pedagang nusantara yang selama berabad-abad sebelumnya melayari lautan Hindia dan Cina, kehilangan akses perdagangan dengan dunia luar. Bahkan akses terdekat dengan Malaka juga berakhir sejak kepulauan tersebut dikuasai oleh Portugis dan Inggris. Terhentinya interaksi dengan bangsa luar sekaligus menghentikan bahkan memundurkan perkembangan budaya, pola pikir, gaya hidup dan peradaban bangsa nusantara. Bangsa nusantara mengalami fase pembodohan di berbagai bidang setelah akses informasi maupun perekonomian tertutup. Akibatnya mobilitas dan dinamika bangsa ini dalam menyerap pengaruh-pengaruh luar secara kultural terhenti.

Padahal eksistensi kerajaan nusantara masa pra-kolonial tidak saja didukung oleh kesatuan politik dan teritorialnya sendiri, melainkan juga hubungan dan jalinan kerja sama dengan negara lain. Onghokham menyatakan bahwa pada kurun pra-kolonial sebenarnya kerajaan-kerajaan nusantara secara ekonomis, hukum dan politis sudah berada dalam orde multi-states yang bercorak internasional yang memungkinkan perkembangan masyarakat secara dinamis.

Kolonialisme membuat perkembangan tersebut terhenti, setelah Belanda mengambil alih seluruh kegiatan perekonomian antar negara kaum pribumi. Jaringan perdagangan kaum pribumi mulai hancur. Aktivitas perekonomian mereka terdesak kembali pada sektor agraris. Perkenalan dengan teknik-teknik yang lebih baru tertutup, dan yang paling parah, bangsa nusantara secara lambat tapi pasti kehilangan kemampuan kewirausahaannya (enterpreneurship) yang selama beberapa abad sebelumnya terbina dalam perikehidupan perekonomian mereka. Ini merupakan dampak kolonialisasi yang paling devastating bagi peradaban nusantara. Masyarakat pribumi tidak saja tercerabut dari pasar dunia, melainkan kehilangan otoritas perdagangan dalam negeri yang beralih ke etnis Cina.

Hilangnya dinamika perekonomian membuat bangsa-bangsa di kawasan nusantara mengalami kemunduran cultural secara berangsur-angsur. Mereka terpinggirkan dari tradisi perekonomian yang kosmopolit, kehilangan karakter dagang yang dinamis dan harus mundur kembali pada perekonomian yang agraris semata. Kebudayaan nusantara juga kembali akrab dengan kesadaran kelas primitif (primitive class consciousness) di mana kepercayaan mitis dan menyeruaknya simbul-simbul kekalahan memenuhi tradisi dan kebudayaannya. Hal ini ditandai dengan keislaman yang sebelumnya bercorak sufistik asketik kian kokoh dalam keberagamaan umatnya, berpadu dengan mitos-mitos tradisional.

Kegagalan penguasa memperlindungi warganya juga terekspresikan ke dalam sofistikasi tradisi kerajaan serta dalam ekspresi seni dan kebudayaan yang rumit. Kerajaan nusantara telah kehilangan lahan garapan utama sebuah negara, yaitu politik dan ekonomi. Hilangnya kekuasaan politik dan ekonomi tersublimasi ke dalam penajaman aspek-aspek etiket yang mestinya bukan hal yang terpenting sebuah pemerintahan. Kerajaan tinggal menjadi sebuah benteng tradisi yang kian mengokohkan feodalisme dalam rupa tata krama hubungan individual, menggantikan hiruk-pikuk politik dan ekonomi. Ekspresi kekalahan mengambil bentuk penajaman stratifikasi sosial, akibat kian meningkatnya sofistikasi adat istiadat dan nilai-nilai tradisi kerajaan, serta masih ditambah dengan kian irasionalnya kehidupan sosial rakyat.

1 Like

Politik kolonial sendiri menerapkan pola penguasaan secara tidak langsung, di mana elit-elit pribumi ditempatkan sebagai aparat kolonial. Kecuali untuk menangani kasus-kasus pemberontakan, pemerintah kolonial nyarsis tidak pernah berkonfrontasi langsung dengan penduduk pribumi. Di sisi lain, aparat dari kalangan pribumi dapat lebih berkuasa dibanding masa-masa sebelumnya, dan memiliki pembenar untuk kian mengokohkan kedudukannya di hadapan rakyat yang kian tak berdaya. Tidak jarang mereka juga memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadi, melalui berbagai bentuk korupsi di tingkat bawah. Mereka cenderung berupaya menunjukkan loyalitas dan terima kasihnya kepada pemerintah kolonial secara berlebihan dengan keberanian mengambil tindakan lebih keras terhadap rakyatnya sendiri dibanding pemerintah kolonial yang menjadi atasannya.

