Polisi: Mengayomi atau Mengintimidasi?

Polisi bisa dibilang adalah sebuah profesi yang cukup menjanjikan dengan berbagai prospek kenaikan jabatan nantinya. Tidak salah, banyak orang yang berlomba-lomba untuk memasukkan anaknya ke akademi kepolisian. Selain terlihat gagah dengan seragamnya, dengan menjadi polisi bisa menaikkan strata keluarga di lingkungan masyarakat.
Tugas polisi sendiri sebenarnya ada banyak, antara lain, menerima laporan dan/atau pengaduan, membantu menyelesaikan perselisihan warga, mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat, melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian, dll.

Akan tetapi, belakangan ini, laki-laki berseragam yang kerap digandrungi para wanita ini banyak yang menyalahgunakan jabatan yang dia punya. Bukannya mengayomi, malah melakukan intimidasi kepada seorang pemuda.

Seperti yang sedang viral di media sosial saat ini, Aipda Ambarita yang melakukan pelanggaran privasi dan hak asasi manusia, karena ngotot memeriksa ponsel seorang pemuda tanpa adanya surat penangkapan, melakukan penangkapan dengan cara merendahkan yang pada akhirnya tidak menunjukkan indikasi-indikasi yang dituduhkan oleh aipda.

Apakah tindakan intimidasi dari aipda MP Ambarita merupakan sebuah bentuk arogansi yang meninggikan profesinya sebagai seorang polisi? Bagaimana menurut kalian?

Summary

Viral Polisi Periksa Paksa Handphone Warga, Kini Aipda MP Ambarita Dimutasi Kesini? - YouTube

Sangat disayangkan dengan tindakan anggota polisi yang terjadi akhir - akhir ini, mentang mentang memiliki kedudukan yang tinggi dan memiliki wewenang, ada beberapa anggota polisi yang menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya. Selain itu masyarakat yang buta akan hukum dan undang-undang membuat ada saja anggota polisi yang mencari kesempatan dalam mencari kesalahan dari masyarakat dan juga pihak polisi melakukan tindakan yang salah dan melanggar hak yang dimiliki masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh aida MP Ambarita yang tanpa menjelaskan masksud tujuannya, menunjukan surat tugas dan surat penggledahan terlebih dahulu langsung memaksa seorang pemuda untuk diperiksa Handphone miliknya, yang tentunya melanggar privacy pemuda tersebut. Selain itu MP Ambarita juga melakukan tuduhan tanpa dasar yang jelas tentang perencanaan pembunuhan atau transaksi obat terlarang kepada pemuda tersebut. Setelah diperiksa dan hasilnya tidak menunjukan indikasi-indikasi apapun, tentunya hal yang dilakukan MP Ambarita akan pelanggran-pelanggaran yang dilakukannya tidak dapat di benarkan. Menurut saya tindakannya termasuk mengintimidasi dan penyalahgunaan wewenang. Seharusnya seorang polisi lebih bijak lagi dalam menggunakan wewenang yang dimilikinya untuk mengayomi masyarakat.

Hal ini menurut saya sangat benar, profesi seperti ini seperti suka di tempatkan di atas profesi lain, sama hal nya seperti DPR pada dasarnya profesi-profesi tersebut ialah untuk menjadi pelayan negara. Akan tetapi malah disalah posisikan dan menjadi bibit arogansi jika menurut saya.

Contoh seperti kasus penganiayaan oleh anak DPR, lalu tiktoker-tiktoker anak DPR yang bahkan bukan hanya seorang yang menjalani profesinya, malah menjadi bibit arogansi kepada anaknya.

Jujur saja ini pernah terjadi kepada saya, yang menyebabkan ada rasa trauma dimana saat melihat polisi, saya merasa terintimidasi bukan terlindungi, bahkan saat saya tidak melakukan kesalahan.

Seharusnya profesi-profesi yang ditinggikan tersebut harus memiliki sikap low profile sehingga dapat diterima masyarakat dengan nyaman, misalkan jika warganya tidak mengerti atau bahkan bodoh, ya jelasin dengan baik.

berada dilingkungan keluarga dan orang terdekat yang dominan memiliki pekerjaan sebagai aparat negara salah satunya adalah polisi menurut saya istilah mengintimidasi tidak berlaku untuk semua polisi, karena istilah polisi ini merupakan sebutan untuk profesi sehingga oknum yang tidak terlibat tetap juga terkena dampak atau citra negatifnya.
padahal ada yang polisi yang berprestasi tetapi yang di gembar-gemborkan persoalan jeleknya saja. jadi mari bijak dalam menilai sekelompok orang berdasarkan nama atau profesinya meskipun ada beberapa oknum yang melakukan belum tentu yang lainnya juga begitu bukan?

Untuk kali ini saya akan menjawab mengayomi. Karena entah harus dibilang beruntung atau tidak, sampai detik ini belum pernah berurusan dengan pihak kepolisian. Paling-paling bertemu di jalan saat mereka sedang bertugas. Yang memunculkan rasa terintimidasi bagi saya mungkin saat sedang berkendara, tapi lupa tidak membawa SIM sehingga ketika melewati depan polisi ada rasa takut yang tidak karuan. Namun saya sadar, bahwa rasa terintimidasi ini adalah murni karena kesalahan saya.

Yang menjadi permasalahan adalah bahwa citra polisi yang sudah terlanjur jelek di mata masyarakat. Seringkali saya mendengarkan tetangga-tetangga sekitar yang mengatakan, misalnya jika sial terkena razia, solusinya tinggal tembak sejumlah uang tertentu atau di daerah tertentu pada malam hari tiba-tiba ada razia kendaraan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan berakibat menjadi bahan ghibah masyarakat dengan asumsi bahwa mereka (polisi) sedang mencari uang dari korbannya.

Dari hal tersebut, saya merasa bahwa aparat kepolisian ini tidak begitu dirasakan faedahnya oleh masyarakat. Merasa diayomi tidak, merasa terintimidasi juga tidak. Mungkin hanya dianggap orang-orang yang berseragam.