PLTB Sidrap : Pembangkit Listrik Tenaga Angin Komersial Pertama di Indonesia

https://i0.wp.com/warstek.com/wp-content/uploads/2018/01/PLTB4.jpg?resize=800%2C445&ssl=1

Potensi sumber energi terbarukan di Indonesia sangat melimpah. Mulai dari energi angin, surya, gelombang laut hingga biomasa (baca Ada Apa Dengan Biomasa? Potensi yang Mulai Tergali). Pada akhir 2019, pemerintah Indonesia telah menargetkan untuk membangun pembangkit listrik tambahan sebesar 35.000 megawatt (MW).

Hal ini didasari oleh masih rendahnya rasio elektrifikasi di Indonesia dibanding negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Brunei. Pada tahun 2010, rasio elektrifikasi Indonesia hanya berada pada angka 67,15% dan pada tahun 2015 meningkat menjadi 88,30%. Rasio elektrifikasi yang diharapkan pemerintah pada akhir tahun 2019 adalah 97,35%. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah Indonesia akan memberikan porsi 25.904 MW kepada swasta dan 10.681 MW kepada PLN[1]. Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RKUN) 2015-2034, Sumber energi yang digunakan untuk pembangkit listrik terbagi menjadi 4 kategori, batu bara (50%), energi baru terbarukan (25%), minyak bumi (1%) dan gas (24%)[1]. Batu bara masih menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Namun, pemerintah berupaya untuk selalu meningkatkan pembangunan pembangkit listrik dari sumber energi baru terbarukan (EBT). Kelebihan dari EBT adalah bebas polusi dan ketersediannya sangat melimpah di Indonesia.

Salah satu proyek pembangkit listrik EBT untuk mencapai target 35.000 MW berada di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan dengan memanfaatkan energi angin. Dipilihnya kawasan Sidrap karena kecepatan anginnya mencapai 7 m/s[3]. Proyek tersebut telah dimulai sejak April 2016 oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi dengan investasi senilai US$ 150 juta atau sekitar Rp. 2,02 triliun[3]. PT UPC Sidrap Bayu Energi merupakan konsorsium yang terdiri dari UPC Renewables Asia I, UPC Renewables Asia III, Sunedison dan Binatek Energi Terbarukan.

Pembangkit Listrik Tenaga Angin/Bayu (PLTB) Sidrap memiliki 30 buah turbin. Kapasitas total PLTB Sidrap adalah 75 MW dengan masing-masing turbin berkapasitas 2,5 MW[4]. Turbin tersebut dibangun pada menara baja setinggi 80 meter dan tiga buah bilah dengan panjang masing-masing sekitar 57 meter sehingga total ketinggian turbin tersebut mencapai 137 meter[4]. Model turbin tersebut adalah turbin angin kelas IIA yang dipasok dari perusahaan asal Spanyol, Gamesa Lolica Corporation. PLTB ini membutuhkan lahan seluas 100 hektar dengan tanah galian 100,000 m3.

Proyek PLTB Sidrap mempekerjakan 709 orang yang 95% nya adalah warga negara Indonesia (WNI). Dampak dari proyek PLTB Sidrap adalah pembangunan jalan baru sepanjang 10 km dan 4 jembatan baru dengan total biaya sebesar US$ 350 ribu[5]. PLTB Sidrap mampu menerangi 70.000 rumah di Sulawesi Selatan. Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan bahwa tarif tahap pertama dari PLTB Sidrap sebesar US$ 0,114 per kWh atau setara dengan Rp. 1.540 per kWh[6]. Kehadiran PLTB Sidrap diharapkan mampu memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar). Saat ini, kondisi kelistrikan wilayah Sulselrabar mencapai 1.250 MW dengan beban puncak mencapai 1.050 MW. PLTB Sidrap dengan kapasitas 75 MW merupakan PLTB Sidrap tahap satu. Pemerintah akan membangun PLTB Sidrap tahap dua dengan kapasitas 50 MW. Ignasius Jonan berjanji untuk PLTB Sidrap tahap dua, tarifnya akan lebih rendah dari PLTB Sidrap tahap satu. Setelah PLTB Sidrap 1 beroperasi, maka kapasitas terpasang PLTB secara nasional bertambah menjadi 76,1 MW dari tahun lalu yang baru termanfaatkan sebesar 1,1 MW[6].

Pemerintah Indonesia menargetkan akan membangun 22 PLTB di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu rencana pengembangan PLTB selanjutnya adalah di wilayah Sukabumi dengan target kapasitas 170 MW. Perlu diketahui, Indonesia memiliki potensi energi angin yang mencapai 1,8 gigawatt (GW)[4]. Potensi ini harus dimanfaatkan sebaik-sebaiknya agar masyarakat Indonesia dapat menikmati sumber daya alamnya sendiri. Sebentar lagi, masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Selatan akan menikmati listrik yang dihasilkan oleh para penari langit.

Sumber:
[1] Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. 2016. Kebijakan Pemerintah Dalam Pembanguna Infrastruktur Penyediaan Tenaga Listrik. Jakarta : Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam.

[2] PT. PLN. 35.000 MW Untuk Indonesia. http://listrik.org/pln/program-35000-mw/ (Diakses pada 9 Januari 2018)

[3] Artanti, A.A. 2018. PLTB Sidrap I Siap Beroperasi. http://ekonomi.metrotvnews.com/energi/JKRlgQ7b-pltb-sidrap-i-siap-beroperasi (Diakses pada 9 Januari 2018)

[4] Wardani, R. 2017. PLTB Sidrap, Pembangkit Listrik Tenaga Angin Terbesar di Indonesia. Direktorat Jenderal EBTKE - Kementerian ESDM (Diakses 9 Januari 2018)

[5] UPC Renewables. Indonesia - UPC Renewables (Diakses 9 Januari 2018)

[6] Primadhyta, S. 2017. Jokowi Pamer Kemajuan Proyek PLTB Pertama di Indonesia. Jokowi Pamer Kemajuan Proyek PLTB Pertama di Indonesia (Diakses pada 9 Januari 2018)