Rambu-rambu pemutihan gigi

Memutihkan gigi tidak jarang menjadi salah satu cara yang ditempuh untuk meningkatkan kepercayaan diri. Tetapi, cara pemutihan gigi dianjurkan dilakukan dengan hati-hati oleh dokter.

Pemutih gigi bekerja dengan mempercerah warna gigi asli. Perawatan ini dapat dikerjakan oleh dokter gigi profesional, salon kecantikan, atau dilakukan sendiri dengan perangkat yang dijual bebas di pasaran. Namun, selain tidak bersifat permanen, terdapat risiko lainnya jika menjalani pemutihan gigi oleh pihak-pihak yang bukan tenaga profesional.

Umumnya, cara pemutihan gigi dilakukan dokter dengan dua cara utama:

  • Cetakan gigi: dokter akan membuat cetakan gigi Anda untuk dikenakan di rumah bersamaan dengan penggunaan gel pemutih pada gigi. Perawatan yang berlangsung selama kurang lebih sebulan ini mengharuskan Anda berkunjung rutin ke dokter untuk memeriksakan gigi. Beberapa jenis gel pemutih tertentu dapat digunakan selama delapan jam, sehingga periode perawatan dapat menjadi lebih singkat.

  • Laser pemutih: laser disorotkan ke jajaran gigi yang sudah diolesi produk pemutih. Sorotan yang dilakukan selama sekitar 60 menit ini berguna untuk mengaktifkan pemutih tersebut. Perawatan ini berharga lebih mahal dibanding metode yang menggunakan cetakan.

Hal yang patut diperhatikan, pemutihan gigi disarankan hanya diaplikasikan pada orang dengan gigi dan gusi yang sehat. Ini karena seperti prosedur lain, pemutihan gigi juga mengandung risiko tertentu.