Prinsip Apa Saja yang Diperlukan Dalam Pembuatan Kebijakan Publik?

Thomas R. Dye (2016) memberikan definisi kebijakan publik yang baik, yaitu “whatever governments choose to do or not do…It is what government do, why they do it, and what difference it makes”
Tepat sekali, kebijakan publik adalah pilihan dan
nilai yang diberikan atas pilihan itu. Dan, yang membuat pilihan bukan rakyat, tetapi
pemerintah. Kebijakan publik sebagai seperangkat keputusan-keputusan strategis untuk memanajemeni kehidupan suatu bangsa untuk mencapai misi pembentukannya, yang biasanya dimuskan oleh pada pendirinya –the
founding fathers—dalam bentuk Konstitusi atau Undang-Undang Dasar.

Kebijakan publik adalah seperangkat keputusan politik yang melembaga dari suatu kekuasaan politik yang sah. Keputusan-keputusan politik tersebut berkenaan dengan alokasi-alokasi sumberdaya penting dan langka pada bangsa tersebut, untuk memastikan agar penggunaan atau pemanfaatannya untuk kebaikan bangsa tersebut, bukan justru untuk merusak, apalagi menghancurkan. Kebijakan publik adalah
keputusan alokasi sumberdaya untuk memastikan pendayagunaannya memberikan
kebaikan bagi bangsa tersebut, dan bukan yang lain, apalagi sebaliknya.

Kebijakan publik adalah strategi untuk memanajemeni bangsa dalam mencapai tujuan hidup berbangsa. Sebagai sebuah strategi, kebijakan publik menjadi keharusan dari semua organisasi negara, tidak pedulu bagaimana bentuk negaranya. Entah negara maju, berkembang, ataupun terbelakang; negara di dunia pertama maupun di dunia ke tiga . Sebagai strategi, maka kebijakan publik mempunyai
definisi sebagai sebuah strategi untuk membawa suatu bangsa dari suatu kondisi pada
saat ini, untuk mencapai suatu kondisi tertentu, yang jauh lebih baik dari hari ini, di suatu ketika di masa depan. Kebijakan publik adalah sebuah teknologi untuk membawa masa depan ke hari ini.

Jika kebijakan publik adalah keputusan dan juga strategi, maka siapa saja aktornya dan apa
saja sebenarnya yg penting dalam kebijakan publik?

Referensi

http://garuda.ristekbrin.go.id

1 Like

aktpr dalam pembentukan kebijakan publik untuk Negara khususnya di Indonesia tentu saja pemerintah, meskipun demikian pejabat-pejabat pemerintah bisa membuat kebijakan karena adanya tuntutan atau desakan (policy demands) dari aktor-aktor lain (swasta atau kalangan pemerintah lainnya).

terdapat 3 prinsip dalam pembentukan kebijakan publik,

  • formulasi kebijakan
  • bagaimana kebijakan publik tersebut diimplementasikan
  • bagaimana kebijakan publik tersebut dievaluasi
Referensi

Taufiqurokhman, kebijakan publik pendelegasian tanggungjawab negara kepada presiden selaku penyelenggara pemerintahan, (Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Moestopo Beragama : 2014)

1 Like

Terimakasih sudah membaca artikel ini :wink:
Terimakasih pandangan nya. Yaa benar sekali aktor dari kebijakan publik tidak lain adalah para stakeholder yakni pemerintah, swasta dan masyarakat. Kebijakan publik memiliki tahapan seperti katamu formulasi, implementasi, evaluasi. Untuk prinsip nya sendiri menurut jurnal yang sudah aku baca , aku bakal ulas 3 yg terpenting sebagai berikut :

Prinsip pertama yaitu Publik kebijakan publik adalah kebijakan untuk publik, sehingga sejak
awal meletakkan unsur kepentingan publik di atas kepentingan lainnya.

Prinsip kedua yaitu A Point Of No Return, kebijakan publik adalah keputusan pemerintah yang tidak dapat ditarik kembali, sehingga harus dibuat dengan serius dan sungguh-sungguh.

Prinsip ketiga yaitu Great, not Good kebijakan publik adalah keputusan yang hebat, dan bukan sekedar baik. Tujuannya tidak sekedar membaikkan bangsa tetapi menghebatkan
bangsa. Karena itu harus dibuat oleh orang-orang terbaik dengan cara-cara terbaik.

Referensi
garuda.ristekbrin.go.id

1 Like

menarik bgt kak artikelnya! :blush:
kebijakan publik memang harus sesuai dgn kondisi riil kehidupan masyarakat dan bukan justru merepotkan masyarakat dgn kebijakn yg cenderung merugikan masyarakat. publik pun butuh kebijakan yang berpihak thd kesejahteraan mrk.
Lester dan Stewart dalam Kusumanegara (2010) memberikan pendapat bahwa aktor perumus kebijakan terdiri dari a) Agensi pemerintah b) Kantor kepresidenan c) Konggres d) Kelompok kepentingan. menurut Moore (dalam Anggara, 2014: 187), secara umum aktor yang terlibat dalam perumusan kebijakan publik, yaitu aktor state, aktor private, dan aktor masyarakat (civil society). ketiga aktor ini sangat berperan dalam sebuah proses penyusunan kebijakan publik.
dan saya ingin bertanya kak, bagaimana ya caranya agar kebijakan publik tdk sering mengalami kemacetan dlm implementasinya?

1 Like

Terimakasih Berti sudah membaca artikel ini. Menurutku untuk meminimalisir kerepotan pada saat implementasi sebelum proses formulasi pemerintah bisa melakukan Uji coba lapangan misalanya sampling yang diambil juga harus ditentukan dengan saksama, memperhatikan wilayah, jarak, dan media yang digunakan. Sehingga, kebijakan yang dibuat memang benar- benar kebijakan yang merupakan solusi dari persoalan- persoalan yang dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat jadi ketika implementasi lebih mudah. Yang kedua mungkin dalam proses formulasi nya dibutuhkan juga tuh yg namanya seorang analisis kebijakan jadi sebelum terbit kebijakan dianalisis dulu apakah memungkinkan, baik, dapat bermanfaat, dan memang yg dibutuhkan masyarakat bukan. Itu bisa meminimalisir masalah pada implementasi kebijakan nya karena sudah memasuki proses filtrasi. Terimakasih

Izin menambahkan ya kak.

Jika koheren dengan kebijakan publik, maka prinsip yang tidak kalah penting ialah rasionalisme. Sejatinya, jika sebuah kebijakan dibentuk tanpa consent serta alur pikir yang jelas, maka ia tidak dapat disebut sebagai kebijakan yang substansial.

Terima kasih kak, semangat terus ya!

1 Like

Terimakasih sudah membaca dan menambahkan di artikel ku. Aku mengapresiasi pandanganmu😊 ya benar sekali ka rasionalisme pun diperlukan untuk kebijakan dapat diimplementasikan. Rasionalisme disini menurutku mungkin menurutku lebih kepada bisa diterapkan atau tidak kebijakan yg dibuat pemerintah sesuai dengan kultur dan kebudayaan masyarakat. Biasanya pemerintah mengadopsi kebijakan-kebijakan dari luar negeri jadi harus ada tahap rasionalisme juga yaa disesuaikan dengan masyarakat indonesia juga.

Thanks semangatnya!