Sebaiknya Mendengarkan Musik di Mobil

Seseorang terancam hukuman penjara tiga bulan apabila mengemudikan kendaraan sambil mendengarkan musik atau merokok.

Menurut dr. Sri Susilawati yang merupakan dokter spesialis THT mendengarkan musik memang sebaiknya tidak dilakukan saat berkendara motor ataupun mobil. Beliau mengatakan bahwa pengendara motor ataupun mobil biasanya mendengarkan musik secara kencang. Kebiasaan tersebut akan berdampak buruk bagi telinga, karena mengkhawatirkan adanya kerusakan saraf pendengaran yang berujung pada tuli permanen akibat terus terpapar suara kencang.

Beliau juga menyebutkan bahwa umumnya suara yang keluar dari pemutar musik diatur pada volume lebih dari 60 persen. Intensitas suara yang dihasilkan berkisar pada angka 100 dB – 120 dB. Hal tersebut sudah melebihi ambang batas suara yang boleh diterima telinga. Beliau menambahkan, aktivitas mendengarkan musik selama perjalanan semakin membahayakan karena jangka waktunya melebihi dari 15 menit. Apabila intensitas suara sudah mencapai 100 dB, maka hanya boleh didengar selama 15 menit. Lalu, untuk intensitas lebih dari 100 dB hanya dianjurkan didengar selama 10 menit. Sementara itu, jika intensitas bunyi melewati angka 110 dB, hanya diperkenankan selama kurang dari dua menit. Apabila melebihi waktu yang diperkenankan, risiko kerusakan telinga akan lebih besar. Semakin keras intensitas bunyi, maka semakin singkat pula waktu yang dibutuhkan telinga mengalami kerusakan.

Batas aman untuk mendengarkan musik adalah dengan mengatur volume suara tidak lebih dari 60 persen dari volume maksimal (100 persen). Suara yang disetel pada volume tersebut tergolong intensitas batas aman yakni di bawah 80 dB. Beliau juga menyarankan pengendara motor untuk menggunakan earmuff atau penutup telinga sehingga mengurangi kebisingan yang dihasilkan klakson di jalanan. Bunyi klakson yang bersahutan berintensitas 110 dB dan penutup telinga akan mengurangi bunyi hingga 30 dB.

Sumber : Demi Kesehatan, Anda Sebaiknya Memang Tidak Dengar Musik di Mobil