Peribahasa : Hukuman dan Peraturan

Peribahasa berikut ini akan menjelaskan terakit hukuman dan peraturan pada suatu bangsa :

“Tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

Artinya keadaan dimana hukum memihak kepada orang yang berkuasa. Ketika orang kecil berbuat salah, maka hukuman akan diberikan dengan seberat mungkin, tetapi ketika orang besar berbuat salah, sebuah hukuman akan diusahakan seringan mungkin.

Bagaimana tanggapan Anda?

source :
https://id.wikiquote.org/wiki/Tumpul_ke_bawah,_lancip_ke_atas

Penegakan hukum berbagai kasus di negeri ini acap kali mengingkari rasa keadilan yang menyengsarakan masyarakat, diskriminasi hukum kerap dipertontonkan aparat penegak hukum.

Yang lebih ironi ketika anak seorang pejabat tinggi menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan 2 orang tidak ditahan penyidik. Sejatinya, kasus pendekatan ini bisa di selesaikan dengan kearifan lokal yang baik atau pendekatan sosial kultural kekeluargaan.

Kondisi hukum masih seperti ini, ketika berhadapan dengan orang yang memiliki kekuasaan, baik itu kekuasaan politik maupun uang, maka hukum menjadi tumpul. Tetapi, ketika berhadapan dengan orang lemah, yang tidak mempunyai kekuasaan dan sebagainya. Hukum bisa sangat tajam.