politik uang/politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Ini merupakan suatu pelanggaran kampanye. Politik uang bukan isu baru dalam pemilu, praktik ini malah tambah mengganas usai Orde Baru.
“Politik uang merupakan fenomena yang tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di beberapa negara Asia Tenggara dengan pola yang mirip dalam pelaksanaannya,”
Politik uang masih saja mewarnai penyelenggaraan pemilihan umum di sejumlah negara Asia Tenggara. Sebut saja Filipina, Malaysia, Thailand, dan juga Indonesia dalam pelaksanaan pemilihan umumnya banyak ditemukan praktek politik uang. Hal tersebut dikemukakan oleh Prof. Edward Aspinall, Departement of Political and Social Change, ANU dalam Kuliah Umum “Politik Uang: Dinamika Elektoral dan Klientelisme di Indonesia dan Asia Tenggara” Senin, (23/9) di FISIPOL UGM.
Dalam pra riset yang dilakukan di Indonesia ia menemukan pola patronase yang seragam. Patronase adalah materi yang dibagikan untuk mendapatkan manfaat politik. Misalnya serangan fajar oleh tim sukses.
Masalah loyalitas anggota tim sukses menjadi masalah universal di sistem yang melakukan politik patronase. Di beberapa negara hal ini justru dilihat sebagai salah satu pemicu berkembangnya politik yang lebih programatis, tidak hanya mendasarkan pada patronase. “Bagi sebagian calon, politik uang pada akhirnya dianggap tidak efektif dan kerap merugikan si calon. Namun demikian di beberapa negara lain politik patronase justru tetap bertahan lama, berjalan hingga puluhan tahun, misalnya di Filipina,”jelasnya.
Kondisi tersebut diperparah dengan sistem hukum Indonesia yang seolah tidak mampu menjerat praktek-praktek politik uang. Solusinya bagaimana? “Untuk itu pendidikan pemilih penting dilakukan untuk meng-counter praktek politik uang di Indonesia,” tegasnya.
Pendidikan pemilih untuk menghasilkan pemilih yang rasional dikatakan Mada Sukmajati dapat dilakukan dengan metode pendidikan pemilih yang berbasiskan pada telusur rekam jejak. Telusur rekam jejak bisa dilakukan melalui rekam jejak partai ataupun kandidat.
Dalam model pendidikan pemilih yang digagas, Mada Sukmajati menyampaikan, ada beberapa fase dimana pemilih perlu dipandu. Misalnya mulai dari tahap mengumpulkan informasi, pemilih harus diajak untuk sadar, informasi semacam apa yang harus diketahui, dan bagaimana cara mencari informasi tersebut.
Bagaimana menurut Youdics terkait hal ini?
sumber Politik Uang Masih Warnai Pemilu di Asia Tenggara | Universitas Gadjah Mada