Politik Pendidikan Secara Lebih Gamblang

Politik pendidikan adalah sikap yang konsisten dalam hal mengarahkan kontrol sosial, baik mengenai tujuan maupun metodenya terhadap sistem pendidikan. Masyarakat selalu berubah. Karena itu, sistem sosial pun selalu mengalami perubahan. Oleh karena sistem pendidikan itu merupakan suatu unsur dalam sistem sosial, maka sistem pendidikan pun selalu mengalami perubahan. Di sanalah tampak tugas politik pendidikan. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Semua aktivitas institusi pendidikan bermuara pada pencapaian tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri sebagai warga negara demokratis dan bertanggung jawab (UU Nomor 20 Tahun 2003). Pendidikan adalah hak asasi manusia, kunci pembangunan berkelanjutan, dan perdamaian dan stabilitas dalam negeri. Pendidikan juga harus dilindungi dan dipenuhi oleh negara.

Politik dan pendidikan berada dalam satu sistem yang saling berhubungan dekat. Dari kiprahnya, para pendidik selalu memelihara politik karena proses pendidikan yang memberikan sumber nilai dan memberikan kontribusi terhadap politik. Pendidik memberi kontribusi signifikan terhadap politik, terutama stabilasi dan transformasi sistem politik (Thomson, 1976:1). Peran politisi dalam perencanaan dan pengembangan tampak berkembang karena para bidang legislatif bertanggung jawab mengembangkan sikap politis, biasanya melalui undang-undang, hukum, pembuatan anggaran, aturan, dan peraturan (Catanese, 1984:58).

Bagaimana menurut Youdics terkait politik Pendidikan di Indonesia?

Sumber https://www.google.com/amp/s/yusrintosepu.wixsite.com/lsptigairegvsulawesi/single-post/2017/12/02/POLITIK-DAN-PENDIDIKAN%3F_amp_