Seperti apa kisah masa kecil Nabi Muhammad salallahu 'alaihi wa salam?

Sayyidul Mursalin, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam di lahirkan di tengah kabilah besar, Bani Hasyim di Mekkah pada pagi hari Senin, tanggal 9 Rabi’ul Awwal, tahun pertama tragedi pasukan gajah atau empat puluh tahun dari berlalunya kekuasaan Kisra Anusyirwan. Juga bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 M sesuai dengan analisis seorang 'Alim Besar, Muhammad Sulaiman al-Manshur Furi dan Astrolog (Ahli Ilmu Falak), Mahmud Basya.

Ibnu Sa’ad meriwayatkan bahwa ibunda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkata: “ketika aku melahirkannya, dari farajku keluar cahaya yang menerangi istana-istana negeri Syam”. Imam Ahmad, ad-Darimi dan selain keduanya juga meriwayatkan versi yang hampir mirip dengan riwayat tersebut.

Ada riwayat yang menyebutkan telah terjadi irhashaat (tanda-tanda awal yang menunjukkan kenabian) ketika milad beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, diantaranya; runtuhnya empat belas balkon istana kekaisaran, padamnya api yang sekian lama disembah oleh kaum Majusi, hancurnya gereja-gereja di sekitar danau Saawah setelah airnya menyusut. Riwayat tersebut dilansir oleh ath-Thabari, al-Baihaqi dan selain keduanya namun tidak memiliki sanad yang valid.

Setelah beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dilahirkan, beliau dikirim oleh ibundanya ke rumah kakeknya, 'Abdul Muththalib dan menginformasikan kepadanya berita gembira perihal cucunya tersebut. Kakeknya langsung datang dengan sukacita dan memboyong cucunya tersebut masuk ke Ka’bah; berdoa kepada Allah dan bersyukur kepadaNya. Kemudian memberinya nama Muhammad padahal nama seperti ini tidak populer ketika itu di kalangan bangsa Arab, dan pada tujuh hari kelahirannya dia mengkhitan beliau sebagaimana tradisi yang berlaku di kalangan bangsa Arab.

Wanita pertama yang menyusui beliau Shallallahu 'alaihi wasallam setelah ibundanya adalah Tsuaibah. Wanita ini merupakan budak wanita Abu Lahab yang saat itu juga tengah menyusui bayinya yang bernama Masruh . Sebelumnya, dia juga telah menyusui Hamzah bin 'Abdulul Muththalib, kemudian menyusui Abu Salamah bin 'Abdul Asad alMakhzumi setelah beliau Shallallahu 'alaihi wasallam.

Hidup di tengah kabilah Bani Sa’ad
Tradisi yang berlaku di kalangan bangsa Arab yang sudah berperadaban adalah mencari para wanita yang dapat menyusui bayi-bayi mereka sebagai tindakan prefentif terhadap serangan penyakit-penyakit yang biasa tersebar di alam peradaban. Hal itu mereka lakukan agar tubuh bayi-bayi mereka tersebut kuat, otot-otot mereka kekar serta menjaga agar lisan Arab mereka tetap orisinil sebagaimana lisan ibu mereka dan tidak terkontaminasi. Oleh karena itu, 'Abdul Muththalib mencari wanita-wanita yang dapat menyusui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam; dia memilih seorang wanita dari kabilah Bani Sa’ad bin Bakr, yaitu Halimah binti AbuDzuaib sebagai wanita penyusu beliau. Suami dari wanita ini bernama al-Harits bin 'Abdul 'Uzza yang berjuluk Abu Kabsyah, dari kabilah yang sama.

Dengan begitu, di sana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memiliki banyak saudara sesusuan, yaitu; ‘Abdullah bin al-Harits, Anisah binti al-Harits, Hudzafah atau Judzamah binti al-Harits (dialah yang berjuluk asy-Syaima’ yang kemudian lebih populer menjadi namanya dan yang juga merawat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam) serta Abu Sufyan bin al-Harits bin 'Abdul Muththalib, saudara sepupu Rasulullah.

Paman beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, Hamzah bin 'Abdul Muththalib juga disusui di tengah kabilah Bani Sa’ad bin Bakr. Ibunya juga menyusui beliau selama sehari, yaitu ketika beliau berada disisi ibu susuannya, Halimah. Dengan demikian Hamzah merupakan saudara sesusuan Rasulullah dari dua sisi: Tsuaibah dan (Halimah) as-Sa’diyyah.

Halimah merasakan adanya keberkahan serta kisah-kisah yang aneh lainnya sejak kehadiran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam di tengah keluarganya.

