Persidangan jarak jauh melalui video conference

Apa itu persidangan jarak jauh? dan seperti apa?

Istilah persidangan jarak jauh dikenal pada proses pemeriksaan perkara pada Mahkamah Konstitusi.

Pemeriksaan persidangan jarak jauh adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim terhadap pemohon dan/atau termohon maupun kuasanya, saksi dan/atau ahli yang dilakukan secara online dan real time (seketika) dari jarak jauh melalui teknologivideo conferencing dengan menggunakan telepon dan koneksi jaringan. Sehingga memungkinkan masing-masing untuk saling melihat dan berbicara sebagaimana dalam persidangan secara offline.

sumber: www.hukumonline.com