Persyaratan Karyawan BUMN Jika Ingin Melamar Menjadi PNS

Persyaratan Karyawan BUMN Jika Ingin Melamar Menjadi PNS

image

Pada dasarnya setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS. Yang perlu diperhatikan untuk melamar menjadi PNS adalah harus memenuhi persyaratan. Tidak ada larangan bagi karyawan BUMN untuk melamar menjadi PNS. Itu artinya, Anda boleh saja melamar menjadi PNS sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Namun, jika Anda lulus seluruh rangkaian seleksi pengadaan PNS, diangkat dan ditetapkan sebagai calon PNS, dan tetap memilih untuk menjadi PNS; maka tentu Anda harus berhenti atau mengundurkan diri sebagai karyawan BUMN yang ketentuannya ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Sumber: hukumonline.com