Polisi Melarang Mahasiswa Dekati KPK, tetapi Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Resepsi Nikah dengan Skala Besar, Menurut Kalian?

Para mahasiswa melakukan aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa dari BEM SI untuk menuntut agar dapat menyuarakan suara pada depan Gedung Merah Putih KPK. Tujuan demo yaitu menuntut pak presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan terhadap 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Tuntuan itu dilakukan oleh ahasiswa yang hanya dapat berdemo pada jalan yang berjarak sekitar 200 meter dari gedung KPK. Polisi sempat memperbolehkan mahasiswa maju ke depan gedung KPK dengan menyesuaikan protokol kesehatan. Lalu, polisi membatalkan izin tersebut dan mengatakan bahwa berdemo dilarang sehingga mahasiswa memprotes dengan cara meneriakkan yel-yel.

Akan tetapi, beberapa hari yang lalu juga pemerintah mengeluarkan kebijakan dimana konser dan repsesi yang dilakukan secara besar-besaran diberikan izin secara langsung oleh pemerintah meskipun pada saat pandemi dengan menyesuaikan protokol kesehatan. Sedangkan, mengapa demo yang dilakukan oleh BEM SI didepan gedung KPK tidak diperbolehkan oleh aparat dengan alasan masih pandemi covid-19.

Jadi, bagaimana tanggapan Youdics adanya peryataan diatas?

Referensi

Rosseno, Aji, M. 2021. Larang BEM SI Demo di Depan KPK, Polisi: Kalian Sudah Trending Topic. Diakses pada tanggal 29 September 2021 pada link https://nasional.tempo.co/read/1510840/larang-bem-si-demo-di-depan-kpk-polisi-kalian-sudah-trending-topic/full&view=ok

Ini pertanyaan yang cukup sulit untuk di jawab ya, tetapi saya akan mencoba menjawabnya semampu saya. Aksi Demonstrasi, konser musik, dan resepsi pernikahan tentunya merupakan event - event yang melibatkan banyak orang dan sempat menjadi kegiatan yang terlarang ketika pandemi Covid-19 merajelela dengan ganas-nya di Indonesia. Namun, seiring dengan pertambahan kasus Covid-19 yang semakin sedikit tiap harinya dan di tambah dengan sudah banyaknya masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang menerima vaksinasi membuat beberapa kegiatan yang melibatkan kegiatan banyak orang seperti festival musik, event olahraga, dan resepsi pernikahan mulai diizinkan kembali dengan menaati pedoman protokol kesehatan yang ada. Izin itu diberikan dengan catatan jika Covid-19 dalam keadaan " di bawah kendali " , seperti yang terjadi saat ini.

Tetapi, uniknya (koreksi saya jika saya salah), ternyata aturan baru ini tidak mencantumkan kegiatan demonstransi yang sifatnya juga melibatkan orang banyak. Mungkin ini bisa dipahami karena demonstrasi di tengah pandemi yang masih belum usai seperti itu, bukanlah sebuah hal yang bijak mengingat kegiatan demonstrasi sendiri berpotensi menimbulkan kericuhan dan juga ketaatan prokes pendemo pun juga menjadi pertanyaan. Tetapi mengingat situasi yang sekarang juga sudah cukup bisa terkendali, menurut saya demonstrasi itu sebenarnya sah - sah saja asalkan massa pendemo bisa menerapkan prokes dan tidak menimbulkan kericuhan.

Terkait masalah yang dialami BEM SI kemarin yang dilarang mendekati gedung KPK, kendati sebelumnya sudah ada izin yang diberikan dengan syarat mahasiswa berbaris rapi menjaga jarak dan tetap menggenakan masker (walaupun akhirnya dicabut dan membuat protes semakin menjadi - jadi). Dari yang saya baca, para mahasiswa ini aslinya sudah mau menuruti dan ketika akan berbaris tiba - tiba dengan segera Polisi melarang mereka dengan alasan jika protes yang mereka lakukan sudah trending di dunia maya dan juga pandemi masih berlangsung sehingga. Belum lagi sejumlah mahasiswa juga mengalami sejumlah teror daring setelah demo di depan gedung KPK seperti yang dilansir oleh Tempo.

Tentu ini penjadi pertanyaan besar. para mahasiswa ini sudah mau menuruti polisi untuk melakukan prokes dan bersiap untuk berbaris menjaga jarak. isu yang mereka sampaikan pun juga tergolong isu yang sangat urgent untuk segera mendapatkan penyelesaiannya dari pemerintah (pemecatan 57 pegawai KPK yang gagal tes TWK). Isu ini sendiri seolah masih di awang - awang dengan lambatnya respons pemerintah, terutama Presiden yang seolah lepas tangan dengan nasib pegawai - pegawai KPK tersebut. Apalagi ini juga menyangkut masalah pemberantasan korupsi di Indonesia. Jikalau memang benar, demonstrasi yang mereka lakukan trending, lantas apakah pemerintah akan melakukan sesuatu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada pasca pemecatan ke-57 pegawai tadi ? Menurut saya demonstrasi ini seperti juga menjadi wadah untuk " menekan dan mendesak " pemerintah supaya tidak lupa dengan tanggung jawab mereka.

Tetapi sekali lagi, demonstrasi yang dilakukan juga harus menyesuaikan dengan keadaan pandemi seperti saat ini.