" Ibnu Ishaq berkata: 'Halimah pernah berkisah: bahwasanya suatu ketika dia pergi keluar bersama suami dan bayinya yang masih kecil dan menyusui. Dia juga membawa serta beberapa wanita yang sama-sama tengah mencari bayi-bayi susuan. Ketika itu sedang dilanda musim paceklik sedangkan kami sudah tidak memiliki apa-apa lagi, lalu aku pergi dengan mengendarai seekor keledai betina berwarna putih kehijauan milikku beserta seekor onta yang sudah tua. Demi Allah! Tidak pernah hujan turun meski setetespun, kami juga tidak bisa melewati malam dengan tidur pulas lantaran tangis bayi kami yang mengerang kelaparan sedangkan ASI di payudaraku tidak mencukupi. Begitu juga dengan air susu onta tua yang bersama kami tersebut sudah tidak berisi. Akan tetapi kami selalu berharap pertolongan dan jalan keluar.

Aku kembali pergi keluar dengan mengendarai onta betina milikku yang sudah tidak kuat lagi untuk meneruskan perjalanan sehingga hal ini membuat rombongan kami gelisah akibat letih dan kondisi kekeringan yang melilit. Akhirnya kami sampai juga ke Mekkah untuk mencari bayi-bayi susuan akan tetapi tidak seorang wanita pun diantara kami ketika disodorkan untuk menyusui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melainkan menolaknya setelah mengetahui kondisi beliau yang yatim. Sebab, tujuan kami (rombongan wanita penyusu bayi), hanya mengharapkan imbalan materi dari orang tua si bayi sedangkan beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bayi yang yatim, lantas apa gerangan yang dapat diberikan oleh ibu dan kakeknya buat kami?. Kami semua tidak menyukainya karena hal itu; akhirnya, semua wanita penyusu yang bersamaku mendapatkan bayi susuan kecuali aku.

Tatkala kami semua sepakat akan berangkat pulang, aku berkata kepada suamiku: 'demi Allah! Aku tidak sudi pulang bersama teman-temanku tanpa membawa seorang bayi susuan. Demi Allah! Aku akan pergi ke rumah bayi yatim tersebut dan akan mengambilnya menjadi bayi susuanku. Lalu suamiku berkata:'tidak ada salahnya bila kamu melakukan hal itu, mudah-mudahan Allah menjadikan kehadirannya di tengah kita suatu keberkahan.

Akhirnya aku pergi ke rumah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawanya serta. Sebenarnya, motivasiku membawanya serta hanyalah karena belum mendapatkan bayi susuan yang lain selain beliau. Setelah itu, aku pulang dengan membawanya serta dan mengendarai tungganganku. Ketika dia kubaringkan di pangkuanku dan menyodorkan puting susuku ke mulutnya supaya menetek ASI yang ada seberapa dia suka, diapun meneteknya hingga kenyang, dilanjutkan kemudian oleh saudara sesusuannya (bayiku) hingga kenyang pula. Kemudian keduanya tertidur dengan pulas padahal sebelumnya kami tak bisa memicingkan mata untuk tidur karena tangis bayi kami tersebut. Suamiku mengontrol onta tua milik kami dan ternyata susunya sudah berisi, lalu dia memerasnya untuk diminum. Aku juga ikut minum hingga perut kami kenyang, dan malam itu bagi kami adalah malam tidur yang paling indah yang pernah kami rasakan. Pada pagi harinya, suamiku berkata kepadaku:’ demi Allah! Tahukah kamu wahai Halimah?; kamu telah mengambil manusia yang diberkahi’. Aku berkata: ‘demi Allah! Aku berharap demikian’. Kemudian kami pergi keluar lagi dan aku menunggangi onta betinaku dan membawa serta beliau Shallallahu 'alaihi wasallam diatasnya.

Demi Allah! Onta betinaku tersebut sanggup menempuh perjalanan yang tidak sanggup dilakukan oleh onta-onta mereka, sehingga teman-teman wanitaku dengan penuh keheranan berkata kepadaku:'wahai putri Abu Zuaib! Celaka! Kasihanilah kami bukankah onta ini yang dulu pernah bersamamu?, aku menjawab:‘demi Allah! Inilah onta yang dulu itu!’. Mereka berkata:‘demi Allah! Sesungguhnya onta ini memiliki keistimewaan’. Kemudian kami mendatangi tempat tinggal kami di perkampungan kabilah Bani Sa’ad. Sepanjang pengetahuanku tidak ada bumi Allah yang lebih tandus darinya; ketika kami datang, kambingku tampak dalam keadaan kenyang dan banyak air susunya sehingga kami dapat memerasnya dan meminumnya padahal orang-orang tidak mendapatkan setetes air susupun walaupun dari kambing yang gemuk.

