Politik Uang Masih Marak di Asia Tenggara. Mengapa?

politik uang/politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Ini merupakan suatu pelanggaran kampanye. Politik uang bukan isu baru dalam pemilu, praktik ini malah tambah mengganas usai Orde Baru.

“Politik uang merupakan fenomena yang tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di beberapa negara Asia Tenggara dengan pola yang mirip dalam pelaksanaannya,”

Politik uang masih saja mewarnai penyelenggaraan pemilihan umum di sejumlah negara Asia Tenggara. Sebut saja Filipina, Malaysia, Thailand, dan juga Indonesia dalam pelaksanaan pemilihan umumnya banyak ditemukan praktek politik uang. Hal tersebut dikemukakan oleh Prof. Edward Aspinall, Departement of Political and Social Change, ANU dalam Kuliah Umum “Politik Uang: Dinamika Elektoral dan Klientelisme di Indonesia dan Asia Tenggara” Senin, (23/9) di FISIPOL UGM.

Dalam pra riset yang dilakukan di Indonesia ia menemukan pola patronase yang seragam. Patronase adalah materi yang dibagikan untuk mendapatkan manfaat politik. Misalnya serangan fajar oleh tim sukses.

Masalah loyalitas anggota tim sukses menjadi masalah universal di sistem yang melakukan politik patronase. Di beberapa negara hal ini justru dilihat sebagai salah satu pemicu berkembangnya politik yang lebih programatis, tidak hanya mendasarkan pada patronase. “Bagi sebagian calon, politik uang pada akhirnya dianggap tidak efektif dan kerap merugikan si calon. Namun demikian di beberapa negara lain politik patronase justru tetap bertahan lama, berjalan hingga puluhan tahun, misalnya di Filipina,”jelasnya.

Kondisi tersebut diperparah dengan sistem hukum Indonesia yang seolah tidak mampu menjerat praktek-praktek politik uang. Solusinya bagaimana? “Untuk itu pendidikan pemilih penting dilakukan untuk meng-counter praktek politik uang di Indonesia,” tegasnya.

Pendidikan pemilih untuk menghasilkan pemilih yang rasional dikatakan Mada Sukmajati dapat dilakukan dengan metode pendidikan pemilih yang berbasiskan pada telusur rekam jejak. Telusur rekam jejak bisa dilakukan melalui rekam jejak partai ataupun kandidat.

Dalam model pendidikan pemilih yang digagas, Mada Sukmajati menyampaikan, ada beberapa fase dimana pemilih perlu dipandu. Misalnya mulai dari tahap mengumpulkan informasi, pemilih harus diajak untuk sadar, informasi semacam apa yang harus diketahui, dan bagaimana cara mencari informasi tersebut.

Bagaimana menurut Youdics terkait hal ini?

sumber Politik Uang Masih Warnai Pemilu di Asia Tenggara | Universitas Gadjah Mada

Apakah penyebab politik uang karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap politik? Sehingga mereka lebih memilih uang dibandingkan dengan kehidupan mereka. Menurut kakak, gimana caranya menekan beredarnya politik uang? Apakah dengan cara sosialisasi politik bisa mengurangi masalah ini?

menurut saya pemberian cinderamata berupa barang ataupun uang oleh calon kandidat sudah seperti kebiasaan (budaya) di Indonesia karena hal tersebut sudah terjadi secara turun-temurun.

mengenai untuk melakukan penegakkan terhadap politik uang tersebut, terdapat beberapa faktor penghambat menurut teori dari Soerjono Soekanto, yaitu :

  1. Faktor Perundang-Undangan (substansi hukum) sebagai peran utama dalam penegakkan hukum dan berlakunya kaedah hukum dimasyarakat ditinjau dari kaedah hukum itu sendiri.
  2. Faktor Penegak Hukum merupakan aparat yang melaksanakan proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata dalam berkehidupan bermasyarakat
  3. Faktor Sarana atau Fasilitas Pendukung yaitu sarana dan fasilitas yang dibutuhkan untuk melakukan pengaduang masyarakat telah memadai sehingga masyarakat dapat mengadukan kegiatan politik uang dengan mudah.
  4. Faktor Masyarakat sikap masyarakat yang kurang menyadari bahwa setiap warga turut serta dalam penegakkan hukum.
  5. Faktor kebudayaan dengan adanya budaya (kebiasaan) masyarakat dan lemahnya ekonomi masyarakat maka banyak masyarakat yang ingin mengambil uang dari calon kandidat.

sumber : Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, (2000, Jakarta: Prasetyawidia Pratama)

Artikel ini sangat sinkron dengan apa yang terjadi di Indonesia saat ini. Masih marak terjadi politik uang. Bahkan politik uang mendominasi dalam dunia politik. Ditambah lagi sering sekali setiap menjelang Pilkada terjadi serangan fajar. Dimana ada oknum dari suatu parpol yang membagikan uang kepada orang orang pada pagi hari dengan tujuan agar pasangan dari parpol itu dipilih oleh para penerima uang.

Artikel yang bagus, maraknya politik uang di sejumlah negara disebabkan oleh berbagai faktor, intensitasnya akan semakin meningkat di sepanjang pemilu. Saya ingin bertanya mengenai politik uang yang terjadi di Thailand. Bagaimana kebijakan pemerintah mengenai politik uang ditengah permasalahan kebebasan berdemokrasi ? Apakah langkah diambil benar-benar memihak rakyat atau pemimpin yang berkuasa ?

Alasan praktik politik uang masih sering diterapkan para pelaku politik, karena itu merupakan jalan pintas untuk mendapatkan suara dengan memanfaatkan golongan masyarakat yang dimana tingkat ekonominya rendah. Selain itu politik uang ini masih berlaku khsususnya di Indonesia, karena kesadaran masyarakat mengenai esensi pemilihan politik yang sebenarnya masih sangat kurang, masyarakat cenderung memilih para calon pemangku kebijakan berdasarkan apa keuntungan yang mereka dapat dari para calon, bukan dari kualitas dan kapabiltasnya.