Sejak peristiwa kemerdekaan Amerika dari Inggris, pada dasarnya sebagian penjajah Eropa menyadari irelevansi dan problematiknya penjajahan secara teritorial. Hanya saja, peristiwa tersebut tampaknya belum mempengaruhi bangsa-bangsa terjajah lain untuk menuntut hal yang sama, kecuali pada sebagian kecil bangsa Eropa sendiri. Dengan demikian, keterbelakangan mayoritas bangsa terjajah menjadikan penjajah masih bertahan hingga memasuki abad ke-20. Di sisi lain, penjajahan yang memang menjadi semacam kebanggaan eksistensi Eropa pada kurun tersebut sedang masuki fase puncak konsolidasinya.

Kesadaran penjajah akan potensi laten tuntutan kemerdekaan mendorong sebagian mereka berupaya melakukan penataan ulang atas sistem pengelolaan daerah-daerah jajahan agar bertahan lebih lama. Namun demikian, lebih banyak daerah jajahan yang belum menyadari kemungkinan memerdekakan diri. Mereka bahkan sedang memasuki puncak keputusasaan terdalam menghadapi kemungkinan bebas dari Barat. Kalaupun ada baru pada sekelompok komunitas kecil dan terbatas yang merasa benar-benar tidak mampu menahan penderitaan. Karena itu, pada kurun ketika Amerika berhasil memerdekaan diri, bangsa-bangsa nusantara justeru baru memasuki fase awal penjajahan politik, sebagaimana Indonesia.

Bangsa nusantara bahkan tidak mencium dan apalagi memanfaatkan kesempatan atas berbagai krisis dalam negeri Belanda selama kurun penjajahan. Belanda termasuk bangsa Eropa yang tertinggal dalam pengelolaan daerah jajahan. Dinamika politik kolonial Belanda bergerak lamban. Di antara bangsa Eropa lain Belanda termasuk negeri lemah yang karenanya banyak mengalami kekalahan dan harus kehilangan daerah-daerah jajahan. Mundur dan melemahnya dinamika sosial, budaya, politik dan ekonomi bangsabangsa nusantara memberi jaminan stabilitas kegiatan kolonialisme, bahkan ketika Belanda sempat dijajah bangsa lain.

Hubungan kolonial menempatkan Belanda sebagai superstruktur atas bangsa asing dengan pola hubungan superordinasi dan subordinasi, di mana dikenal tiga kelompok status sosial Eropa, Timur Asing dan Pribumi. Belanda membangun satu struktur pemerintahan tidak langsung, di mana hubungan kolonial didasarkan atas sistem kelas sesuai struktur sosial yang ada. Belanda menempatkan elit-elit tradisional dari kalangan keturunan raja-raja setempat pada posisi sebagai pejabat negara, yang mewakili aristokrasi penduduk asli. Posisi dan kedudukan mereka berubah menjadi dinas sipil yang seragam yang diangkat pemerintah kolonial, sementara penghargaan masyarakat lokal pada pejabat lokal masih bertahan feodalistik bahkan dengan intensitas keotoriteran lebih besar dibanding sebelumnya.

Penjajahan Belanda tidak hanya berpola hegemoni total, melainkan juga mengarah pada eksploitasi. Ketika Inggris sudah mulai mengubah pola pengelolaan daerah jajahannya, Belanda justeru baru memulai periode politik penjajahan konservatif. Apalagi sejak pengambilalihan VOC oleh pemerintah, kondisi perekonomian Belanda masih dalam situasi sulit. Industrialisasi Belanda berlangsung lamban, sehingga menjadikan daerah jajahan sebagai penghasil bahan baku. Belanda mengeksploitasi hasil bumi daerah jajahan sebagai komoditas perdagangan di pasaran Eropa, tanpa berusaha memberdayakan perekonomian lokal sebagai basis produksi, apalagi pasaran hasil produksi.

Memasuki abad ke-18, di Eropa berkembang berbagai bentuk gerakan dan cita-cita liberal. Di Belanda muncul tokoh-tokoh semacam Dirk van Hogendrop yang melancarkan gagasan besar kolonialisme yang didasarkan atas kebebasan dan kesejahteraan umum bagi bangsa jajahan. Mereka mengusulkan pemerintahan langsung (demokratis) dan sistem pajak. Paham ini menimbulkan pertentangan antara kaum liberal dan konservatif yang mempertahankan sistem dagang dari politik VOC. Pertentangan tersebut dimenangkan kelompok liberal, meski membutuhkan waktu terlalu lama untuk membuktikan efektifitasnya. Belanda relatif tertinggal mengimplementasikan perkembangan tersebut dalam pengelolaan daerah jajahan.

