Selama masa pandemi COVID-19, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang tujuan dasarnya adalah untuk mengurangi penyebaran atau penularan virus COVID-19. Salah satu kebijakan yang hingga tulisan ini dimuat adalah PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM dilakukan untuk membatasi interaksi, pertemuan antara orang dengan orang dan kelompok dengan kelompok, yang diharapkan dapat mengurangi penularan COVID-19.
Sebagai tindak lanjut dari diberlakukannya masa PPKM, pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang bersifat mendukung program pemerintah pusat tersebut. Salah satu kebijakan daerah tersebut adalah adanya penyekatan atau penutupan beberapa ruas jalan inti di suatu daerah. Tujuan dari ditutupnya ruas jalan adalah untuk mengurangi kerumunan yang dapat terjadi di jalan tersebut sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran virus.
Namun, tidak sedikit pengguna jalan yang mengeluhkan adanya penutupan jalan ini menyulitkan mereka karena harus berputar mencari jalan yang dapat lebih jauh. Banyak juga yang menilai penutupan suatu ruas jalan bersifat lebih merugikan dibanding menguntungkan karena justru dapat menyebabkan kemacetan di ruas jalan yang lain karena pengguna jalan menjadi difokuskan ke titik-titik jalan yang dibuka. Nah kemacetan tersebut tentunya dapat menimbulkan kerumunan yang malah berisiko tinggi menyebarkan virus COVID-19.
Nah, bagaimana pendapat Youdics tentang kebijakan pengalihan arus ini? Apakah kebijakan tersebut kalian nilai efektif dapat mengurangi penyebaran COVID-19 atau malah sebaliknya?