Apa perbedaan antara peraturan KPU dan keputusan KPU?
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (“KPU”) bersifat umum, abstrak, dan berlaku terus-menerus; sedangkan Keputusan KPU bersifat individual, konkrit, dan sekali selesai. Peraturan yang dikeluarkan oleh suatu komisi seperti KPU secara tegas juga disebut sebagai peraturan perundang-undangan yang diakui.
sumber: www.hukumonline.com