Peribahasa : Kesepakatan

jabat-tangan-bantu-lancarkan-kesepakatan-bisnis

Terdapat peribahasa yang membahas tentang sebuah kesepakatan dalam musyawarah :

“Pecak boleh dilayangkan, bulat boleh digulingkan.”

Artinya ketika kita telah mencapai sebuah kesepakatan dalam sebuah diskusi atau musyawarah, maka janganlah ada perselisihan terkait kesepakatan tersebut.

Bagaimana pendapat Anda?

source :
https://id.wikiquote.org/wiki/Pecak_boleh_dilayangkan,_bulat_boleh_digulingkan

Suatu kesepakatan yang telah diambil haruslah disetujui oleh semua orang. Jika kita tidak setuju dengan suatu keputusan, seharusnya disampaikan ketika keputusan tersebut belum ditetapkan. Tetapi ketika kita telah mencapai sebuah keputusan, maka kita harus melaksanakan keputusan tersebut.