Perempuan dan Politik?

Saat ini isu kesetaraan gender telah menjadi hal menonjol dalam platform pembangunan, tidak saja di Indonesia tetapi juga di dunia. Menilik kebelakang, dahulu posisi perempuan dalam politik terpinggirkan, perempuan memililki porsi yang sangat kecil di banding pria. Hal demikian dikarenakan adanya Budaya Patriarkis yang tidak ramah terhadap perempuan. Faham budaya konstruktif sosial-budaya yang di anut kala itu menempatkan Perempuan seolah-olah hanya boleh mengurus persoalan domestik saja.
Demokrasi pun mengamanatkan adanya persamaan akses dan peran serta perempuan dan laki-laki atas dasar persamaan derajat, dalam semua wilayah dan tataran kehidupan publik, terutama posisi pengambilan keputusan. Hal ini telah juga telah termaktub dalam Platform Aksi Beijing dan Konvensi tentang Penghapusan segala bentuk Diskrimasi terhadap Perempuan (Convention on the Ellimination of All Form of Descrimination Against Women /CEDAW).
Saat ini telah adanya revolusi paradigma akan kesetaraan gender kaum feminisme di dalam keterwakilan politik. Berita baiknya adalah Negara telah memberikan ruang yang luas dan ramah bagi kaum perempuan untuk berkiprah dalam politik termasuk menjadi pemimpin. Bahkan hal tersebut telah diperkuat dengan adanya penetapan kuota 30 % keterwakilan perempuan di parlemen pemerintah. Melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Perwakilan Rakyat.
Peran perempuan dalam politik sebagai salah satu kesetaraan gender. Dimana laki-laki berada posisi yang sama. Hadirnya keterwakilan politik sebagai bentuk emansipasi wanita sebagai bagian dari Bangsa dan Negara yang turut serta memperjuangkan dan mencerdaskan kehidupan Bangsa. Hadirnya perempuan dalam keterwakilan politik juga bukan untuk mendikte laki-laki atau anti terhadap laki-laki. Prinsipnya perempuan tidak menganggap laki-laki tidak hebat dari perempuan, tapi juga perempuan tidak merendahkan laki-laki.

1 Like

Artikel yang menarik!
Saya mau bertanya, Bagaimana menurutmu dengan peran pejabat wanita saat ini? Apakah mereka sudah benar- benar menyuarakan kepentingan dan hak perempuan?

Menurut saya, hal tersebut adalah sebuah langkah yang dapat mendorong keterwakilan perempuan dalam parlemen, namun belum dapat merepresentasikan keterwakilan perempuan dalam merumuskan kebijakan. Faktor penyebabnya banyak mulai dari hanya sekedar memenuhi kuota partai saja, persaingan yang ketat dengan lawan politik lainnya, dana berbagai hambatan lainnya. Dalam proses rekrutmen juga, terkadang hanya calon dengan dukungan relasi kuat yang dapat maju.

1 Like

nah betul, juga permasalahan yang kompleks dialami perempuan membuat perempuan pun ikut berperan dalam politik, yang kemungkinan kompleks masalah tersebut kurang dipahami oleh laki-laki

Terima Kasih atas artikelnya, memang budaya patriarkis ini masih belum luntur seluruhnya menurut saya. Semoga kedepannya kesetaraan gender benar-benar bisa terwujud seutuhnya.

artikel yg menarik!

setuju jika hadirnya perempuan dlm perpolitikan sbg bentuk emansipasi wanita sebagai bagian dari bangsa dan negara yg turut memperjuangkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. perempuan jangan hanya menjadi pengisi keterwakilan kuota di parlemen, namun perempuan juga harus mempunyai pengetahuan dan wawasan dalam perpolitikan agar dapat menyalurkan aspirasi rakyat.

terimakasih untuk artikelnya! Keterwakilan perempuan dalam politik memang menjadi salah satu topik yg menarik untuk dibahas.
Seperti materi yang pernah saya dapatkan dalam mata kuliah penguatan kapasitas pemerintahan, keterlibatan perempuan dalam politik dinilai masih kurang, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Yaitu kurangnya kapasitas dari perempuan yg mengajukan dirinya sbg anggota legislatif, atau bisa dikatakan hanya untuk memenuhi kuota saja. Selain itu, ada pula anggapan dari anggota legislatif laki-laki yg masih menganggap remeh kemampuan perempuan. Tak jarang juga anggota legislatif perempuan masih kurang kapasitasnya dalam menyampaikan gagasannya.