Kejadian ini membuat orang-orang yang hadir dari kaumku berkata kepada para pengembala mereka: celakalah kalian! Pergilah membuntuti kemana saja pengembala kambing putri Abu Zuaib mengembalakannya. Meskipun demikian, realitasnya, kambing-kambing mereka tetap kelaparan dan tidak mengeluarkan air susu setetespun sedangkan kambingku selalu kenyang dan banyak air susunya. Demikianlah, kami selalu mendapatkan tambahan nikmat dan kebaikan dari Allah hingga tak terasa dua tahun pun berlalu dan tiba waktuku untuk menyapihnya. Dia tumbuh besar namun tidak seperti kebanyakan anak-anak sebayanya; sebab belum mencapai usia dua tahun dia sudah tumbuh dengan postur yang bongsor.

Akhirnya, kami mengunjungi ibunya dan dalam hati yang paling dalam kami sangat berharap dia masih berada di tengah keluarga kami dikarenakan keberkahan yang kami rasakan sejak keberadaannya dan itu semua kami ceritakan kepada ibundanya. Aku berkata kepadanya: ‘kiranya anda sudi membiarkan anak ini bersamaku lagi hingga dia besar, sebab aku khawatir dia terserang penyakit menular yang ada di Mekkah’. Kami terus mendesaknya hingga dia bersedia mempercayakannya kepada kami lagi".

Begitulah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya tetap tinggal di lingkungan kabilah Bani Sa’ad, hingga terjadinya peristiwa dibelahnya dada beliau ketika berusia empat atau lima tahun. Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh Jibril 'alaihissalam saat beliau tengah bermain bersama teman-teman sebayanya. Jibril memegang beliau sehingga membuatnya pingsan lalu membelah bagian dari hatinya, kemudian mengeluarkannya segumpal darah bersamanya. Jibril berkata: 'ini adalah bagian syaithan yang ada pada dirimu! Kemudian meletakkannya di dalam baskom yang terbuat dari emas dan mencucinya dengan air zamzam, merapikan dan mengembalikannya ke tempat semula. Teman-teman sebayanya tersebut berlarian mencari ibu susuannya seraya berkata:‘sesungguhnya Muhammad sudah dibunuh!’. Mereka akhirnya beramai-ramai menghampirinya dan menemukannya dalam kondisi rona muka yang sudah berubah. Anas berkata: 'sungguh aku telah melihat bekas jahitan itu di dada beliau Shallallahu 'alaihi wasallam '.

Kembali ke pangkuan ibunda nan amat mengasihinya
Setelah peristiwa tersebut, Halimah merasa cemas atas diri beliau sehingga dikembalikan lagi kepada ibundanya. Beliau hidup bersama ibundanya sampai berusia enam tahun.

Aminah memandang perlu untuk menziarahi kuburan suaminya di Yatsrib sebagai bentuk kesetiaannya terhadapnya. Akhirnya, dia keluar dari Mekkah dengan menempuh perjalanan yang mencapai 500 km bersama anaknya yang masih yatim, Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, pembantunya, Ummu Aiman dan mertuanya, ‘Abdul Muththalib. Setelah menginap selama sebulan disana, dia kembali pulang ke Mekkah akan tetapi di tengah perjalanan dia diserang sakit keras sehingga akhirnya meninggal dunia di al-Abwa’ , suatu tempat yang terletak antara Mekkah dan Madinah.

Di pangkuan sang kakek nan amat menyayanginya
Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dibawa kembali ke Mekkah oleh kakeknya. Perasaan kasih terhadap sang cucu yang sudah yatim piatu semakin bertambah di sanubarinya, dan hal ini ditambah lagi dengan adanya musibah baru yang seakan menimpali luka lama yang belum sembuh betul. Maka ibalah ia terhadapnya; sebuah perasaan yang tak pernah ia tumpahkan terhadap seorangpun dari anak-anaknya.

