Penutupan Jalan Saat PPKM: Mengurangi Kerumunan atau Menyulitkan Pengguna Jalan?

Selama masa pandemi COVID-19, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang tujuan dasarnya adalah untuk mengurangi penyebaran atau penularan virus COVID-19. Salah satu kebijakan yang hingga tulisan ini dimuat adalah PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM dilakukan untuk membatasi interaksi, pertemuan antara orang dengan orang dan kelompok dengan kelompok, yang diharapkan dapat mengurangi penularan COVID-19.

Sebagai tindak lanjut dari diberlakukannya masa PPKM, pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang bersifat mendukung program pemerintah pusat tersebut. Salah satu kebijakan daerah tersebut adalah adanya penyekatan atau penutupan beberapa ruas jalan inti di suatu daerah. Tujuan dari ditutupnya ruas jalan adalah untuk mengurangi kerumunan yang dapat terjadi di jalan tersebut sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran virus.

Namun, tidak sedikit pengguna jalan yang mengeluhkan adanya penutupan jalan ini menyulitkan mereka karena harus berputar mencari jalan yang dapat lebih jauh. Banyak juga yang menilai penutupan suatu ruas jalan bersifat lebih merugikan dibanding menguntungkan karena justru dapat menyebabkan kemacetan di ruas jalan yang lain karena pengguna jalan menjadi difokuskan ke titik-titik jalan yang dibuka. Nah kemacetan tersebut tentunya dapat menimbulkan kerumunan yang malah berisiko tinggi menyebarkan virus COVID-19.

Nah, bagaimana pendapat Youdics tentang kebijakan pengalihan arus ini? Apakah kebijakan tersebut kalian nilai efektif dapat mengurangi penyebaran COVID-19 atau malah sebaliknya?

Sumber Gambar

Polisi Perluas Titik Penyekatan PPKM Darurat di Medan

1 Like

Nyusahin tau :((
Ya memang benar sih tujuannya agar tidak terjadi arus lalu lintas antar kota dan salah satu ikhtiar menekan angka kaus covid. Tapi menurutku, kebijakan ini tuh perlu dikaji ulang, jangan hanya diliat dari satu sisi aja, gimana dampaknya bagi pengguna jalan yang literally ‘benar-benar membutuhkan’ akses jalan, seperti tukang ojek online contohnya. Ya memangnya selama para tukang ojek online lewatnya jalur laut atau udara? kan engga :(( In other case, bukan tidak mungkin omset pedagang di pinggir jalan raya juga akan menurun karena pemberlakuan pentupan jalan ini. Pada akhirnya, menutup ruas jalan ini memunculkan masalah lain, yaitu secara ekonomi.
Selain itu, penutupan jalan ini juga menyusahkan pengendara jalan ‘biasa’ (bukan ojol) seperti saya ini, karena terpaksa harus puter balik atau mencari alternatif jalur lain agar sampai ke tujuan. Ya kalo mereka tau atau hapal jalan, kalau tidak? kan lucu di daerahnya sendiri tapi buka maps ckckck :))
Kenapasih pemerintah selalu bikin aturan yang menimbulkan masalah baru hehe

1 Like

Penutupan ruas jalan untuk membatasi mobilitas dan aktifitas masyarakat. Salah satu prokes kan membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Ketika dihimbau masih membandel, maka jalanan yang biasanya ramai kita tutup sehingga kerumunan terurai. Ini untuk menekan penyebaran Covid-19,