Postingan BEM UI ‘Jokowi The King of Lip Service’, kritik atau serangan personal?

gambarrrrrrrrrr|690x300-350

Postingan BEM UI Akun Instagram resmi milik BEM UI tengah disorot. Penyebabnya, unggahan “Jokowi The King of Lip Service” yang mengritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi yang dinilai mereka kerap kali mengobral janji manis tetapi realitanya sering kali tak selaras, lengkap dengan sejumlah foto Jokowi yang diedit.

Muncul pro dan kontra, ada yang mendukung hal ini karena murni sebagai kritikan, namun ada juga yang menganggapnya serangan personal. Bagaimana pendapatmu?

2 Likes

Menurut saya, postingan tersebut murni ditujukan untuk kritik. Dibahas oleh kementrian aksi dan propaganda BEM UI sudah cukup meyakinkan saya bahwa pembahasan dalam postingan tersebut sudah benar-benar dikaji terlebih dahulu agar pesan yang disampaikan dapat tersalurkan dengan baik ke para pembaca. Menurut saya, yang menjadikan postingan tersebut kontroversi adalah pengemasan konten yang terkesan kurang beretika karena menggambarkan editing yang kurang pantas dan dapat menjatuhkan citra bapak presiden sendiri. Bapak Jokowi juga mengatakan dalam sebuah cuplikan video tanggapan (https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/tv/20210629175835-407-660948/video-tanggapan-jokowi-soal-the-king-of-lip-service/amp) mengenai isu tersebut, bahwa beliau sangat terbuka akan kritik yang membangun khususnya dari teman-teman mahasiswa, namun kritik harus disampaikan secara santun dan beretika.

Peran mahasiswa sebagai agent of change yang nantinya bisa jadi akan menduduki bangku pemerintahan memang diharapkan dapat ‘melek’ atau kritis akan kinerja pemerintah saat ini dan apa-apa saja yang perlu diperbaiki untuk perkembangan pemerintahan. Toh, kebebasan berpendapat juga telah jelas tercantum di undang-undang sehingga kritik, saran dan opini khususnya terhadap pemerintah saat ini akan lebih mudah untuk disampaikan.

Namun, kunci utama bangsa yang baik adalah bangsa yang beretika baik dalam berucap, tingkah laku dan perbuatan.

1 Like

Menurut saya, Postingan BEM UI ‘Jokowi The King of Lip Service’ merupakan sebuah tanggapan atau kritikan mahasiswa kepada kepala negara yang melakukan omong kosong terhadap kebijakan. Begitupun yang dijelaskan oleh https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/14075331/bem-ui-jokowi-the-king-of-lip-service-bukan-serangan-personal-tetapi-kritik?page=all. BEM UI juga sudah menjelaskan apa maksud dari postingan tersebut. Memang dalam pengemasan poster terlihat menjatuhkan presiden sebagai kepala negara. Akan tetapi, kami sebegai mahasiswa bebas memberikan argumen atau pendapat untuk mengkritis hal yang seharusnya memang layak untuk kritisi.

Saya sebagai anggota Pers Mahasiswa di kampus juga sering membahas dan mengadakan diskusin publik tentang kinerja presiden lalu mengungahnya di sosial media dan menyebarkan berita tersebut kepada seluruh mahasiswa di indonesia. Tentu kegiatan tersebut wajar saja kan untuk mahasiswa yang memiliki jiwa kepemimpinan dan mempunyai pemikiran kritis. Tinggal bagaimana kita mengaplikasikan pendapat atau kritikan tersebut dimasukan ke dalam bahasa yang sopan dan beretika. Mungkin banyak mahasiswa di luar sana yang takut untuk berpendapat karena memang mereka sudah memikirkan akibat dari pendapat itu. Oleh karena itu, kita harus memilih apa yang terbaik kedepannya dan apa yang ditimbulkan dari pendapat yang kita ucapkan.

Generasi milenial harus bertanggungjawab dan berani. Jika kita berani berpendapat, kita hebat!

Tidak ada asap tanpa api, tidak akan ada akibat jika tanpa sebab.

