Terdapat peribahasa yang membahas tentang sebuah kesepakatan dalam musyawarah :
“Pecak boleh dilayangkan, bulat boleh digulingkan.”
Artinya ketika kita telah mencapai sebuah kesepakatan dalam sebuah diskusi atau musyawarah, maka janganlah ada perselisihan terkait kesepakatan tersebut.
Bagaimana pendapat Anda?
source :
https://id.wikiquote.org/wiki/Pecak_boleh_dilayangkan,_bulat_boleh_digulingkan