Demokrasi di indonesia sebenarnya sudah diterapkan dari dulu, tetapi beberapa kali mengganti model atau jenisnya, hingga saat ini tercetuslah demokrasi pancasila yang bisa dibilang sesuai dengan keadaan bangsa Indonesia, secara umum periode demokrasi di Indonesia di bagi menjadi 4 :
- Demokrasi Parlementer / Demokrasi Liberal (1950-1959)
Karakterisitik : - Parlemen mememiliki kekuasaan politik paling besar
- Sistem multipartai, parlemen terdiri dari perwakilan partai yang memiliki
ideologi yang berbeda-beda
- Kabinet pemerintahan koalisi tidak stabil dan kabinet sering berganti
- Pemilu 1955 terlaksana sangat demokratis - Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Karakteristik : - Sitem kepartaian melemah karna kekuasaan presiden yang semakin besar
- Peran kontrol DPR-GR melemah
- Pemilu yang tidak terselenggara
- Kewenangan daerah terbatas
- Kebebasan pers di batasi - Demokrasi Pancasila / Orde Baru (1966-1998)
Karakteristik : - Kekuasaan presiden mencangkup kepala negara dan kepala pemerintahan
yang sangat otoriter
- Peran militer sangat kuat ( Dwi fungsi ABRI )
- Partai politik di batasi jumlahnya
- Rekrutmen politik bersifat tertutup
- Tidak terjadinya pergantian presiden selama 5 periode
- Kebebasan pers di batasi - Demokrasi Pancasila - Reformasi ( 19998 - sekarang)
Karakteristik : - Sistem pemerintahan yang presidensial
- Parlemennya multipartai
- Kebebasan pers lebih baik
- Desentralisasi kekuasaan dengan model otonomi daerah (DPR-DPR)
- Di bentuknya komisi-komisi independen yaitu KPK
Referensi : Jurnal UNTAG FH Semarang
Kompas.com