Begitu pula dengan postingan BEM UI mengenai kritikan terhadap Presiden Joko Widodo, yang tidak mungkin tanpa sebab. Menurut saya, postingan BEM UI tersebut memang murni kritikan. Dan saya melihat ini sangat demokratis dan kreatif meski terkadang opini publik tergiring kepada hal-hal yang negatif. Di negara demokrasi, penyampaian aspirasi dan komunikasi dari mahasiswa bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan tulisan, lisan, meme, poster, banner dan sebagainya. Meme sindiran ini merupakan bentuk protes atas apa yang terjadi di Indonesia saat ini dan para mahasiswa pun bukan tanpa sebab membuatnya. Selain itu, mengkritik pemerintah sudah bukan sesuatu hal yang baru di dunia kemahasiswaan. Sudah menjadi peran mahasiswa sebagai agent of change, dan biarkan mahasiswa memberikan kritik pada pemerintah selama itu untuk kepentingan agar pemerintah lebih baik. Menurut saya postingan ini wajar saja dan kritik menggunakan meme pun sudah ada dari dulu bukan pertama kalinya sosok presiden dijadikan bahan satire.

Di negara demokrasi, mengeluarkan pendapat adalah hak setiap warga negara. Setiap pendapat dapat berupa dukungan dan juga berupa kritikan. Tentunya setiap orang berhak untuk mendapat kritikan, karena kritikan dapat membantu kita untuk menemukan kekurangan dalam diri kita. Sebuah kritikan jika tidak diterima dengan bijak justru akan membuat seseorang tidak dapat berubah menjadi lebih baik. Oleh karena itu, mari kita jadikan kritikan sebagai penyulut perubahan dalam diri kita agar menjadi lebih baik. :relaxed: :muscle:

Kalau saya lihat ada dua pertanyaan dari topik ini, pertama, kritikan atau serangan ? Kedua, personal atau tidak ?

Pertanyaan apakah itu kritikan atau serangan (yang lebih condong pada dinamika politik) sebaiknya dilihat dari sisi kenetralan BEM UI itu sendiri. Memang seharusnya BEM adalah organisasi netral, yang tidak terlibat dalam “politik parktis kekuasaan.” Tetapi, bukan rahasia umum kalau banyak juga mahasiswa yang aktif di organisasi yang sedikit banyak mendekati politik praktis, misalnya KAMMI, HMI, GMNI, dan lain sebagainya.

Bahkan bukan rahasia umum juga kalau mereka juga memperebutkan untuk menguasai organisasi-organisasi resmi kampus, misalnya Himpunan maupun Badan Eksekutif. Jadi sangat sulit untuk menentukan apakah tulisan dari BEM UI itu murni kritikan atau sebuah serangan (oposisi .red).

Apa yang membuat teman-teman begitu yakin kalau postingan itu adalah kritikan dan bukan serangan (oposisi) ?

Apakah personal atau tidak ? Kata King sendiri sudah mengindikasikan kalau hal itu personal. Semua raja di dunia ini sebagian besar ditunjuk karena faktor personal (keturunan) bukan karena faktor lainnya, sehingga penyematan istilah King lebih condong pada sisi personal. Kedua, jokowi adalah presiden, bukan King, sehingga julukan King of… tidak merujuk pada jokowi sebagai presiden.

Bagaimana dengan penggunaan istilah Lip Service ?

Could not agree more with this statement.

Bagi bangsa kita yang terbiasa dengan adat istiadat tradisional, suatu kebenaran sekalipun, kalau disampaikan dengan cara yang tidak baik, jatuhnya menjadi tidak baik. Sayangnya, akhir-akhir ini, politik kekauasaan menjadi lebih dominan dibandingkan budaya luhur bangsa Indonesia. Jadi tidak kaget kalau di sosial media, fenomena istilah “cebong”, “kampret”, “kadrun”, “buzzerrp” dsb menjadi marak. Belum lagi pertengkaran diantara mereka yang sangat tidak produktif, bahkan menjurus merusak persatuan bangsa kita sendiri.