Daendels (1808-1811) dan Raffles (1811-1816) adalah sedikit tokoh yang melakukan pembaharuan pengelolaan daerah jajahan, selama nusantara berada di bawah kendali Inggris. Mereka mengupayakan kebebasan individual, hak milik tanah, kebebasan bercocok tanam, berdagang, bekerja menggunakan hasil tanamnya, kepastian hukum dan peradilan yang baik. Deandels secara tegas memberantas sistem kerja paksa, sebuah kebiasaan Belanda melakukan pengerahan tenaga kerja secara besar-besaran dengan cara tradisional, serta model penyerahan hasil bumi secara paksa.

Daendels gagal melakukan dasar-dasar pemerintahan dengan sistem Barat karena ambisi Belanda mempertahankan pulau Jawa sedemikian besar. Penerusnya, Thomas Stamford Raffles, yang melanjutkan kebijakan Daendels juga mengalami banyak kendala. Raffles berusaha menerapkan pola kolonialisme Inggris dengan menghapus model penghisapan cara Belanda, dan lebih berorientasi melindungi kepentingan perdagangannya di daerah-daerah jajahan. Mereka berusaha menerapkan sistem pajak atau sistem penghasilan. Daya beli rakyat diberdayakan agar putaran uang yang besar menjadi jaminan pendapatan. Dengan begitu, mereka dapat menjual hasil-hasil produksinya.

Pengembalian Jawa dari Inggris 1816, membuka kembali kesempatan Belanda menjadikan daerah jajahan sebagai tempat meraup keuntungan sebanyak mungkin. Belanda yang memegang teguh sistem sentralisasi yang kaku ditunjang kuatnya otokrasi. Dominasi pengawai pemerintah yang biasa lamban dan birokratis lebih menonjol, menjadikan perubahan sistem liberal terhambat. Kesulitan-kesulitan penerapan sistem liberal menjadikan Belanda kembali pada sistem konservatif, kecuali untuk aspek-aspek yang kecil. Belanda yang berusaha memperbaiki kebijakan politik kolonial melanjutkan politik eksploitasi karena terdesak kebutuhan keuangan.

Belanda mulai menempuh langkah-langkah sistemik untuk meningkatkan keuntungan dalam pengelolaan daerah jajahan. Penerapan kebijakan politik pintu terbuka, menjadi strategi ekspansi kolonialisme yang memungkinkan derasnya arus modal yang masuk ke daerah jajahan dan memungkinkan eksploitasi besar-besaran terhadap berbagai sumber daya ekonomi di daerah jajahan. Perusahaan-perusahaan besar berskala multinasional seperti HVA, BPM dan KPM berdiri menggantikan perusahaan-perusahaan kecil dengan peningkatan hasil produksi yang lebih besar.

Besarnya investasi yang masuk ke daerah jajahan menghasilkan peningkatan produksi di berbagai sektor yang menghasilkan keuntungan besar. Pendirian perusahaan-perusahaan Belanda untuk kesekian kalinya merongrong perekonomian kaum pribumi secara sistemik, dalam bentuk penyerobotan hak milik penduduk, pemerasan hasil bumi, kerja paksa dan Tanam Paksa (Cultuur Stelsel). Pemerintah dan pengusaha Belanda berada pada posisi yang diuntungkan, sementara penduduk pribumi menjadi pihak yang harus menanggung kerugian.

Pemerintah berusaha mempertinggi produksi melalui pemaksaan dengan mengerahkan tidak kurang dari empat juta orang tanpa imbalan yang sepadan. Tidak berhenti di situ, rakyat harus kehilangan properti berupa tanah maupun ternak untuk membantu pendirian pabrik-pabrik. Rakyat juga masih harus menanggung beban pajak atas tanah-tanah yang digunakan untuk untuk perusahaan. Lebih parah lagi, hasil produksi dan tenaga rakyat banyak yang tidak dibayar. Rentang pertengahan tahun 1800-1900 rakyat negeri ini sering dihadapkan pada berbagai bencana kelaparan dan mewabahnya berbagai macam penyakit. Ketika periode penjajahan klasik dan liberal mencapai puncaknya, masyarakat nusantara mencapai titik terendah perkembangan sejarahnya. Mereka mengalami kemiskinan dan penurunan kualitas hidup secara drastis.

1 Like