Rasio-rasio apa saja yang ada pada rasio keuangan perusahaan ?

rasio keuangan

Salah satu alat analisis yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan adalah
menggunakan rasio keuangan. Rasio-rasio apa saja yang ada pada rasio keuangan perusahaan ?

Rasio Keuangan atau Financial Ratio merupakan alat analisis keuangan perusahaan untuk menilai kinerja suatu perusahaan berdasarkan perbandingan data keuangan yang terdapat pada pos laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan aliran kas).

Rasio-rasio yang biasa dihitung dalam mengukur kinerja perusahaan dengan menggunakan rasio keuangan antara lain :

  • Rasio Likuiditas
    Rasio likuditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban lancarnya. Contoh rasio likuiditas yaitu cash ratio , quick ratio , current ratio .

  • Rasio Solvabilitas / Leverage
    Rasio solvabilitas / leverage digunakan perusahaan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, baik kewajiban lancer maupun kewajiban jangka panjang. Contoh rasio solvabilitas / leverage adalah total debt to equity ratio, total debt to capital assets ratio .

  • Rasio Perputaran
    Rasio perputaran ini digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan perushaan dalam mengelola asetnya. Contoh rasio perputaran yaitu inventory turnover ratio dan total asset turnover ratio .

  • Rasio Profitabilitas
    Rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Contoh rasio profitabilitas adalah ROA, ROE dan NPM.

  • Rasio Nila Pasar
    Rasio nilai pasar adalah rasio yang digunakan untuk mengukur harga pasar saham perusahaan relatif terhadap laba, dividend dan nilai buku. Contoh rasio nilai pasar yaitu Price to Book Value (PBV) dan Price Earning Ratio (PER).

Rasio yang terdapat pada rasio keuangan perusahaan adalah sebagai berikut :

1. Rasio Likuiditas

Menurut Dwi Prastowo (2011) “rasio Likuditas perusahaan menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya kepada kreditor jangka pendek”. Menurut Hery (2015) rasio likuiditas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Dengan kata lain, rasio likuiditas adalah untuk mengukur sampai seberapa jauh tingkat kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya yang akan segera jatuh tempo.

Berdasarkan pendapat di atas maka Likuiditas adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memnuhi kewajiban jangka pendek kepada kreditur yang harus segera dipenuhi. Penilaian terhadap rasio Likuiditas didasarkan pada dua rasio, yaitu:

  1. Current Ratio
    Current Ratio yaitu perbandingan antara jumlah aktiva lancar dengan utang lancar. Rasio ini menunjukkan bahwa nilai kekayaan lancar (yang dapat segera dijadikan uang) ada sekian kalinya hutang.

  2. Quick Ratio
    Quick Ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancar dikurang persediaan dengan utang lancar. Apabila menggunakan Quick Ratio untuk menentukan tingkat Likuiditas, maka secara umum dapatlah dikatakan bahwa suatu perusahaan yang mempunyai Quick Ratio kurang dari 1:1 atau 100% dianggap kurang baik tingkat Likuiditasnya.

  3. Cash Ratio
    Cash Ratio merupakan perbandingan antara kas atau setara kas dengan utang lancar. Rasio ini menujukkan sebarapa besar kemampuan perusahaan melunasi utang lancarnya dengan menggunakan kas atau setara dengan kas yang dimilikinya.

2. Rasio Profitabilitas

Menurut Sartono (2011), “Rasio Profitabilitas adalah rasio yang dapat mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba, baik dalam hubungan dengan penjualan, asset maupun modal sendiri. Menurut Abdul ( 2010) Rasio Profitabilitas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu dan juga memberikan gambaran tentang tingkat efektifitas manajemen dalam melaksanakan kegiatan operasinya.

Profitabilitas juga mempunyai hubungan positif dengan deviden pay out ratio, karena semakin tinggi tingkat profitabilitas maka semakin besar deviden yang dibagikan oleh perusahaan kepada investor. Jika perusahaan mampu menghasilkan laba terhadap penjualan dan investasi perusahaan, maka perusahaan dinilai sebagai perusahaan yang efisien. Sebaliknya, jika perusahaan tidak mampu menhasilkan laba terhadap penjualan dan investasi perusahaan maka perusahaan dinilai sebagai perusahaan yang tidak efisien. Rasio profitabilitas yang digunakan terdiri dari:

  1. Gross Profit Margin (Margin Laba Kotor)
    Merupakan rasio perbandingan antara penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan dengan penjualan bersih. Gross profit margin merupakan rasio yang mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, yang mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien (Sawir, 2012).