Dia tidak lagi membiarkan cucunya tersebut hanyut dengan kesendirian yang harus dialaminya bahkan dia lebih mengedepankan kepentingannya daripada kepentingan anak-anaknya. Ibnu Hisyam berkata: " Biasanya, 'Abdul Muththalib menghamparkan permadaninya di naungan Ka’bah, lalu anak-anaknya duduk di sekitar permadani tersebut hingga dia keluar, dan ketika itu, tak seorangpun dari anak-anaknya tersebut yang berani duduk-duduk disitu untuk menghormati kedudukannya. Namun tidak demikian halnya dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ; tatkala beliau masih berusia di bawah dua dengan postur tubuh yang bongsor datang dan langsung duduk-duduk diatas permadani tersebut, paman-pamannya sertamerta mencegahnya agar tidak mendekati tempat itu. Melihat tindakan anak-anaknya itu, dia berkata kepada mereka: ‘biarkan saja anakku ini melakukan apa saja! Demi Allah! Sesungguhnya dia nanti akan menjadi orang yang besar!’. Kemudian dia duduk-duduk bersama beliau di permadani itu, mengelus-elus punggungnya dengan tangan kasihnya. Dia merasa senang dengan apa yang dilakukan oleh cucunya tersebut".

Kakek beliau Shallallahu 'alaihi wasallam meninggal di Mekkah saat beliau berusia delapan tahun dua bulan sepuluh hari. Sebelum meninggal, dia memandang bahwa selayaknya dia menyerahkan tanggung jawab terhadap cucunya tersebut kepada paman beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Thalib ; saudara kandung ayahanda beliau.

Di pangkuan sang paman nan penuh perhatian terhadapnya
Abu Thalib menjalankan kewajiban yang diembankan kepadanya untuk mengasuh keponakannya dengan penuh tanggung jawab sepertihalnya dia mengasuh anak-anaknya sendiri. Dia bahkan mendahulukan kepentingannya diatas kepentingan mereka. Dia juga, mengistimewakannya dengan penghargaan yang begitu berlebihan. Perlakuan tersebut terus berlanjut hingga beliau Shallallahu 'alaihi wasallam berusia diatas empat puluh tahun; pamannya masih tetap memuliakan beliau, memberikan pengamanan terhadapnya, menjalin persahabatan ataupun mengobar permusuhan dalam rangka membelanya. Dan sekilas tentang hal itu, akan kami paparkan nanti pada bagian pembahasan tersendiri.

Meminta turunnya hujan melalui “wajah” beliau
Ibnu 'Asaakir mengeluarkan hadits dari Jalhamah bin 'Arfathah, dia berkata: " ketika aku datang ke Mekkah, mereka sedang mengalami musim paceklik (tidak turunnya hujan), lantas orang-orang Quraisy berseru:‘wahai Abu Thalib! Lembah telah mengering airnya dan kemiskinan merajalela, untuk itu mari kita meminta turun hujan!’. Kemudian Abu Thalib keluar dengan membawa seorang anak yang laksana matahari yang diselimuti oleh awan tebal pertanda hujanlebat akan turun, dan disekitarnya terdapat sumber mata air sumur; Abu Thalib memegang anak tersebut, menempelkan punggungnya ke Ka’bah, serta menggandengnya dengan jari-jemarinya. Ketika itu tidak ada sama sekali gumpalan awan, maka tiba-tiba awan menggumpal kemudian turunlah hujan dengan lebatnya sehingga lembah jebol dan lahan-lahan tanah menjadi subur. Mengenai peristiwa ini, Abu Thalib menyinggungnya dalam rangkaian baitnya :
“…putih, seorang penolong anak-anak yatim meminta turunnya hujan melalui ‘wajah’-nya demi menjaga kehormatan para janda”

Bersama sang Rahib, Buhaira
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berusia dua belas tahun -ada riwayat yang menyatakan; dua belas tahun dua bulan sepuluh hari-pamannya, Abu Thalib membawanya serta berdagang ke negeri Syam hingga mereka sampai di suatu tempat bernama Bushra yang masih termasuk wilayah Syam dan merupakan ibukota Hauraan . Ketika itu juga, Syam merupakan ibukota negeri-negeri Arab yang masih dibawah kekuasaan Romawi. Di negeri inilah dikenal seorang Rahib yang bernama Buhaira (ada yang mengatakan nama aslinya adalah Jirjis).

Ketika rombongan tiba, dia langsung menyongsong mereka padahal sebelumnya tidak pernah dia lakukan hal itu, kemudian menyampiri mereka, satu-persatu hingga sampai kepada Rasulullah lalu memegang tangannya sembari berkata: “inilah penghulu para makhluk, inilah Rasul Rabb alam semesta, dia diutus oleh Allah sebagai rahmat bagi alam semesta ini”. Abu Thalib dan pemuka kaum Quraisy bertanya kepadanya: “bagaimana anda tahu hal itu?”. Dia menjawab: "sesungguhnya ketika kalian menanjak bebukitan, tidak satupun dari bebatuan ataupun pohon melainkan bersujud terhadapnya, dan kedua makhluk itu tidak akan bersujud kecuali terhadap Nabi. Sesungguhnya aku dapat mengetahuinya melalui cincin kenabian yang terletak pada bagian bawah tulang rawan pundaknya yang bentuknya seperti apel. Sesungguhnya kami mengetahui beritanya dari kitab suci kami.

