Kapan saat yang tepat untuk Mengawinkan Anjing

WMN_22493

Apa saja yang harus kita perhatikan dalam mengawinkan anjing?

2 Likes

Pertama, anda dapat membawa anjing betina tersebut ke dokter hewan untuk diambil cairan darah yang keluar dari alat kelaminnya untuk diperiksa dibawah mikroskop. Seorang dokter hewan yang berpengalaman dapat mengetahui kapan waktu yang tepat untuk pemacakan atau masa subur dari sample darah yang diambil. Sekarang sudah tersedia alat khusus untuk mengetahui masa subur anjing betina, tetapi alat ini harus digunakan oleh orang yang berpengalaman seperti dokter hewan karena alat ini harus dimasukkan kedalam vagina anjing.

Kedua, anda dapat mengetahui kapan anjing betina anda mulai subur atau siap dikawinkan dengan melihat perilaku dari anjing tersebut. Anjing betina yang sudah masuk masa subur akan selalu menyodorkan tubuh bagian belakangnya untuk anda belai. Anda dapat juga mencolek bagian tubuh sekitar alat kelaminnya. Jika masa subur sudah tiba, anjing betina akan melipat ekornya kebagian samping kiri atau kanan. Hali ini dilakukan agar anjing jantan dapat mudah melakukan perkawinan (penetrasi).

Ketiga, gunakan anjing jantan untuk mengetahui apakah anjing betina anda sudah siap dipacak. Jika masa subur sudah tiba, biasanya anjing jantan akan lebih giat lagi untuk mendekati anjing betina. Anjing betina pun akan lebih jinak jika didekati dan di naiki oleh anjing jantan. Hanya saja, hati-hati dan harus dengan pengawasan ketat jangan sampai terjadi perkawinan jika anda menggunakan cara ini tapi anda tidak mau anjing betina anda kawin dengan anjing jantan yang hanya digunakan sebagai media test.

Apabila akan dilakukan pemacakan/breeding, anjing betina perlu dipersiapkan segala sesuatu yang terkait. Beberapa hal terkait antara lain umur anjing, masa subur, kondisi kesehatan, surat silsilah atau akte kelahiran, dan pejantan untuk pemacakan/breeding.

  1. Umur anjing
    Anjing yang akan dilakukan pemacakan harus sudah mencapai umur yang ditentukan untuk masing-masing ukuran besar, sedang, dan kecil. Bila terjadi kesalahan dan penyimpangan, akibatnya tidak diakui dan tidak didapatkan surat silsilah. Pemacakan bagi anjing berukuran kecil sebaiknya dilakukan bila sudah mengalami menstruasi ke-3 atau sekitar usia 18 bulan. Bagi anjing betina berukuran besar dapat dilakukan pemacakan setelah menstruasi ke-2. Hal ini dimaksudkan agar anjing betina lebih siap untuk hamil dan melahirkan anak anjing yang sehat.

  2. Masa subur
    Sebelum merencakanak akan melakukan pemcakan, catatan mengenai hari menstruasi, lama mesntruasi, dan masa suburnya harus sudah dimiliki. Dari catatan tersebut, Anda dapat mematikan masa subur untuk hari pemacakan. Bila catatan tersebut tepat, pasti setiap tahun Anda dapat melakukan pemacakan sebanyak dua kali.

  3. Kondsi kesehatan
    Jauh dari sebelum pemacakan dilakukan, anjing betina harus dalam kondisi sehat. Sebaiknya, ksehatan anjing diperiksakan dan dilakukan vaksinasi oleh dokter hewan. Kondisi kesehtan anjing betina berperan sangat penting agar anak anjing yang dilahirkan sehat dan pemacakan berikutnya tidak menjadi masalah. Pejantan yang dipilih juga dalam kondisi sehat. Pejantan yang sehat dapat melakukan pemacakan sebanyak 60 kali dalam setahun.

  4. Surat silsilah
    Jauh dari sebelum pemacakan, Anda memulai mencari informasi dan kontak dengan Perkin (Perkumpulan Kinelogi Indonesia) untuk mendapatkan penjelasan yang berkaitan dengan pemacakan. Perkin merupakan organisasi yang berhak mengeluarkan surat kelahiran anjing di Indonesia. Peraturan mengenai pemacakan telah dikeluarkan oleh Perkin. Bila pemacakan dilakukan tidak sesuai dari ketentuan, akibatnya hasil pemacakan tidak diakui Perkin dan anak anjingnya tidak diberi surat silsilah. Padahal surat silsilah itu cukup penting sebagai bukti asal-usul garis keturuan anjing tersebut.

  5. Pejantan
    Untuk mendapatkan pejantan, Anda harus mencari dan memilihnya. Anda dapat meminjam pejantan dari pemilik anjing lain. Oleh karena itu, perlu dibuat semacam perjanjian dan beberapa persyaratan, yang disetujui kedua belah pihak antara pemelihara pejantan dan Anda.

    Lazimnya terdapat dua ketentuan, pertama pemilik jantan menjamin pemacakan akan berhasil sampai anjing betina hamil. Bila berhasil dan melahirkan anak, pemilik jantan berhak mendapatkan satu anak anjing yang dapat dipilih sendiri. Kedua, pemilik jantan dapat meminta bayaran sekian rupiah sesuai perjanjian dengan jaminan berhasil hamil atau tidak menjamin. Dapat pula dalam perjanjian disertai hak untuk mendapatkan atau tidak mendapatkan anak anjing. Selain itu, dapat saja dilakukan perjanjian lainnya yang disetujui kedua pihak.

Referensi

Sanusi, Sani. 2004. Mengenal Anjing. Bogor : Penebar Swadaya.