    Semakin tinggi gross profit margin, maka semakin baik keadaan operasi perusahaan karena hal ini menunjukkan bahwa harga pokok penjualan relatif lebih rendah dibandingkan dengan penjualan. Dan sebaliknya, semakin rendah gross profit margin maka semakin buruk keadaan operasi perusahaan dan hal ini menunjukkan bahwa harga pokok penjualan lebih tinggi dibandingkan dengan penjualan.

  2. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)
    Merupakan rasio perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan penjualan bersih. Net profit margin adalah rasio yang digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih setelah dipotong pajak. Semakin tinggi net profit margin, maka semakin baik kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu sehingga perusahan dinilai sebagai perusahaan yang efisien. Sebaliknya, jika semakin rendah net profit margin maka semakin buruk kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan sehingga perusahaan cenderung dinilai tidak efisien. Rasio atau pedoman yang baik adalah > 5 %.

  3. Return On Assets (Tingkat Pengembalian Asset)
    Merupakan rasio perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan total aktiva. Return on asset sering juga disebut sebagai return on investment, karena retutn on assets ini melihat sejauh mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan sesuai dengan yang diharapkan dan investasi tersebut sebenarnya sama dengan aset perusahaan yang dianamkan.

    Semakin tinggi return on assets, maka semakin baik total aktiva yang dipergunakan untuk operasi perusahaan mampu memberikan laba bagi perusahaan sehingga kondisi ini efisien bagi perusahaan. Sebaliknya, semakin rendah return on assets maka semakin buruk total aktiva yang dipergunakan untuk operasi perusahaan tidak memberikan laba bagi perusahaan sehingga kondisi ini tidak efisien bagi perusahan. Rasio atau pedoman yang baik adalah > 5 %.

  4. Return On Equity (Tingkat Pengembalian atas Total Modal Sendiri)
    Merupakan rasio perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan total modal sendiri.Return on equity adalah suatu perhitungan yang sangat penting pada suatu perusahaan yang memperlihatkan suatu return on equity yang tinggi dan konsisten yang mengindikasikan:

  • perusahaan mempunyai suatu keunggulan yang tahan lama dalam persaingan;

  • Investasi dalam bentuk modal para pemegang saham akan tumbuh pada suatu tingkat pertumbuhan tahunan yang tinggi, sehingga akan mengarahkan kepada suatu harga saham yang tinggi di masa depan.

    Semakin tinggi return on equity, maka semakin baik laba yang dihasilkan dan semakin banyak investor untuk menanamkam investsinya di perusahaan tersebut sehingga perusahaan dinilai sebagai perusahaan yang efisien. Dan sebaliknya, jika semakin rendah return on equity maka semakin buruk laba yang dihasilkan dan semakin sedikit investor menanamkan investasinya ke perusahaan tersebut bahkan tidak menutup kemungkinan investor tidak mau menanamkan investasinya di perusahaan tersebut sehingga perusahaan dinilai sebagai perusahaan yang tidak efisien. Rasio atau pedoman yang baik adalah > 20 %.

3. Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dilikuidasi. Perusahaan yang mempunyai aktiva/kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutanghutangnya disebut perusahaan yang solvable, sedang yang tidak disebut insolvable. Perusahaan yang solvabel belum tentu ilikuid , demikian juga sebaliknya yang insolvable belum tentu ilikuid. Macam-macam rasio keuangan berkaitan dengan rasio solvabilitas yang biasa digunakan adalah:

  1. Total Debt to Total Assets Ratio
    Rasio yang biasa disebut dengan rasio hutang (debt ratio) ini mengukur prosentase besarnya dana yang berasal dari hutang. Hutang yang dimaksud adalah semua hutang yang dimiliki oleh perusahaan baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang. Kreditor lebih menyukai debt ratio yang rendah sebab tingkat keamanan dananya menjadi semakin baik. Rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang dapat ditutupi oleh aktiva. Semakin kecil rasionya semakin aman (solvable).

  2. Debt to Equity Ratio
    Rasio hutang dengan modal sendiri (debt to equity ratio) adalah imbangan antara hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini berarti modal sendiri semakin sedikit dibanding dengan hutangnya. Bagi perusahaan sebaiknya, besarnya hutang tidak boleh melebihi modal sendiri agar beban tetapnya tidak terlalu tinggi. Semakin kecil rasio ini semakin baik. Maksudnya, semakin kecil porsi hutang terhadap modal, semakin aman.

