Polri minta Ahok dan tim klarifikasi soal penyadapan telepon SBY

Gambar: indowarta.com

Mabes Polri belum mau mengambil sikap terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Polri masih menunggu klarifikasi dari pihak yang pertama kali menggulirkan isu tersebut yakni kubu Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan tim kuasa hukumnya.

“Sumber pertamanya dulu. Perlu dikonfirmasi dahulu dari informasinya. Validitas seputar itu dahulu,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1).

Dikatakan mantan Kapolda Banten itu, pihaknya tidak akan mengambil langkah terlalu jauh terkait isu penyadapan tersebut. Apalagi, soal penyadapan masih bersifat isu belum ada klarifikasi resmi dari pihak Ahok dan tim kuasa hukum.

Kendati begitu, jenderal bintang dua ini menuturkan untuk saat ini pihaknya bakal mengkaji informasi tersebut. Hal itu dilakukan agar persoalan penyadapan tersebut tidak berdampak luas kepada masyarakat.

“Kalau kita beranjak. Kalau kita menduga, lompatannya terlalu jauh. Kita kelola informasi ini, agar tidak menjadi hal yang berdampak buruk ke masyarakat. Kita bermain ke tataran di informasi,” pungkas Boy.

Sebelumnya, Ahok dan tim kuasa hukum menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan intervensi kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.

Tudingan itu disampaikan Ahok dan tim kuasa hukum dalam sidang perkara dugaan penistaan agama yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (31/1). Dalam sidang, Ahok dan tim kuasa hukum mengklaim memiliki bukti percakapan antara SBY dan Maruf Amin terkait fatwa penistaan agama tersebut.

Mendapat tudingan itu, SBY mulai gerah dan angkat bicara dengan menggelar jumpa pers di Wisma Proklamasi. Pimpinan partai berlambang mercy itu membantah melakukan intervensi terhadap Maruf Amin.

SBY bahkan merasa harga dirinya telah diinjak-injak jika memang percakapannya telah disadap secara ilegal oleh pihak tertentu. Atas hal tersebut, SBY lantas meminta pihak kepolisian segera mengusut dan menindak tegas pihak yang menyadap ponselnya secara ilegal.

Sumber