Peraturan Kebijakan di PUU

image
Peraturan Kebijakan yang tidak dikategorikan dalam PUU

PERATURAN KEBIJAKAN
Dikenal dengan istilah:

  • Pseudowetsgeving
  • Beleidsregels
  • Spigelsrecht
  • Administrative Rules.

Produk hukum yang tidak termasuk dalam kategori PUU
Misal: Garis Kebijakan, Peraturan (yg bukan PUU), Keputusan, Surat Edaran, Instruksi, Pengumuman, Juklak dan Juknis, Nota Dinas.

Produk Hukum Lain:
Produk Hukum lain yang bukan Peraturan perundang-undangan dan bukan pula Peraturan Kebijakan
Misal : Akta Notaris, Perjanjian Kontrak, surat gugatan, MoU, dsb.

sumber: FH UPNVJ