Kemudian barulah sang Rahib mempersilahkan mereka dan menjamu mereka secara istimewa. Lalu dia meminta kepada Abu Thalib agar memulangkan keponkannya tersebut ke Mekkah dan tidak lagi membawanya serta ke Syam sebab khawatir bila tercium oleh orang-orang Romawi dan Yahudi. Akhirnya, pamannya mengirimnya bersama sebagian anak-anaknya ke Mekkah.

Perang "Fijar"
Perang Fijar yang terjadi antara kabilah Quraisy dan sekutu mereka dari Bani Kinanah melawan kabilah Qais dan 'Ilan meletus pada saat beliau berusia dua puluh tahun. Harb bin Umayyah terpilih menjadi komandan perang membawahi kabilah Quraisy dan Kinanah secara umum karena faktor usia dan kedudukan. Perang pun meletus, pada permulaan siang hari, kemenangan berada di pihak kabilah Qais terhadap Kinanah namun pada pertengahan hari keadaan terbalik; justeru kemenangan berpihak pada Kinanah. Dinamakan “Perang Fijar” karena dinodainya kesucian asy-Syahrul Haram pada bulan tersebut. Dalam perang ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ikut serta dan membantu paman-pamannya menyediakan anak panah buat mereka.

Hilful Fudhuul
Peperangan tersebut berdampak pada terjadinya suatu perjanjian (kebulatan tekad/sumpah setia) yang disebut dengan “Hilful Fudhuul” pada bulan Dzul Qaidah di bulan haram. Hampir seluruh kabilah Quraisy berkumpul dan menghadirinya, mereka terdiri dari: Bani Hasyim, Bani al-Muththalib, Asad bin 'Abdul 'Uzza, Zahrah bin Kilaab dan Tiim bin Murrah. Mereka berkumpul di kediaman 'Abdullah bin Jud’an at-Tiimy karena faktor usia dan kedudukannya. Isi dari perjanjian tersebut; mereka bersepakat dan berjanji untuk tidak membiarkan ada orang yang dizhalimi di Mekkah baik dia penduduk asli maupun pendatang, dan bila hal itu terjadi mereka akan bergerak menolongnya hingga dia meraih haknya kembali. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menghadiri hilf tersebut. Setelah beliau dimuliakan oleh Allah dengan ar-Risalah , beliau berkomentar :“aku telah menghadiri suatu hilf (perjanjian) di kediaman 'Abdullah bin Jud’an yang lebih aku sukai ketimbang aku memiliki Humrun Na’am (onta merah yang merupakan harta yang paling termahal dan menjadi kebanggaan bangsa Arab ketika itu-red). Andai di masa Islam aku diundang untuk menghadirinya, niscaya aku akan memenuhinya”.

Sebagai catatan, semangat perjanjian ini bertentangan dengan fanatisme Jahiliyyah yang digembar-gemborkan ketika itu. Diantara hal yang disebutkan sebagai sebab terjadinya perjanjian tersebut adalah ada seorang dari kabilah Zabiid datang ke Mekkah membawa barang dagangannya, kemudian barang tersebut dibeli oleh al-'Ash bin Waa-il as-Sahmi akan tetapi dia tidak memperlakukannya sesuai dengan haknya. Orang tersebut meminta bantuan kepada sukutu-sekutu al-'Ash namun mereka mengacuhkannya. Akhirnya, dia menaiki gunung Abi Qubais dan menyenandungkan sya’ir-sya’ir yang berisi kezhaliman yang tengah dialaminya seraya mengeraskan suaranya. Rupanya, az-Zubair bin 'Abdul Muththalib mendengar hal itu dan bergerak menujunya lalu bertanya-tanya:“kenapa orang ini diacuhkan?”. Tak berapa lama kemudian berkumpullah kabilah-kabilah yang telah menyetujui perjanjian Hilful Fudhuul diatas, lantas mereka mendatangi al-'Ash bin Waa-il dan mendesaknya agar mengembalikan hak orang tersebut, mereka berhasil setelah membuat suatu perjanjian.