Perpindahan Ibu Kota Indonesia Menambah atau Mengurangi Permasalahan Lingkungan?

Pemerintah menegaskan, studi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke suatu wilayah di Kalimantan sudah 90 persen selesai. Tidak hanya soal infrastruktur, kajian ini diharapkan memperhatikan faktor sosial dan lingkungan.

Seusai mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (18/6), Bambang Brodjonegoro menyampaikan kepada media, bahwa ibu kota sudah hampir pasti pindah. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Bambang, tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi mengenai lokasi pastinya.

Perencanaan perpindahan Ibu kota menjadi suatu perbicangan hangat untuk kita semua, terutama persoalan masalah lingkungan yang mana kita ketahui bersama wilayah Kalimantan sangat terkenal dengan keasrian lingkungan yang masih tetap hijau dan terjaga. Namun, dapat diketahui bersama bahwa dengan perencanaan perpindahan ibu kota dapat menimbulkan masalah yang besar terhadapa pemeliharaan lingkungan di Kalimantan karena dengan berpindah ibu kota maka wilayah trsebut akan dibangun gedung dan fasilitas lainnya yang mana dapat merusakan lingkungan.

Ibu kota baru akan membutuhkan lahan besar yang membawa dampak bagi lingkungan. Pada sisi yang lain, Kalimantan secara umum rentan bencana karena praktik pembukaan hutan dan tambang. Paparan itu disampaikan Dimas Novian Hartono, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah kepada VOA. Menurutnya, kawasan ini rentan bencana ekologis seperti banjir dan kebakaran lahan.

Disisi lain, perpindahan ibu kota dapat mengurangi beban Jakarta dan Jabotabek, mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian timur, dan mengubah mindset pembangunan dari Jawa Centris menjadi Indonesia Centris. Walaupun perpindahan ibu kota di kalimantan tetapi tetap mementingkat aspek pelestarian lingkungan ditambah telah melakukan survei ke wilayah Kalimantan.

Berdasarkan prinsip yang sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Harus menjadi pondasi yang dipegang sehingga pembangunan ibukota bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

Menurut pendapat teman-teman dengan berpindahnya ibu kota mengurangi atau menambah permasalahan lingkungan?

Sumber Referensi

Sucahyo, Nurhadi. (Juni, 2019). Problem Sosial dan Lingkungan Iringi Pemindahan Ibu Kota. [Internet]. Tersedia pada : Problem Sosial dan Lingkungan Iringi Pemindahan Ibu Kota

Habibie, Muhammad F. (Juli, 2021). Aspek Lingkungan yang Perlu Diperhatikan dalam Pemindahan Ibu Kota. [Internet]. Tersedia pada : https://kumparan.com/mohamad-fadilah-habibie/aspek-lingkungan-yang-perlu-diperhatikan-dalam-pemindahan-ibu-kota-1w3yCTX1vXz/1

Pemindahan ibukota menuju Kalimantan menurut Presiden RI Joko Widodo ini mengusung konsep ibu kota very green city, smart city, compact city, dan zero emission. Jokowi menuturkan bahwa dari 250.000 Hektar hutan yang ada di kalimantan, Ibukota hanya akan menempati 50.000 hektar saja dimana kawasan yang dipilih itu adalah kawasan hutan yang lingkungannya telah rusak.

Kalimantan dipilih menjadi ibukota karena atas beberapa penilaian, yakni:

  1. Lokasi strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia.
  2. Tersedia lahan luas milik pemerintah/BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi.
  3. Lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut.
  4. Tersedia sumber daya air cukup dan bebas pencemaran lingkungan.
  5. Dekat dengan kota yang sudah ada, berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur, meliputi akses mobilitas seperti bandara, pelabuhan dan jalan.
  6. Ketersediaan pelabuhan laut dalam yang sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim melalui konektivitas tol laut antar pulau.
  7. Tingkat layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai untuk dikembangkan; potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang; memenuhi perimeter pertahanan, dan keamanan.

Namun organisasi Greenpeace Indonesia menilai bahwa rencana pemindahan kota itu dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak melalui proses konsultasi publik yang memadai. Berdasarkan data, lokasi yang direncanakan untuk menjadi ibukota baru saat ini juga merupakan wilayah yang rentan terhadap kebakaran hutan dan polusi asap.

Kita bisa lihat fakta bahwa polusi udara di Jakarta selain berasal dari sektor transportasi, juga bersumber dari banyaknya PLTU batu bara yang ada di sekeliling Jakarta. Jika nanti sumber energi ibu kota baru masih mengandalkan batu bara seperti saat ini di Jakarta, maka jangan harap ibu kota baru akan bebas dari polusi udara. Apalagi jika pemerintah tetap membangun PLTU-PLTU batu bara mulut tambang, seperti yang direncanakan saat ini di beberapa lokasi di Kalimantan Timur. Rencana pembangunan PLTU-PLTU batu bara mulut tambang ini harus dihentikan, karena bertentangan dengan konsep smart, green city untuk ibu kota baru tersebut, di mana sumber energi kota seharusnya dari energi terbarukan. Keberadaan tambang-tambang batu bara tersebut tidak hanya akan menghasilkan polusi udara, tapi juga berbagai bencana lingkungan lain seperti banjir dan kekeringan, seperti yang sudah terjadi di Samarinda, salah satu kota terdekat dengan wilayah ibu kota baru ini.-Leonar Simanjutak, Kepala Greenpeace Indonesia