4. Rasio Rentabilitas

Rasio rentabilitas atau profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam mendapatkan laba. Perhatian ditekankan pada rasio ini karena hal ini berkaitan erat dengan kelangsungan hidup perusahaan. Ada beberapa ukuran rasio rentabilitas yang dipakai, yakni:

  1. Profit Margin
    Rasio ini menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini bisa dilihat langsung pada analisis common size untuk laporan rugi laba (baris paling akhir). Rasio ini bisa diintepretasikan juga sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya (ukuran efisiensi) di perusahaan pada periode tertentu.

  2. Gross Profit Margin
    Gross Profit Margin merupakan perbandingan antara laba kotor yang diperoleh perusahaan dengan tingkat penjualan yang dicapai pada periode yang sama. Rasio ini mencerminkan atau menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai setiap rupiahpenjualan. Semakin besar rasionya berarti semakin baik kondisi keuangan perusahaan.

  3. Net Profit Margin
    Net Profit Margin atau Margin Laba Bersih digunakan untuk mengukur rupiah laba bersih yang dihasilkan oleh setiap satu rupiah penjualan dan mengukur seluruh efisien, baik produksi, administrasi, pemasaran, pendanaan, penentuan harga maupun manajemen pajak. Semakin tinggi rasionya menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu. Tetapi jika rasionya rendah menunjukkan penjualan yang terlalu rendah untuk tingkat biaya tertentu, atau biaya yang terlalu tinggi untuk tingkat penjualan tertentu, atau kombinasi dari kedua hal tersebut.

  4. Return On Investment (ROI)
    Return On Investment merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan yang akan digunakan untuk menutup investasi yang dikeluarkan. Laba yang digunakan untuk mengukur rasio ini adalah laba bersih setelah pajak atau EAT.

5. Rasio Aktivitas

Rasio ini melihat pada beberapa asset kemudian menentukan berapa tingkat aktivitas aktiva-aktiva tersebut pada tingkat kegiatan tertentu. Aktivitas yang rendah pada tingkat penjualan tertentu akan mengakibatkan semakin besarnya dana kelebihan yang tertanam padaaktiva-aktiva tersebut. Dana kelebihan tersebut akan lebih baik bila ditanamkan pada aktiva lain yang lebih produktif. Beberapa rasio aktivitas yang digunakan adalah:

  1. Perputaran Piutang
    Rasio ini mengukur berapa kali, secara rata-rata piutang yang dikumpulkan dalam satu tahun. Rasio ini mengukur kualitas piutang dan efisiensi perusahaan dalam pengumpulan piutang dan kebijakan kreditnya. Rasio ini biasanya digunakan dalam hubungan dengan analisis terhadap modal kerja, karena memberi ukuran seberapa cepat piutang perusahaan berputar menjadi kas. Angka jumlah hari piutang, menggambarkan lamanya suat u piutang bisa ditagih (jangka waktu pelunasan). Semakin lama jangka waktu pelunasannya, semakin besar pula resiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang.

  2. Perputaran Persediaan
    Seperti halnya perputaran piutang, rasio ini juga menggambarkan likuiditas perusahaan, yaitu dengan cara mengukurefisiensi perusahaan dalam mengelola dan menjual persediaan yang dimiliki oleh perusahaan. Perputaran persediaan yang tinggi menandakan semakin tingginya persediaan berputar dalam satu tahun. Hal ini menandakan efektivitas manajemen persediaaan. Sebaliknya, jika perputaran persediaan rendah menunjukkan pengendalian atas persediaan kurang efektif.

  3. Perputaran Aktiva Tetap
    Rasio ini mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan penjualan berdasarkan aktiva tetap yang dimiliki perusahaan. Rasio ini memperlihatkan sejauh mana efektivitas perusahaan menggunakan aktiva tetapnya. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efektif proporsi aktiva tetap tersebut. Pada beberapa industri seperti industri yang mempunyai proporsi aktiva tetap yang tinggi, rasio ini cukup penting diperhatikan. Sedangkan pada beberapa industri yang lain seperti industri jasa yang mempunyai proporsi aktiva tetap yang kecil, rasio ini barangkali tidak begitu penting untuk diperhatikan.

  4. Perputaran Total Aktiva
    Rasio yang terakhir untuk komponen rasio aktivitas adalah rasio perputaran total aktiva. Sama seperti halnya rasio perputaran aktiva tetap, rasio ini menghitung efektivitas penggunaan total aktiva. Rasio yang tinggi biasanya menunjukkan manajemen yang baik, sebaliknya rasio yang rendah harus membuat manajemen mengevaluasi strategi, pemasarannya, dan pengeluaran investasi atau modalnya.