Penghapusan Skripsi di Masa Pandemi, Perlukah?

download

Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin lama semakin mengkhawatirkan di Indonesia, muncul sebuah petisi yang sempat menghebohkan dunia pendidikan di Indonesia. Betapa tidak, petisi tersebut berisi tentang tuntutan penghapusan tugas akhir/skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir. Selain itu, petisi yang diunggah di situs change.org tersebut juga menuntut keringanan terkait UKT selama pandemi ini.

Dilematis memang, ketika skripsi tetap diadakan, mahasiswa acapkali menemukan kesulitan terkait penelitian serta pengambilan data. Namun apabila ditiadakan, timbul pertanyaan, “apa alternatif pengganti skripsi yang bisa dijadikan bahan pertimbangan kelulusan mahasiswa?”.

Menurut Youdics, perlu gak skripsi itu dihapus seperti halnya pemerintah menghapus UN? Kalau perlu, adakah alternatif yang bisa dijadikan sebagai pengganti skripsi? Lantas, terkait UKT, setujukah apabila UkT selama pandemi dihapuskan atau setidaknya 50% dari nilai UKT? Berikan pendapat kalian dikolom komentar yaa.

Jujur, saya sendiri belum siap dan belum ada gambaran akan topik skripsi saya ke depannya dan menimbang kondisi Indonesia saat ini, saya rasa pandemi tidak akan berakhir dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, keputusan harus diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Skripsi sendiri mungkin menjadi momok bagi sebagian orang, tak banyak pula yang tertunda kelulusannya karena tidak berhasil menyelesaikan skripsi. Dan bahkan, ada pula yang bunuh diri. Melihat realita seperti itu saya tidak mau munafik bila saya ingin skripsi segera dihapus xixi :laughing:

Namun, sebagai mahasiswa rasanya tidak puas pula jika lulus hanya bermodalkan kegiatan akademik semata. Skripsi sendiri seolah menjadi tanggung jawab dari kegiatan akademik kita sehingga perannya sangat krusial dalam menentukan kompetensi seorang mahasiswa. Bukan hal yang baik pula jika skripsi ini dihapus tanpa ada substitusi yang sebanding. Saran saya sih, mungkin bisa diganti dengan membuat karya ilmiah. Namun, yaa saya belum yakin ini hal yang benar benar bisa menguji kompetensi seorang mahasiswa. Terlebih dalam kegiatan serba daring ini joki merajalela. Untuk itu, perlu prosedur yang ketat agar penggantian skripsi ini bisa optimal dan baiknya bagi mahasiswa untuk sadar diri dan mengerjakan semampunya agar ilmunya bermanfaat.

Kalau masalah UKT gausah tanya sih, 50% wajib jika fasilitas tidak sebanding dengan saat offline. Namun jika dirasa universitas sudah melakukan yang terbaik, saya rasa tidak perlu. Saya sendiri dikirim oleh univ alat-alat praktikum yang lumayan lengkap jadi bagi saya sendiri itu tidak perlu, namun hal yang berbeda bisa terjadi di kampus anda masing masing tentunya.Oleh karenanya, semua kembali kepada bagaimana kampus tersebut memberikan fasilitas atas UKT tersebut kepada mahasiswa.

Kalo berkaca dari kakak-kakak tingkat yang lagi skripsi pas pandemi ini, emang keliatan struggling banget. Ada yang terhambat karena skripsinya mengharuskan untuk penelitian di daerah tertentu, ada juga yang terhambat karena kena ghosting dosen pembimbing. Aku sih setuju kalau skripsi diganti dengan alternatif lain, mungkin kayak PKM atau penulisan karya ilmiah. Dan untuk masalah UKT menurutku memang seharusnya ada potongan sih, terutama untuk anak-anak swasta yang UKT nya sangat tinggi sedangkan mereka gak bisa nikmatin fasilitas kampusnya.

1 Like