Perbedaan Peraturan dan Keputusan KPU

56876_75838_hakim

Apa perbedaan antara peraturan KPU dan keputusan KPU?

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (“KPU”) bersifat umum, abstrak, dan berlaku terus-menerus; sedangkan Keputusan KPU bersifat individual, konkrit, dan sekali selesai. Peraturan yang dikeluarkan oleh suatu komisi seperti KPU secara tegas juga disebut sebagai peraturan perundang-undangan yang diakui.

sumber: www.hukumonline.com