Ringkasan Diskusi "Kebijakan Ketahanan Pangan Alur Distribusi, Ekspor-Impor"


Kesimpulan Diskusi :

•Distribusi Pangan adalah suatu kegiatan atau serangkaian kegiatan untuk menyalurkan pasokan pangan secara merata setiap saat guna memenuhi kebutuhan Pangan masyarakat. Sistem Distribusi Pangan, harus dapat dikelola dengan baik agar dapat meningkatkan keterjangkauan pangan, mempertahankan keamanan, mutu, gizi, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Pola distribusi adalah gambaran distribusi suatu komoditas yang berlangsung di suatu wilayah yang terbentuk dari interaksi seluruh pelaku yang terlibat dalam saluran pemasaran komoditas tersebut sehingga pola distribusi dari satu tempat ke tempat lain dapat berbeda-beda.

Ketahanan pangan merupakan topik yang sedang ramai diperbincangkan oleh banyak pihak sebagai konsekuensi dari dampak penyebaran COVID-19 yang kian meluas, Setelah bergulat dengan masalah kesehatan dan daya beli masyarakat, pasokan pangan menjadi isu sentral lainnya yang perlu penanganan sesegera mungkin. Saat ini Indonesia masih melakukan impor dan ekspor produk pertanian untuk menjaga perekonomian dan ketahanan pangan.

Dengan situasi saat ini tentu dibutuhkan sertifikasi ekspor serta *layanan kontrol impor * untuk komoditas pertanian. Pada Komoditas primer, seperti bahan pangan tentunya harus memeroleh perlakuan khusus atau prosedur yang berbeda seperti biasanya. Perlakuan khusus tersebut harus melalui protokol logistik atau distribusi yang berbeda dibandingkan komoditas lainnya karena daya tahan dan sterilisasinya harus tetap terjaga sampai tujuan.

· Jika ada beberapa komoditas pangan yang perlu diimpor untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri, segerakanlah untuk melakukan impor dengan pemberian fasilitas impor, sebelum maraknya restriksi perdagangan pangan di beberapa negara penyuplai komoditas pangan. Namun, jika memang tidak diperlukan impor, optimasi rantai pasok pangan di dalam negeri harus menjadi prioritas utama agar tidak ada gangguan terhadap ketahanan pangan di Indonesia.
· Memperkuat ekspor pertanian Indonesia di tengah pandemi COVID-19 melalui peningkatan nilai tambah dan daya saing, mengoptimalkan negosiasi perdagangan, serta perluasan pasar ekspor ke negara dagang non-tradisional. Selain itu perlu juga melakukan koordinasi dengan para eksportir agar dapat memanfaatkan pasar ekspor alternatif. Perlu untuk diversifikasi pasar ekspor negara tujuan utama, seperti negara-negara di Afrika atau Amerika Selatan. Pemerintah juga perlu meningkatkan dan mengoptimalkan penggunaan produksi dalam negeri yang dapat memenuhi permintaan kebutuhan di pasar domestik. Pemerintah juga turut memfasilitasi ekspor di masa pandemi., Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan business matching secara virtual.

7 Likes