Pemindahan ibukota bukanlah proyek dengan jangka waktu tertentu, kebijakan dari segala aspek perlu diperhatikan sebelum melanjutkan pembangunan proyek ini. Selain faktor ekonomi dan pembangunan, faktor lingkungan sangatlah penting demi menjaga keberlangsungan ekosistem di Kalimantan. Jika pemerintah abai terhadap sektor lingkungan, maka dapat dipastikan bahwa nantinya keberlangsungan ibukota baru itu tidak akan jauh-jauh nasibnya dari Jakarta.

Summary

Tanggapan Greenpeace Indonesia Terhadap Rencana Pemindahan Ibukota Indonesia ke Kalimantan Timur - Greenpeace Indonesia - Greenpeace Indonesia

Ini Alasan Kenapa Kalimantan Layak Jadi Ibu Kota RI

Jokowi Jawab Kritikan Soal Dampak Lingkungan Pembangunan Ibu Kota Baru

Isu - isu mengenai pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur sangat memicu berbagai pro dan kontra. Sangat banyak pertimbangan yang seharusnya di evaluasi terlebih dahulu, untuk pemindahan Ibu Kota sendiri juga membutuhkan anggaran yang sangat besar. Memang benar adanya, jika Ibu Kota dipindahkan akan timbul berbagai macam dampak positif seperti berkurangnya populasi manusia di Jakarta, memajukan Provinsi Kalimantan Timur yang dikenal dengan kekayaan alam nya, meratakan pembangunan ekonomi di daerah terpencil, namun dibalik dampak positif tersebut terdapat dampak negatif yang mungkin akan terjadi, pemindahan Ibu Kota tentunya akan mengorbankan hutan hutan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur terpaksa harus ditebang untuk pembangunan, bukan tidak mungkin Kalimantan yang asri itu akan berubah menjadi Provinsi yang padat, tidak lagi banyak pepohonan dan bahkan mengancam mahluk hidup yang berhabitat disana.

Sumber terkait : Dampak Positif dan Negatif Pemindahan Ibu Kota − eposdigi.com.

sebelumnya terima kasih ka sudah menjawab pertanyaan
berarti menurut kakak mengurangi atau menambah kerusakan lingkungan?

sebelumnya terima kasih ka sudah memberikan opininya
menarik terkait pemilihan daerah ibu kota di Kalimantan berdasarkan hutan yang rusak, nah walaupun seperti itu apakah akan merusak hutan yang masih terjaga?

@legi_Hizratullah
Dikutip dari salah satu warga Kaltim : Lebih lanjut, proyek pemindahan ibu kota ini disebutnya sebagai rencana bisnis baru yang bisa merusak lingkungan di Kaltim. Termasuk bisa berdampak pada kebudayaan, dan belum dipublikasikannya analisis dampak lingkungan (AMDAL). Bahkan, ia melihat belum ada dampak positif dari pemindahan ibu kota ke Kaltim.

“Pemindahan ibu kota belum urgent , masih banyak yang harus diselesaikan. Bangun pemerataan katanya di luar jawa, tapi yang kami butuhkan pemerataan penegakan hukum, bukan pemindahan ibu kota,” kata Merah yang juga warga Kaltim.

Merah juga menyayangkan sikap pemerintah yang tak mengajak masyarakat Kaltim berbicara terkait rencana pemindahan ibu kota ke wilayah mereka.

“Tidak ada mereka (pemerintah) berunding, tidak ditanya rakyatnya. Padahal yang terima dampak dari kebijakan besar ini masyarakat. Saya merasa yang diajak hanya elite saja, dalam hal ini gubernur. Gubernur tak mewakili suara masyarakat, karena tak ada upaya mendengar pendapat masyarakatnya,” pungkasnya.

Jadi bisa kita simpulkan bahwa besar kemungkinan akan memunculkan dampak kerusakan pada lingkungan, apalagi terkait populasi yang semakin bertambah sudah pasti akan menghasilkan limbah, dan polusi yang padat juga.
Namun pemerintah pasti punya cara agar problematika ini dapat di minimalisirkan, dan kita lihat saja untuk kedepannya bagaimana kelanjutan isu terkait pemindahan Ibu Kota.

https://kumparan.com/kumparannews/pemerintah-harus-perhatikan-dampak-lingkungan-jika-ibu-kota-ke-kaltim-1riYYN5aX6y/full

Namun, memindahkan ibu kota negara ke pulau Kalimantan yang memiliki sejumlah besar lahan gambut yang mudah terbakar meningkatkan risiko kebakaran hutan dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan secara signifikan. Selain itu, pemindahan ibu kota tidak menjamin masalah lingkungan di Jakarta akan terselesaikan.