Nah dari kondisi inilah akhirnya julukan “The King of Lip Service” menjadi polemik. Sebagian menganggap bahwa julukan itu adalah hal yang normal, tetapi tidak sedikit yang menganggap bahwa julukan itu tidak baik disematkan kepada seorang Presiden. Lip Service sendiri konotasinya sudah negatif. Kalau diterjemahkan kedalam bahasa sehari-hari bisa diartikan sebagai “omong doang” atau “bisa ngomong tapi ngga bisa ngelakuin.”

Mungkin sebaiknya lembaga sekelas BEM UI bisa mencari cara-cara yang lebih elegan untuk menyuarakan kritiknya sehingga tidak terjadi pro kontra di masyarakat, minimal untuk memberi contoh dan mengedukasi masyarakat terkait bagaimana sebaiknya kita berperilaku dalam berpolitik.

Sudah cukup “rusak” perilaku masyarakat kita akibat pertarungan “politik kekuasaan” yang ada di Indonesia.

2 Likes

Ya betul saya juga setuju dengan hal ini. Dimana dalam menyuarakan sebuah kritik itu juga terdapat batasan-batasan agar kritik tersebut dapat dikategorikan sebagai sebuah kritik. Memastikan sebuah kritik menjadi masukan, dan kapan sebuah kritik dianggap sebagai penghinaan atau ujaran kebencian itu tidak mudah.

Sah-sah saja apabila BEM UI tersebut melontarkan kritik yang pedas dan menohok nama baik seorang penguasa jika memang didukung bukti yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan .

Penggunaan julukan “The King of Lip Service” ini bisa saja digunakan untuk menunjukkan sebuah kritikan. Namun, harus disertakan alasan dan juga data-data yang valid mengapa Jokowi dijuluki hal tersebut. Tidak bisa hanya didasarkan pada penilaian yang menjustifikasi. Kritikan haruslah didasarkan pada kritikan yang cerdas dan juga jangan sampai kritikan tersebut menggiring opini publik yang tidak sejalan dengan maksud dari kritikan tersebut.

Sebuah kritik harusnya kritik yang konstruktif yaitu kritik yang dapat memberikan solusi yang pada akhirnya dapat ditindaklanjuti dan membuka jalan bagi perkembangan yang lebih baik.

Menyampaikan kritik merupakan salah satu bentuk ekspresi yang dapat dilakukan para mahasiswa. Salah satu peran mahasiswa adalah sebagai social control (kontrol sosial). Peran ini diimplementasikan dengan penyampaian saran, kritik, dan solusi oleh mahasiswa dengan tentunya tidak melupakan aspek kesantunan dan etika. Harapannya agar kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara selalu sejalan dengan cita-cita bangsa dan nilai luhur bangsa.

Terkait postingan BEM UI ‘Jokowi The King of Lip Service’, saya berpendapat bahwa itu bukan diunggah sebagai serangan personal, melainkan memang dengan tujuan menyuarakan kritik. Begitu pula yang ditegaskan oleh Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, yang keberatan bila kritik atas kebijakan presiden tersebut disamakan dengan serangan personal. (Lebih lengkap dapat dilihat di : https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/14075331/bem-ui-jokowi-the-king-of-lip-service-bukan-serangan-personal-tetapi-kritik?page=all)

Menurut saya, hal yang cukup banyak dipermasalahkan terkait postingan tersebut adalah cara penyampaiannya, dari tulisan hingga desainnya, yang dianggap kurang beretika. Sebenarnya, adalah wajar untuk “menagih” hal-hal yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah melalui bentuk kritik. Dalam kasus ini, BEM UI bahkan telah mencantumkan berbagai referensi sebagai basis atas penyusunan kritik tersebut. Hal ini menunjukkan kecermatan mereka dalam mengkaji kasus ini. Sesuai dengan tujuan awalnya, alangkah baiknya bila kritik tersebut bisa dijadikan evaluasi oleh pemerintah. Namun, sekali lagi, tentu saja, kita diperbolehkan untuk berpendapat dengan tidak melupakan aspek kesantunan dan etika.