Perawatan Kulit bagi Lansia


Memiliki kulit yang sehat merupakan idaman bagi semua orang tidak terkecuali kalangan lansia. Keterbatasan fisik dan kognitif lansia merupakan tantangannya. Lansia sering tidak mampu mengaplikasikan terapi topikal (Bianti, 2016). Apakah hal-hal yang harus diperhatikan untuk melakukan perawatan kulit bagi lansia?

1 Like

Polsky (2009) menjelaskan bahwa salah satu hal pengaruh kulit menjadi tua lebih cepat adalah dengan kurangnya penggunaan pelindung kulit seperti sunscreen atau tabir surya. Hal ini bisa dikarenakan produk tabir surya yang dipakai masih terklasifikasi sebagai kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE). Berdasarkan data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bulan Maret 2020 telah ditemukan 9000 buah produk kosmetik TIE. Produk TIE sudah jelas belum diketahui kesesuaian kualitas dengan standar kesehatan sehingga dapat dicurigai tidak memiliki manfaat atau bahkan pada tingkat berbahaya menyebabkan kerusakan pada penggunanya.


Sumber: aceh.tribunnews.com

Menurut Daftar Bahan Tabir Surya yang Diijinkan Digunakan dalam Kosmetik terbitan BPOM (2008) menyebutkan syarat-syarat bahan kimia untuk sediaan kosmetik tabir surya antara lain:

  1. Efektif menyerap radiasi UVB tanpa perubahan kimiawi sehingga tidak menimbulkan iritasi dan toksik
  2. Meneruskan UVA untuk mendapatkan tanning terutama bagi kulit Kaukasia/Eropa,
  3. Stabil, memiliki karakteristik kelarutan yang sesuai dan tidak terdekomposisi dengan adanya lembab, keringat dan lain sebagainya
  4. Mempunyai daya larut untuk mempermudah formulasi
  5. Tidak toksik, tidak mengiritasi dan tidak menyebabkan sensitivitas.

Syarat-syarat dari BPOM mengenai produk tabir surya menjadi landasan pengecekan produk tersertifikasi BPOM. Oleh karena itu sebagai pembeli yang cerdas, Youdics dapat memeriksa produk tabir surya yang akan dibeli melalui laman BPOM dengan mengikuti tautan berikut https://cekbpom.pom.go.id/. Pastikan produk yang dipilih memiliki status sudah diperiksa oleh BPOM.

Referensi
  1. Daftar Bahan Tabir Surya yang Diijinkan Digunakan dalam Kosmetik. Jakarta:
    Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2008
  2. Polsky, David. 2009. Skin Cancer Facts. New York University